• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik

Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik

October 27, 2026
LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

October 27, 2026
LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

October 27, 2026
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi Meninggal Dunia

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi Meninggal Dunia

October 27, 2026
Menkeu Suahasil Ketemu Gubernur DKI, Bahas Penerbitan Obligasi Daerah?

Menkeu Suahasil Ketemu Gubernur DKI, Bahas Penerbitan Obligasi Daerah?

October 27, 2026
Konflik Bikin LNG Kian Mahal & Harga Batu Bara Ikut Membara

Konflik Bikin LNG Kian Mahal & Harga Batu Bara Ikut Membara

October 27, 2026
OJK Buka-bukaan Soal 1 Hal yang Jadi Catatan MSCI ke Bursa RI

OJK Buka-bukaan Soal 1 Hal yang Jadi Catatan MSCI ke Bursa RI

October 27, 2026
Ibu-Ibu Borong Surat Utang Pemerintah RI, SBR015 Laku Rp17 Triliun

Ibu-Ibu Borong Surat Utang Pemerintah RI, SBR015 Laku Rp17 Triliun

October 27, 2026
3 Jurus OJK Hadapi Ancaman MSCI hingga IHSG & Rupiah Melemah

3 Jurus OJK Hadapi Ancaman MSCI hingga IHSG & Rupiah Melemah

October 27, 2026
BEI Evaluasi Indeks, Ini Saham Penghuni Baru LQ45 dan IDX30

BEI Evaluasi Indeks, Ini Saham Penghuni Baru LQ45 dan IDX30

October 27, 2026
OJK Ungkap Modus Penipuan ke Anak 8 Tahun, Duit Orang Tua Diperas

OJK Ungkap Modus Penipuan ke Anak 8 Tahun, Duit Orang Tua Diperas

October 27, 2026
Akhir Sesi I, IHSG Turun 0,32% ke 5.355

Akhir Sesi I, IHSG Turun 0,32% ke 5.355

October 27, 2026
Akhir Sesi I, IHSG Anjlok 0,32% ke 5.355

Akhir Sesi I, IHSG Anjlok 0,32% ke 5.355

October 27, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, October 27, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik

2 hours ago
in Lifestyle
Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah vila di Bali terungkap menjadi markas bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal yang dibuka oleh 17 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Singapura.

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan penggerebekan terhadap sebuah vila yang terletak di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (22/10/2026).

Dilansir dari CNN Indonesia, sebanyak 15 warga negara Malaysia dan 2 warga negara Singapura diamankan karena menjalankan bisnis pinjol bernilai ratusan juta rupiah dan menyalahgunakan izin tinggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, belasan WNA tersebut bertindak sebagai administrator yang mengoperasikan skema pinjaman pribadi secara daring. Mereka memasarkan jasanya lewat iklan di Facebook dan jejaring pesan WhatsApp dengan target korban di luar negeri, seperti China dan sejumlah negara Asia lainnya.

Bunga pinjaman yang ditetapkan tergolong fantastis, yakni berkisar 20% hingga 30% tergantung hasil analisis profil calon peminjam.

“Target pelanggan mereka yang merupakan orang asing yang sejauh ini tidak berada di wilayah Indonesia, jadi di luar Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Senin (26/10/2026).

Dia menyebutkan setiap kelompok admin dibebani target keuntungan hingga US$7.800 (sekitar Rp141,6 juta) per bulan. Dari aktivitas ilegal ini, para pelaku mengantongi pendapatan pribadi berkisar antara US$1.200 hingga US$1.600 (Rp21,8 juta-Rp29,05 juta) per bulan.

“Lalu masing-masing kelompok bekerja dengan target keuntungan US$7.800 per bulan. Rata-rata penghasilan diperoleh warga negara asing tersebut berkisar US$1.200 sampai dengan US$1.600,” jelasnya.

Melarikan Diri

Novyandri juga menyampaikan proses penggerebekan diwarnai aksi penangkapan beberapa WNA yang berupaya melarikan diri dengan melompati tembok bagian belakang. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan.

Di lantai dua vila, petugas menemukan tiga ruangan yang disulap menjadi pusat kendali operasional, lengkap dengan jajaran set komputer, USB, flashdisk, brankas, puluhan ponsel, serta uang tunai.

Jaringan pinjol internasional ini diketahui telah beroperasi di Bali selama lebih dari enam bulan. Keberadaan mereka terendus pihak berwajib usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Mengenai status keimigrasian para pelaku, beberapa di antaranya diketahui telah melebihi batas izin tinggal (overstay).

Atas perbuatannya, ke-17 WNA tersebut dijerat Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan pemberian keterangan tidak benar saat mengajukan visa.

“Lokasi ini sementara masih satu. Apakah nanti ada pengembangan kembali, nanti kita akan terus menyelidiki. 17 WNA telah didetensi di ruang Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan dikenakan tindakan pendeportasian lalu dicatatkan ke dalam daftar cekal,” tegas Novyandri.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

October 27, 2026
LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

LPG, Minyak Kita hingga Pupuk Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Skema BUMN

October 27, 2026
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi Meninggal Dunia

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi Meninggal Dunia

October 27, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .