Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Rapat itu digelar pada Rabu (8/7/2026) dari sekitar jam 10.30 WIB hingga pukul 13.50 WIB.
Rapat tersebut memiliki agenda membahas kinerja perbankan. Sayangnya, rapat yang berlangsung lama tersebut itu digelar secara tertutup.
Usai rapat, Dian hemat bicara mengenai isi dari rapat tersebut. “Aduh, ini tertutup, jadi tidak boleh ngomong,” kata dia di Gedung DPR RI, Rabu (8/7/2026).
Ditanya mengenai permintaan perbankan untuk memperpanjang tenor penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Dian mengatakan hal itu masih dalam tahap diskusi.
“Ya ini mungkin masih, masih dalam konteks diskusi kan, diskusi dulu ini,” tuturnya.
Menurutnya, perpanjangan tenor untuk penempatan SAL di Himbara tidak masalah. Ia menilai perpanjangan tersebut justru baik untuk ekspansi kredit perbankan.
“Itu kan sebetulnya kalau tenornya semakin lama kan semakin bagus sebetulnya, dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas kan gitu. Semakin bisa terms-nya akan bisa lebih panjang kan sebetulnya gitu,” jelas Dian.
Namun, ia menyerahkan itu kebijakan itu kepada Kementerian Keuangan dan juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dian kemudian menegaskan bahwa kondisi likuiditas perbankan aman. “Nggak ada masalah, sekarang nggak ada masalah likuiditas.”
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google

















