• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto

Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto

August 31, 2026
Bukan Cuma Soal Trafic, Danantara Dorong ini ke BUMN Tol

Bukan Cuma Soal Trafic, Danantara Dorong ini ke BUMN Tol

August 31, 2026
Laba Emiten BUMN Farmasi Ini Melejit 542,43%, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BUMN Farmasi Ini Melejit 542,43%, Ini Penyebabnya

August 31, 2026
Komisi Ojol dan Harga Gocap Jadi Isu, Ini Kata Bos GOTO Hingga Analis

Komisi Ojol dan Harga Gocap Jadi Isu, Ini Kata Bos GOTO Hingga Analis

August 31, 2026
Bulan Depan Danantara Kebut Selesaikan Masalah Pembangunan LRT City

Bulan Depan Danantara Kebut Selesaikan Masalah Pembangunan LRT City

August 31, 2026
Soal Merger BUMN Karya, Bos Danantara Ungkap Kabar Terbaru

Soal Merger BUMN Karya, Bos Danantara Ungkap Kabar Terbaru

August 31, 2026
Video: Rebalancing MSCI – Selat Hormuz Memanas, IHSG Berhasil Rebound

Video: Rebalancing MSCI – Selat Hormuz Memanas, IHSG Berhasil Rebound

August 31, 2026
Emiten Bakrie, Andry Hakim, hingga Salim Kena Sanksi OJK

Emiten Bakrie, Andry Hakim, hingga Salim Kena Sanksi OJK

August 31, 2026
IHSG Balik Arah di Akhir Perdagangan, Ditutup Naik 0,11%

IHSG Balik Arah di Akhir Perdagangan, Ditutup Naik 0,11%

August 31, 2026
Manfaat AI Jadi Solusi Keuangan Nasabah-Perkuat Bisnis Asuransi

Manfaat AI Jadi Solusi Keuangan Nasabah-Perkuat Bisnis Asuransi

August 31, 2026
5 Tahun Holding UMi, Bisnis Pegadaian dan PNM Makin Moncer

5 Tahun Holding UMi, Bisnis Pegadaian dan PNM Makin Moncer

August 31, 2026
Peluang & Tantangan RI Dorong Perbankan Biayai Proyek EBT

Peluang & Tantangan RI Dorong Perbankan Biayai Proyek EBT

August 31, 2026
Danantara Bidik Investasi Rp1.200 T di 2027, DPR: Dari Mana Saja?

Danantara Bidik Investasi Rp1.200 T di 2027, DPR: Dari Mana Saja?

August 31, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 31, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto

4 hours ago
in ENTREPRENEUR
Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan dua platform pedagang kripto YWWSDC dan RTHAE setelah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam kegiatan penawaran investasi aset kripto dan aset keuangan digital kepada masyarakat.

Kedua entitas tersebut diketahui tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan mengklaim sebagai perusahaan yang memiliki izin di luar negeri serta sedang dalam proses mengurus perizinan di OJK.

“Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK. Masyarakat juga diminta selalu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi serta memahami karakteristik, manfaat, dan risiko produk yang ditawarkan,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Senin, (31/8/2026).

YWWSDC mengklaim sebagai bagian dari YWWSDC Group US Ltd, perusahaan yang disebut memiliki izin di Colorado, Amerika Serikat. YWWSDC menawarkan skema investasi trading aset kripto dan pembelian token aset keuangan digital melalui platform YWWSDC.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas Pasti menemukan bahwa YWWSDC tidak memiliki izin dari OJK sebagai PAKD, melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, OJK menemukan aplikasi dan/atau situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas Pasti juga menemukan indikasi perubahan alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama berbeda, tetapi memiliki tampilan serupa sehingga diduga memiliki keterkaitan dengan YWWSDC.

RTHAE menawarkan investasi aset kripto dan aset keuangan digital melalui platform Retail Trader Hosted Automates Engine (RTHAE). Penawaran tersebut antara lain dilakukan melalui penawaran perdana token yang diklaim akan listing di bursa RTHAE, dengan janji bahwa dana yang telah disetorkan akan dikembalikan kepada anggota apabila token tersebut tidak jadi listing.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas Pasti menemukan bahwa RTHAE tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak memiliki izin dari OJK sebagai PAKD, melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta aplikasi dan/atau situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas Pasti telah menghentikan kegiatan YWWSDC dan RTHAE serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas Pasti juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

“Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan,” kata dia.

Satgas Pasti kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, khususnya yang mengatasnamakan perusahaan asing dan mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bukan Cuma Soal Trafic, Danantara Dorong ini ke BUMN Tol

Bukan Cuma Soal Trafic, Danantara Dorong ini ke BUMN Tol

August 31, 2026
Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto

Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto

August 31, 2026
Laba Emiten BUMN Farmasi Ini Melejit 542,43%, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BUMN Farmasi Ini Melejit 542,43%, Ini Penyebabnya

August 31, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .