• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

May 13, 2026
Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Menolak Jual Nama Besar Orang Tua

Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Menolak Jual Nama Besar Orang Tua

May 15, 2026
Jurus Eksportir Udang Amankan Pembeli AS & Eropa Saat Perang

Jurus Eksportir Udang Amankan Pembeli AS & Eropa Saat Perang

May 15, 2026
Kinnara has publicly disparaged members of the Australian freedom movement, despite evidence that the same community was actively targeted as a source of prospective investors.

Kinnara has publicly disparaged members of the Australian freedom movement, despite evidence that the same community was actively targeted as a source of prospective investors.

May 15, 2026
Geger Harta Karun 30.000 Ton Emas di Banten ‘Dirampok’ Asing

Geger Harta Karun 30.000 Ton Emas di Banten ‘Dirampok’ Asing

May 15, 2026
Petani Jawa Temukan Emas ‘Harta Karun’ 16 Kg, Ini Ceritanya

Petani Jawa Temukan Emas ‘Harta Karun’ 16 Kg, Ini Ceritanya

May 15, 2026
Cuan Besar! Setelah Wall Street, Bursa Korsel Tembus Rekor 8.000

Cuan Besar! Setelah Wall Street, Bursa Korsel Tembus Rekor 8.000

May 15, 2026
Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

May 14, 2026
Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

May 14, 2026
Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

May 14, 2026
Trump Telepon Manusia Rp 3.000 Triliun Saat di China, Ada Apa?

Trump Telepon Manusia Rp 3.000 Triliun Saat di China, Ada Apa?

May 14, 2026
Eksportir Ikan Pusing, BBM Naik Bikin Biaya Operasional Meroket

Eksportir Ikan Pusing, BBM Naik Bikin Biaya Operasional Meroket

May 14, 2026
Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham CUAN, Harga Ambruk

Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham CUAN, Harga Ambruk

May 14, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, May 15, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

2 days ago
in Lifestyle
Kredit Macet Tak Otomatis Pidana
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan Agung satu suara bahwa kredit macet akibat risiko bisnis tidak otomatis masuk ranah pidana.

Kesamaan pandangan ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator dan aparat hukum ingin mengurangi kriminalisasi keputusan bisnis perbankan agar bankir tidak takut menyalurkan kredit.

Kesamaan pandangan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Industri Perbankan bertema “Penerapan Konsep Business Judgement Rule Terhadap Kredit Macet di Bank” yang digelar di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan konsep business judgement rule memberikan perlindungan hukum terhadap keputusan bisnis yang diambil bankir sepanjang dilakukan dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan.

“Konsep Business Judgement Rule pada prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada Bank atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan dilakukan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujar Dian dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Menurut Dian, kepastian hukum penting untuk menjaga industri perbankan tetap profesional sekaligus memberi ruang bagi perbankan menjalankan fungsi intermediasi secara optimal.

Ia menegaskan, penguatan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang selaras diperlukan agar industri perbankan tetap berintegritas tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan dalam pengambilan keputusan bisnis.

Dalam forum tersebut, Hakim Agung Kamar Pidana MA Jupriyadi menegaskan bahwa kerugian akibat kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana apabila seluruh prinsip business judgement rule telah dipenuhi.

Ia menjelaskan perlindungan business judgement rule berlaku sepanjang keputusan bisnis dilakukan dengan itikad baik, sesuai prosedur, tanpa benturan kepentingan, dan telah disertai upaya mitigasi risiko secara maksimal.

“Apabila seluruh parameter tersebut terpenuhi namun kerugian tetap terjadi, termasuk risiko kredit macet, maka hal tersebut merupakan kegagalan bisnis (business failure) dan bukan merupakan suatu tindak pidana,” kata Jupriyadi.

Jupriyadi juga mengingatkan pentingnya menghindari “chilling effect” yang dapat membuat bankir takut mengambil keputusan bisnis akibat kekhawatiran berlebihan terhadap risiko pidana.

Menurutnya, hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium dalam penyelesaian persoalan perbankan yang telah memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan business judgement rule bukan tameng untuk melindungi praktik fraud.

Ia menyebut perlindungan hukum dapat gugur apabila ditemukan manipulasi, kolusi, penyampaian informasi palsu, pengabaian prinsip kehati-hatian, atau penyimpangan dari tujuan awal pemberian kredit.

“Kerugian yang terjadi tidak lagi diperhitungkan sebagai risiko bisnis melainkan menjadi sebuah akibat dari kejahatan,” ujar Didik.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Menolak Jual Nama Besar Orang Tua

Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Menolak Jual Nama Besar Orang Tua

May 15, 2026
Jurus Eksportir Udang Amankan Pembeli AS & Eropa Saat Perang

Jurus Eksportir Udang Amankan Pembeli AS & Eropa Saat Perang

May 15, 2026
Kinnara has publicly disparaged members of the Australian freedom movement, despite evidence that the same community was actively targeted as a source of prospective investors.

Kinnara has publicly disparaged members of the Australian freedom movement, despite evidence that the same community was actively targeted as a source of prospective investors.

May 15, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .