• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya

Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya

November 15, 2025
IHSG Pangkas Koreksi di Akhir Sesi 1, Parkir di Level 6.496

IHSG Pangkas Koreksi di Akhir Sesi 1, Parkir di Level 6.496

August 26, 2026
Adik Prabowo Mau Sulap CO2 Jadi Aset Bernilai Tinggi

Adik Prabowo Mau Sulap CO2 Jadi Aset Bernilai Tinggi

August 26, 2026
DPR Ungkit Target Kurs Mantan Bos BI Rp16.500/US$, Ini Kata Destry

DPR Ungkit Target Kurs Mantan Bos BI Rp16.500/US$, Ini Kata Destry

August 26, 2026
Calon Gubernur BI Mau Lanjutkan Ekspansi QRIS, Ungkap Nasib Uang Tunai

Calon Gubernur BI Mau Lanjutkan Ekspansi QRIS, Ungkap Nasib Uang Tunai

August 26, 2026
Video: Bos Sekuritas Nilai Target PDB

Video: Bos Sekuritas Nilai Target PDB

August 26, 2026
Kejar Cuan Era Ketidakpastian, Hotel Fokus Genjot Okupanssi

Kejar Cuan Era Ketidakpastian, Hotel Fokus Genjot Okupanssi

August 26, 2026
Calon Gubernur BI Destry Soroti Undisbursed Loan Tembus Rp2.548 T

Calon Gubernur BI Destry Soroti Undisbursed Loan Tembus Rp2.548 T

August 26, 2026
Satu Visi (VISI) Mau Private Placement dan Akuisisi, Ini Bocorannya

Satu Visi (VISI) Mau Private Placement dan Akuisisi, Ini Bocorannya

August 26, 2026
Destry Soroti Total Kredit Belum Ditarik, Tembus Rp2.548 T

Destry Soroti Total Kredit Belum Ditarik, Tembus Rp2.548 T

August 26, 2026
Arkora Hydro (ARKO) Caplok 99,9% Saham Endorshine

Arkora Hydro (ARKO) Caplok 99,9% Saham Endorshine

August 26, 2026
Trump Didemo Soal Batu Bara hingga Harga Minyak Longsor

Trump Didemo Soal Batu Bara hingga Harga Minyak Longsor

August 26, 2026
Jadi Calon Gubernur BI, Begini Cara Destry Damayanti Jaga Rupiah

Jadi Calon Gubernur BI, Begini Cara Destry Damayanti Jaga Rupiah

August 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, August 26, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya

9 months ago
in News
Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Penagih utang atau diistilahkan ‘debt collector’ kerap memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi peminjam utang. Salah satu yang disorot adalah masalah etika ketika melakukan penagihan pinjaman. 

Tidak jarang juga debt collector mendatangi langsung alamat domisili peminjam, sehingga mengganggu kenyamanan. Namun, di sisi lain, para penagih hanya menjalankan tugasnya untuk meminta peminjam menyelesaikan tanggung jawabnya.

Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan aturan baru bagi penagih utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending, sebagai bagian dari peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya.

Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan. Penyelenggara P2P lending dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

Nah, untuk menghadapi para debt collector yang langsung datang ke rumah, berikut caranya:

1. Tanyakan Identitas

Saat debt collector datang, sambutlah dengan sopan dan tanyakan identitas mereka. Ketahui juga soal identitas debt collector, mulai dari siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.

Para debt collector resi akan mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. Ini bertujuan agar penagih utang dapat menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

3. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik

Nasabah harus menjelaskan secara baik alasan terlambat atau menunggak membayar utang. Anda juga perlu menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman soal utang tersebut.

Ingat juga jangan menjanjikan apapun pada debt collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Ini bisa membuat proses penagihan menjadi semakin rumit.

4. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang

Surat kuasa adalah bukti barang sitaan imbas penunggakan bayar utang dapat diambil. Ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat pinjaman diajukan.

5. Penyitaan Disertai Sertifikat Jaminan Fidusia

Lihat juga adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuknya adalah dokumen asli atau penyitaan barang. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut, tolak aktivitas penyitaan.

Nah, itu dia beberapa langkah yang bisa dilakukan ketika Anda didatangi debt collector ke rumah. Semoga informasi ini bermanfaat!

(fab/fab)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Aturan Pinjol 2025, Cek Syarat Baru Debt Collector Boleh Tagih Utang




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Pangkas Koreksi di Akhir Sesi 1, Parkir di Level 6.496

IHSG Pangkas Koreksi di Akhir Sesi 1, Parkir di Level 6.496

August 26, 2026
Adik Prabowo Mau Sulap CO2 Jadi Aset Bernilai Tinggi

Adik Prabowo Mau Sulap CO2 Jadi Aset Bernilai Tinggi

August 26, 2026
DPR Ungkit Target Kurs Mantan Bos BI Rp16.500/US$, Ini Kata Destry

DPR Ungkit Target Kurs Mantan Bos BI Rp16.500/US$, Ini Kata Destry

August 26, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .