• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara

Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara

April 24, 2026
Paramita Bangun Sarana Mau Stock Split Saham Jadi Rp 25 Per Saham

Paramita Bangun Sarana Mau Stock Split Saham Jadi Rp 25 Per Saham

October 9, 2026
IHSG Anjlok Dekati 2%, Asing Lepas 10 Saham Ini

IHSG Anjlok Dekati 2%, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 9, 2026
Kinerja Asuransi & Strategi Menjangkau Pasar Baru

Kinerja Asuransi & Strategi Menjangkau Pasar Baru

October 9, 2026
IHSG Anjlok 1%, Asing Malah Borong 10 Saham Ini

IHSG Anjlok 1%, Asing Malah Borong 10 Saham Ini

October 9, 2026
Danantara Mau Ambil Saham BEI 5% Lebih, OJK: Infrastruktur Belum Siap

Danantara Mau Ambil Saham BEI 5% Lebih, OJK: Infrastruktur Belum Siap

October 9, 2026
Kabar Baik! Spread SBN RI vs US Treasury Menipis, Kini Tinggal 188 Bps

Kabar Baik! Spread SBN RI vs US Treasury Menipis, Kini Tinggal 188 Bps

October 8, 2026
Emiten Tak Sanggup Penuhi Free Float 15%? Bursa Siapkan Exit Policy

Emiten Tak Sanggup Penuhi Free Float 15%? Bursa Siapkan Exit Policy

October 8, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp 6,16 T

Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp 6,16 T

October 8, 2026
Saham HSC Rawan Digoreng, OJK Awasi Ketat

Saham HSC Rawan Digoreng, OJK Awasi Ketat

October 8, 2026
Thomas Sugiarto Oentoro Jadi Dirut, Garuda Rombak Susunan Manajemen

Thomas Sugiarto Oentoro Jadi Dirut, Garuda Rombak Susunan Manajemen

October 8, 2026
Dampaknya ke Pasar RI Kini Terbatas

Dampaknya ke Pasar RI Kini Terbatas

October 8, 2026
Tiket MotoGP 90% Terjual, BP BUMN: Dorong Industri Wisata Mandalika

Tiket MotoGP 90% Terjual, BP BUMN: Dorong Industri Wisata Mandalika

October 8, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 9, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara

6 months ago
in News
Kalah Lawan Gugatan CMNP, MNC Asia Holding Buka Suara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT) buka suara terkait gugatan PT. CItra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) atas putusan atas perkara nomor 142/PDT.G/2025/PN.JKT.PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 22 April 2026.

Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menyatakan bahwa putusan pengadilan tersebut belum final, belum berkekuatan hukum tetap dan belum dapat dilaksanakan karena masih ada upaya banding di pengadilan tinggi, dilanjutkan dengan kasasi bahkan upaya peninjauan kembali juga dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.

“Perseroan akan mengajukan banding terhadap Putusan dikarenakan adanya banyak kejanggalan dalam putusan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Ia memaparkan, kejanggalan tersebut antara lain pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pembayaran NCD yaitu PT Bank Unibank Tbk berikut jajaran Direksi, Komisaris dan pemegang saham Unibank sebagai penerbit NCD dan pihak yang menjamin NCD dapat dibayarkan tidak digugat tetapi putusan malah membebankan tanggung jawab membayar kepada para tegugat yang hanya broker atau arranger.

Menurutnya, seandainya Unibank tidak dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha pada tanggal 29 Oktober 2001, atau 2 tahun 5 bulan sejak NCD Unibank diterima oleh CMNP, maka sudah pasti pembayaran akan dilakukan oleh Unibank.

“Tidak ada keterlibatan dari para tergugat dalam proses Unibank menjadi Bank Beku Kegiatan usaha karena bukan pengurus atau pemegang saham dari Unibank,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnyac sebenarnya CMNP sudah memperoleh pembayaran dari Negara berupa restitusi pajak yang diterima pada tahun 2013.

Selain itu, siaran pers yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 22 April 2026 juga patut dipertanyakan karena sudah menyebutkan pertimbangan hakim sementara putusan belum ada atau belum diterima oleh Perseroan, pada tanggal 22 April 2026.

“Perseroan hanya bisa mengakses amar putusan, tanpa pertimbangan apapun,” tutupnya.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Paramita Bangun Sarana Mau Stock Split Saham Jadi Rp 25 Per Saham

Paramita Bangun Sarana Mau Stock Split Saham Jadi Rp 25 Per Saham

October 9, 2026
IHSG Anjlok Dekati 2%, Asing Lepas 10 Saham Ini

IHSG Anjlok Dekati 2%, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 9, 2026
Kinerja Asuransi & Strategi Menjangkau Pasar Baru

Kinerja Asuransi & Strategi Menjangkau Pasar Baru

October 9, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .