• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
99 dari 100 Proyek yang Dibiayai Diduga Fiktif

99 dari 100 Proyek yang Dibiayai Diduga Fiktif

January 15, 2026
BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

May 25, 2026
Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

May 25, 2026
Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

May 25, 2026
Ada Isu Kebocoran Data Nasabah, BCA Buka Suara

Ada Isu Kebocoran Data Nasabah, BCA Buka Suara

May 25, 2026
Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

May 25, 2026
IHSG Lanjutkan Penguatan, Ditutup Naik 0,72% ke Level 6.206

IHSG Lanjutkan Penguatan, Ditutup Naik 0,72% ke Level 6.206

May 25, 2026
BUMN PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

BUMN PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

May 25, 2026
PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

PT INTI Mau Ditutup, Danantara: Tak Ada PHK Karyawan

May 25, 2026
Airlangga Beberkan Histori Depresiasi Rupiah dari Krisis ke Krisis

Airlangga Beberkan Histori Depresiasi Rupiah dari Krisis ke Krisis

May 25, 2026
Indeks Saham Jepang Nikkei 225 Lagi-Lagi Cetak Rekor ATH Baru

Indeks Saham Jepang Nikkei 225 Lagi-Lagi Cetak Rekor ATH Baru

May 25, 2026
BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

May 25, 2026
A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

May 25, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, May 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

99 dari 100 Proyek yang Dibiayai Diduga Fiktif

4 months ago
in Lifestyle
99 dari 100 Proyek yang Dibiayai Diduga Fiktif
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan pembiayaan proyek properti fiktif yang dilakukan oleh fintech peer to peer lending (P2P) Dana Syariah Indonesia (DSI) ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan praktik penghimpunan dana dari ribuan lender untuk membiayai proyek fiktif.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya telah menerima empat laporan perkara terkait kasus tersebut. Total korban dalam perkara ini disebut lebih dari 1.500 lender, dengan pihak terlapor yakni Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama DSI.

Ade Safri menjelaskan, kronologi perkara bermula dari adanya aduan kesulitan penarikan dana oleh lender pada Juni 2025. Dalam skema awal, total porsi bagi hasil seharusnya sebesar 23%, dengan alokasi 18% untuk lender dan sisanya menjadi bagian DSI.

Namun dalam praktiknya, dana yang dihimpun dari lender diduga digunakan untuk mendanai proyek-proyek fiktif. Penyidik menduga DSI menciptakan borrower fiktif maupun menggunakan borrower asli, tetapi dengan proyek yang tidak pernah ada dan dilakukan tanpa sepengetahuan borrower.

“Jadi tanpa sepengetahuan borrower, PT DSI menciptakan proyek properti fiktif. Di antara 100 proyek yang diklaim, 99 di antaranya fiktif,” jelas Ade dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis, (15/1/2026).

Bareskrim juga mengungkap latar belakang operasional DSI yang berdiri pada 2017 dan mulai beroperasi sejak 2018. Meski demikian, DSI baru mengantongi izin usaha resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim turut menerima laporan hasil analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan yang diterima pada 15 Januari 2025 tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penelusuran dan pelacakan aset.

“Ada beberapa indikasi fraud yang ditemukan, di mana dana lender yang dihimpun di rekening escrow DSI dialihkan ke perusahaan afiliasi PT DSI ini. Ini masuk ke rekening vehiclenya, atau perusahaan yang terafiliasi dengan PT DSI,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya proyek fiktif yang dibuat dengan memanfaatkan identitas borrower yang sudah terdaftar di sistem. Dalam kasus ini, borrower yang namanya digunakan disebut tidak mengetahui bahwa identitasnya dipakai untuk proyek fiktif tersebut.

Terkait penelusuran aset, Bareskrim telah melakukan analisis aliran dana untuk melacak hasil kejahatan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan upaya pengaburan dan penyamaran aset hasil tindak pidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan indikasi fraud, PT DSI diduga melanggar ketentuan Pasal 158 Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Pelanggaran tersebut antara lain mencakup larangan melakukan kegiatan usaha di luar ruang lingkup LPBBTI sebagaimana diatur dalam Pasal 158 huruf A dan huruf D.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

BEI Upayakan Emiten RI Kembali Masuk Indeks Bergengsi Global

May 25, 2026
Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

Dicecar Terkait Kepemilikan Saham BAPA, Belvin Tannadi Buka Suara

May 25, 2026
Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

Nilai Tukar Rupiah Rekor Terendah Baru, Dolar AS Tembus Rp17.730

May 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .