Jakarta, CNBC Indonesia – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp286,97 miliar atau 50% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025.
Plt. Direktur Utama Ari Yanuanto Asah mengungkapkan, sisa dari laba tersebut sebanyak Rp. 287,28 miliar, disepakati sebagai laba ditahan untuk penguatan modal dan pengembangan usaha dan sisanya disisihkan sebagai dana cadangan.
“Dalam RUPS Tahunan 2026, pemegang saham menyetujui pembagian dividen untuk kedua kalinya dalam sejarah Bank atas pencapaian kinerja yang solid pada tahun 2025 dalam rangka memberikan nilai tambah kepada seluruh stakeholder Bank. Hal ini mencerminkan kekuatan dari bisnis model kami dan bahwa Allo Bank telah berada pada jalan yang tepat untuk terus tumbuh secara kompetitif dan berkelanjutan,” sebagaimana disampaikan Ari dalam RUPST, Kamis, (25/6/2026).
Sebagai gambaran, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) membukukan kenaikan laba sebesar 23% sepanjang tahun 2025, dengan bilai Rp574,26 miliar per 31 Desember 2025. Laba tersebut tercatat tumbuh dari periode sama tahun lalu sebesar Rp467,1 miliar.
Kenaikan laba ini ditopang pendapatan bunga yang naik 29% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1,44 triliun. Seiring dengan peningkatan tersebut, pendapatan operasionalnya juga melonjak 65% yoy menjadi Rp542,57 miliar.
Ke depan, bank digital ini memfokuskan upaya selama tahun 2025 untuk memperkuat pondasi bisnis yang dimiliki agar mampu meraih pertumbuhan secara berkelanjutan yang kompetitif di masa depan dengan mengembangkan berbagai inisiatif strategis.
Hal ini diwujudkan melalui pengembangan portofolio produk dan layanan perbankan digital yang komprehensif, baik untuk segmen ritel maupun korporasi, dengan proses layanan yang dirancang secara digital end-to-end guna meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan kualitas pengalaman nasabah dalam bertransaksi.
Selain membahas agenda tersebut diatas, RUPS Tahunan Allo Bank 2026 juga membahas enam agenda lainnya, diantaranya:
• Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang terdiri dari laporan pengurus, laporan keuangan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris Bank. Terkait hal ini, pemegang saham juga menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
• Informasi Rencana Kerja dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank 2026.
• Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap keuangan Perseroan tahun buku 2026.
• Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Bank,
• serta pembagian tugas dan wewenang Direksi.
• Perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan
• nomenklatur KBLI 2025 dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
• Persetujuan pengkinian rencana aksi pemulihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google



















