• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya

Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya

November 15, 2025
Mau Jadi Bos Indomaret? Ini Syarat dan Modal yang Dibutuhkan

Mau Jadi Bos Indomaret? Ini Syarat dan Modal yang Dibutuhkan

May 10, 2026
Pria India Sulap Rp1 Juta Jadi Rp95 Triliun, Begini Caranya

Pria India Sulap Rp1 Juta Jadi Rp95 Triliun, Begini Caranya

May 10, 2026
Cuan Menggiurkan, Emiten Pelayaran Ekspansi ke Offshore Migas

Cuan Menggiurkan, Emiten Pelayaran Ekspansi ke Offshore Migas

May 10, 2026
Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

May 10, 2026
B50 Hingga RKAB 2026, Ujian & Peluang Baru Bisnis Alat Berat RI

B50 Hingga RKAB 2026, Ujian & Peluang Baru Bisnis Alat Berat RI

May 10, 2026
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

May 10, 2026
Keluarga Batak Ini Dimaling, Emas 1 Ton Hasil Nabung Ludes Seketika

Keluarga Batak Ini Dimaling, Emas 1 Ton Hasil Nabung Ludes Seketika

May 10, 2026
BI Siapkan 7 Jurus Penyelamatan Rupiah, Seberapa Efektif?

BI Siapkan 7 Jurus Penyelamatan Rupiah, Seberapa Efektif?

May 10, 2026
Terbongkar! Pengusaha Kaya Arab Ini Diam-Diam Jadi Intel Israel

Terbongkar! Pengusaha Kaya Arab Ini Diam-Diam Jadi Intel Israel

May 10, 2026
Bangun Pembangkit Sampah, Aturan Rumit Masih Jadi Tantangan

Bangun Pembangkit Sampah, Aturan Rumit Masih Jadi Tantangan

May 10, 2026
Jangan Timbun Uang di Rekening, Pakar Keuangan Ungkap Alasannya

Jangan Timbun Uang di Rekening, Pakar Keuangan Ungkap Alasannya

May 10, 2026
Negara Kaya Raya Mendadak Bangkrut, Penyebabnya Bikin Miris

Negara Kaya Raya Mendadak Bangkrut, Penyebabnya Bikin Miris

May 10, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, May 10, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya

6 months ago
in News
Debt Collector Datang ke Rumah Tagih Utang, Ini Cara Mengatasinya
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Penagih utang atau diistilahkan ‘debt collector’ kerap memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi peminjam utang. Salah satu yang disorot adalah masalah etika ketika melakukan penagihan pinjaman. 

Tidak jarang juga debt collector mendatangi langsung alamat domisili peminjam, sehingga mengganggu kenyamanan. Namun, di sisi lain, para penagih hanya menjalankan tugasnya untuk meminta peminjam menyelesaikan tanggung jawabnya.

Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan aturan baru bagi penagih utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending, sebagai bagian dari peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya.

Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan. Penyelenggara P2P lending dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

Nah, untuk menghadapi para debt collector yang langsung datang ke rumah, berikut caranya:

1. Tanyakan Identitas

Saat debt collector datang, sambutlah dengan sopan dan tanyakan identitas mereka. Ketahui juga soal identitas debt collector, mulai dari siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.

Para debt collector resi akan mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. Ini bertujuan agar penagih utang dapat menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

3. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik

Nasabah harus menjelaskan secara baik alasan terlambat atau menunggak membayar utang. Anda juga perlu menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman soal utang tersebut.

Ingat juga jangan menjanjikan apapun pada debt collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Ini bisa membuat proses penagihan menjadi semakin rumit.

4. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang

Surat kuasa adalah bukti barang sitaan imbas penunggakan bayar utang dapat diambil. Ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat pinjaman diajukan.

5. Penyitaan Disertai Sertifikat Jaminan Fidusia

Lihat juga adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuknya adalah dokumen asli atau penyitaan barang. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut, tolak aktivitas penyitaan.

Nah, itu dia beberapa langkah yang bisa dilakukan ketika Anda didatangi debt collector ke rumah. Semoga informasi ini bermanfaat!

(fab/fab)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Aturan Pinjol 2025, Cek Syarat Baru Debt Collector Boleh Tagih Utang




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mau Jadi Bos Indomaret? Ini Syarat dan Modal yang Dibutuhkan

Mau Jadi Bos Indomaret? Ini Syarat dan Modal yang Dibutuhkan

May 10, 2026
Pria India Sulap Rp1 Juta Jadi Rp95 Triliun, Begini Caranya

Pria India Sulap Rp1 Juta Jadi Rp95 Triliun, Begini Caranya

May 10, 2026
Cuan Menggiurkan, Emiten Pelayaran Ekspansi ke Offshore Migas

Cuan Menggiurkan, Emiten Pelayaran Ekspansi ke Offshore Migas

May 10, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .