• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

September 13, 2026
Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

September 14, 2026
Video: IHSG Pangkas Koreksi di Tengah Perang

Video: IHSG Pangkas Koreksi di Tengah Perang

September 14, 2026
Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temui Menkeu Suahasil

Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temui Menkeu Suahasil

September 14, 2026
Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temeui Menkeu Suahasil

Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temeui Menkeu Suahasil

September 14, 2026
OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

September 14, 2026
IHSG Pangkas Koreksi Kala Reshuffle Menteri Keuangan

IHSG Pangkas Koreksi Kala Reshuffle Menteri Keuangan

September 14, 2026
Video: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan RI

Video: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan RI

September 14, 2026
Saham-saham Bank Jumbo Kompak Menguat Tersengat Kabar Reshuffle

Saham-saham Bank Jumbo Kompak Menguat Tersengat Kabar Reshuffle

September 14, 2026
4 Sosok Ini Tajir Gegara Warisan, Martua Sitorus-Mochtar Riady Lewat

4 Sosok Ini Tajir Gegara Warisan, Martua Sitorus-Mochtar Riady Lewat

September 14, 2026
Video: Sektor Pilihan Saat Harga Minyak Naik – Suku Bunga Diramal Naik

Video: Sektor Pilihan Saat Harga Minyak Naik – Suku Bunga Diramal Naik

September 14, 2026
Ada Reshuffle Kabinet, IHSG Mantul & Pangkas Koreksi

Ada Reshuffle Kabinet, IHSG Mantul & Pangkas Koreksi

September 14, 2026
BSI (BRIS) Siapkan 2.000 Aset Lelang dengan Harga Kompetitif

BSI (BRIS) Siapkan 2.000 Aset Lelang dengan Harga Kompetitif

September 14, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 14, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

1 day ago
in ENTREPRENEUR
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Akses masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya pembiayaan, turut dipengaruhi oleh skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

Semakin buruk skor kredit seseorang, semakin besar kemungkinan pengajuan pembiayaannya ditolak oleh lembaga keuangan, seperti perbankan dan perusahaan multifinance. Terlebih saat ini OJK telah mengatur bahwa pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK. Dengan demikian, historis pinjaman di dalam P2P Lending juga akan memengaruhi skor kredit seseorang.

Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebut 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk. Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

Selain itu, OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebenarnya saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya seseorang perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Adapun cara mengetahui skor kredit, bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Lantas, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

September 14, 2026
Video: IHSG Pangkas Koreksi di Tengah Perang

Video: IHSG Pangkas Koreksi di Tengah Perang

September 14, 2026
Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temui Menkeu Suahasil

Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temui Menkeu Suahasil

September 14, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .