
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) mengungkap sejumlah faktor yang menekan nilai tukar rupiah pada Rabu (28/10/2026). Mulai dari ketidakpastian konflik Timur Tengah yang membuat harga minyak bertahan di atas US$115 per barel, ekspektasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS), hingga kekhawatiran investor terhadap potensi penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tekanan terhadap rupiah tidak terlepas dari memburuknya sentimen pasar keuangan global.
Ketidakpastian penyelesaian konflik Timur Tengah membuat harga minyak dunia tetap tinggi. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko fiskal ke depan, sekaligus mendorong naiknya ekspektasi kenaikan suku bunga AS.
“Pergerakan Rupiah dan mata uang kawasan hari ini masih dipengaruhi ketidakpastian penyelesaian konflik Timur Tengah,” ujar Erwin dalam pernyataan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Menurut Erwin, memburuknya sentimen risk-off turut mendorong penguatan dolar AS dan memicu arus keluar dana dari pasar negara berkembang (emerging markets). Tekanan ini berlangsung bersamaan dengan kenaikan imbal hasil atau yield obligasi.
Dalam situasi risk-off, investor cenderung mengurangi eksposur terhadap aset berisiko dan beralih ke instrumen yang dinilai lebih aman. Kondisi tersebut dapat meningkatkan permintaan dolar AS dan menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Tekanan terhadap rupiah juga datang dari dalam negeri. BI menyoroti kekhawatiran pasar terhadap potensi penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI yang turut menekan aliran dana.
Selain itu, meningkatnya kebutuhan valuta asing (valas) domestik menjelang akhir bulan ikut menambah tekanan terhadap nilai tukar.
Secara bulanan, rupiah tercatat melemah 1,15%. Meski demikian, BI menilai pergerakannya secara umum masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan.
Di tengah tekanan tersebut, posisi cadangan devisa Indonesia masih terjaga sebesar US$146,3 miliar pada akhir September 2026.
BI menegaskan akan terus melakukan langkah stabilisasi untuk menjaga mekanisme pasar berjalan dengan baik dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya.
Stabilisasi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar spot. BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain intervensi pasar, BI terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan korporasi, pelaku pasar, serta pihak terkait lainnya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
(haa/haa)

















