• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

July 28, 2026
Rupiah Lanjut Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp18.055

Rupiah Lanjut Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp18.055

July 28, 2026
Investor Catat! BNI (BBNI) Mau Buyback Saham Rp 627 Miliar

Investor Catat! BNI (BBNI) Mau Buyback Saham Rp 627 Miliar

July 28, 2026
Emiten Bengkel Pesawat Garuda (GMFI) Mau Hapus Saldo Defisit Rp 9 T

Emiten Bengkel Pesawat Garuda (GMFI) Mau Hapus Saldo Defisit Rp 9 T

July 28, 2026
DPR Wanti-Wanti Reputasi Jadi Modal PFII Gaet BlackRock Cs

DPR Wanti-Wanti Reputasi Jadi Modal PFII Gaet BlackRock Cs

July 28, 2026
BEI Rombak Konstituen IDX80, LQ45 dan IDX30

BEI Rombak Konstituen IDX80, LQ45 dan IDX30

July 28, 2026
GOTO Siap Umumkan Kinerja Kuartal II-2026, Begini Respon Analis

GOTO Siap Umumkan Kinerja Kuartal II-2026, Begini Respon Analis

July 28, 2026
Gerak IHSG Masih Malu-Malu, Intip Pergerakan Asing di Sesi 1

Gerak IHSG Masih Malu-Malu, Intip Pergerakan Asing di Sesi 1

July 28, 2026
Tabungan Menipis, Warga RI Andalkan Kartu Kredit-Paylater Buat Belanja

Tabungan Menipis, Warga RI Andalkan Kartu Kredit-Paylater Buat Belanja

July 28, 2026
Orang Kaya RI Makin Getol Nabung Dolar, Ini Buktinya

Orang Kaya RI Makin Getol Nabung Dolar, Ini Buktinya

July 28, 2026
Media Asing Sorot IHSG, Disebut Sudah Masuk Bull Market

Media Asing Sorot IHSG, Disebut Sudah Masuk Bull Market

July 28, 2026
Warga RI Kini Belanja Pakai Uang Hasil Pinjam, Ini Buktinya!

Warga RI Kini Belanja Pakai Uang Hasil Pinjam, Ini Buktinya!

July 28, 2026
Top! UNVR Cetak Penjualan Bersih Rp16,9 T di Semester I-2026

Top! UNVR Cetak Penjualan Bersih Rp16,9 T di Semester I-2026

July 28, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, July 28, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

2 hours ago
in Market
Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan melalui platform Snapboost.

Snapboost mengklaim sebagai platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn), di mana pesertanya akan mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform media sosial.

Aktivitas ilegal tersebut diduga menawarkan skema investasi dengan meminta masyarakat melakukan deposit untuk mengerjakan berbagai tugas, seperti memberikan tanda suka (like) pada konten media sosial Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok.

Selain itu, Snapboost menjanjikan pendapatan harian, bonus berdasarkan jenjang keanggotaan, komisi atas perekrutan anggota baru (member get member), serta hadiah berupa sepeda motor dan mobil bagi anggota yang melakukan penyetoran dana dalam nominal tertentu.

Berdasarkan hasil koordinasi, Snapboost diketahui tidak memiliki badan hukum dan izin usaha di Indonesia serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Satgas Pasti juga menemukan indikasi bahwa pelaku secara berkala mengganti alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama yang berbeda-beda, namun tetap mempertahankan tampilan, fitur, serta mekanisme operasional yang sama sehingga diduga saling berkaitan.

Menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut, Satgas Pasti telah menghentikan kegiatan dimaksud dan segera melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan (URL) terkait. Satgas Pasti juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas Pasti mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau tidak logis, termasuk yang mengharuskan penyetoran dana di awal serta beroperasi melalui situs atau aplikasi yang sering berganti alamat tautan, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan mekanisme operasional yang serupa.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan juga dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan upaya penanganan lebih lanjut.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Lanjut Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp18.055

Rupiah Lanjut Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp18.055

July 28, 2026
Investor Catat! BNI (BBNI) Mau Buyback Saham Rp 627 Miliar

Investor Catat! BNI (BBNI) Mau Buyback Saham Rp 627 Miliar

July 28, 2026
Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

July 28, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .