• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK

Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK

October 19, 2026
Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

October 19, 2026
BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

October 19, 2026
Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

October 19, 2026
IHSG Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi, Ini Kata Menko Airlangga

IHSG Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi, Ini Kata Menko Airlangga

October 19, 2026
PP Presisi Bubarkan dan Likuidasi Entitas Usaha

PP Presisi Bubarkan dan Likuidasi Entitas Usaha

October 19, 2026
Batas Auto Reject Turun, 351 Saham ARB Hari Ini

Batas Auto Reject Turun, 351 Saham ARB Hari Ini

October 19, 2026
ADB Siap Guyur US0 Juta Buat Reformasi Pasar Keuangan RI

ADB Siap Guyur US$650 Juta Buat Reformasi Pasar Keuangan RI

October 19, 2026
Video: IHSG Anjlok ke Bawah 5.000 Efek MSCI

Video: IHSG Anjlok ke Bawah 5.000 Efek MSCI

October 19, 2026
Dony Oskaria Dipanggil ke Istana, Danantara Siap Borong Saham BUMN

Dony Oskaria Dipanggil ke Istana, Danantara Siap Borong Saham BUMN

October 19, 2026
Dirut Indocement (INTP) Christian Kartawijaya Mundur, Ada Apa?

Dirut Indocement (INTP) Christian Kartawijaya Mundur, Ada Apa?

October 19, 2026
Jawab MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG

Jawab MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG

October 19, 2026
Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

Lanjuti Permintaan Komisaris, Jasa Marga Gelar RUPSLB 25 November

October 19, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 19, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK

14 hours ago
in ENTREPRENEUR
Kena Sanksi Denda Rp 1,5 Triliun, DSSA Surati OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) resmi menyampaikan tanggapan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberitaan media massa mengenai sanksi yang dijatuhkan regulator atas perdagangan saham perseroan.

Tanggapan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/CSDSS-10/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Surat itu diteken oleh dua direktur perseroan, yakni Hermawan Tarjono dan Alex Sutanto.

Dalam surat tersebut, manajemen merujuk pada sejumlah pemberitaan di media massa pada 16 Oktober 2026 terkait pengenaan sanksi oleh OJK atas perdagangan saham DSSA. Perseroan menyatakan menghormati kewenangan dan keputusan regulator dalam memperkuat integritas, transparansi, serta kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

“Perseroan mendukung penuh kebijakan Pemerintah dan langkah pengawasan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tulis manajemen DSSA dalam surat tersebut, dikutip Senin (19/10/2026).

Manajemen menambahkan, perseroan memahami bahwa setiap keputusan regulator didasarkan pada pertimbangan untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga kepercayaan publik. Karena itu, DSSA berkomitmen bersikap kooperatif, menghormati proses yang berlaku, serta menindaklanjuti keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perseroan juga menegaskan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, dan transparansi dalam menjalankan kegiatan usaha. DSSA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan menyampaikan setiap perkembangan material melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Denda Rp1,5 Triliun dan Rencana Buyback

Sebagai informasi, OJK sebelumnya menjatuhkan sanksi denda kepada DSSA senilai Rp1,5 triliun. Menanggapi hal itu, manajemen DSSA melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa saat ini tidak ada dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.

Selain itu, DSSA juga berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai hingga Rp1 triliun. Langkah tersebut diambil di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, sebagai upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham, mendorong kinerja saham sesuai fundamental, dan menjaga kepercayaan publik.

Buyback akan berlangsung paling lama tiga bulan, yakni sejak 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Periode tersebut dapat berakhir lebih cepat apabila dana yang dialokasikan telah habis atau jumlah saham yang ditargetkan sudah tercapai.

Pembelian dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap, baik melalui perdagangan di BEI maupun di luar bursa. Biaya terkait buyback, seperti biaya transaksi dan biaya perantara pedagang efek, diperkirakan sebesar 0,20% dari nilai saham yang dibeli kembali.

Dana buyback bersumber dari kas internal perseroan. Manajemen meyakini aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja, pendapatan, maupun pembiayaan perseroan, mengingat DSSA memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, sekaligus pelaksanaan buyback.

Perseroan juga memperkirakan buyback justru akan meningkatkan laba per saham. Adapun saham treasuri hasil buyback diharapkan memberi fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

Bos OJK Ungkap Pesan Khusus Prabowo: Tindak Tegas Coordinated Trading!

October 19, 2026
BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

BI Bisa Jaga Stabilitas Rupiah Dua Hari Ini

October 19, 2026
Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Bursa Saham RI Terancam Jadi Setara Zimbabwe

October 19, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .