
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham sebanyak maksimal 2,41% dari seluruh saham yang diterbitkan, atau 42.169.641 lembar. Buyback tersebut dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi korporasi tersebut berlangsung pada 22 Oktober hingga 31 Desember 2026. Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp200 miliar, termasuk biaya transaksi dan biaya pedagang perantara efek. Dana tersebut berasal dari kas internal, bukan dari hasil penawaran umum, pinjaman, atau utang dalam bentuk apa pun.
MBSS menyatakan pembelian ini tidak akan mengganggu kemampuan keuangannya dalam pemenuhan kewajiban yang akan jatuh tempo.
Untuk saham hasil buyback, perseroan membuka sejumlah opsi yang harus dilaksanakan dalam 30 hari sejak buyback selesai atau periode berakhir. Opsi itu mencakup penjualan di bursa maupun di luar bursa, penarikan kembali melalui pengurangan modal, program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, dan dewan komisaris, serta pembayaran transaksi tertentu.
Selain itu, ada konversi efek bersifat ekuitas, distribusi proporsional kepada pemegang saham, atau cara lain dengan persetujuan OJK. Saham yang dibeli juga dapat dijual kembali bila harga naik, sehingga perseroan berpotensi memperoleh keuntungan.
(rob/rob)

















