• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Sah! BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Kolab, Ini 2 Skemanya

Sah! BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Kolab, Ini 2 Skemanya

December 4, 2025
IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

October 12, 2026
KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

October 12, 2026
Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

October 12, 2026
PGUN Tegaskan Tak Terlibat Kredit Bank Mandiri

PGUN Tegaskan Tak Terlibat Kredit Bank Mandiri

October 12, 2026
Video:Saham Konglo Dilego, IHSG Anjlok Hingga 2% & Merosot ke 5.900-an

Video:Saham Konglo Dilego, IHSG Anjlok Hingga 2% & Merosot ke 5.900-an

October 12, 2026
Rupiah Balik Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp17.895

Rupiah Balik Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp17.895

October 12, 2026
China Borong Emas Dalam Jumlah Rekor 23 Bulan Berturut-Turut

China Borong Emas Dalam Jumlah Rekor 23 Bulan Berturut-Turut

October 12, 2026
Emiten Sepeda Listrik Akuisisi Tambang Batu Bara, Sahamnya ARA

Emiten Sepeda Listrik Akuisisi Tambang Batu Bara, Sahamnya ARA

October 12, 2026
Saham Prajogo Kompak Berguguran, BREN-CUAN Ambles Hampir 13%

Saham Prajogo Kompak Berguguran, BREN-CUAN Ambles Hampir 13%

October 12, 2026
Dulu Dicap Investasi Ceroboh SBF, Aset FTX Kini Kecipratan Pesta AI

Dulu Dicap Investasi Ceroboh SBF, Aset FTX Kini Kecipratan Pesta AI

October 12, 2026
Dulu Dicap InvestasiCeroboh SBF, Aset FTX Kini Kecipratan Pesta AI

Dulu Dicap InvestasiCeroboh SBF, Aset FTX Kini Kecipratan Pesta AI

October 12, 2026
Investor Asing Diam-diam Net Sell Rp166 Miliar Sepanjang Sesi I

Investor Asing Diam-diam Net Sell Rp166 Miliar Sepanjang Sesi I

October 12, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 12, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sah! BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Kolab, Ini 2 Skemanya

10 months ago
in Lifestyle
Sah! BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Kolab, Ini 2 Skemanya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan skema terbaru coordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta telah disahkan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan, aturan baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1117/2025. Aturan ini kemudian juga akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

Dalam keputusan tersebut, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh oleh pemegang polis yang juga merupakan peserta aktif JKN. Jalur pertama dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan mengikuti prosedur BPJS Kesehatan, termasuk penerapan critical pathway dan penilaian medical efficacy.

Pada jalur pertama ini, batas pertanggungan ditetapkan maksimal 250% dari tarif JKN yang berlaku. Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan menanggung 75% dari 250% tersebut, sementara perusahaan asuransi swasta dapat menanggung hingga maksimal 175%.

Jalur kedua memberikan fleksibilitas kepada pemegang polis untuk langsung mengakses rumah sakit komersial tanpa melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, syaratnya peserta tetap harus terdaftar aktif dan telah membayar iuran sebagai peserta JKN.

Untuk jalur kedua ini, rumah sakit dapat langsung memberikan layanan kepada peserta dan perusahaan asuransi dapat menanggung biaya hingga 250%. Skema ini dinilai membuat koordinasi antara JKN dan asuransi komersial menjadi lebih jelas dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.

“Ini (skema kedua) yang menurut kami ini lebih jelas koordinasi antara JKN dengan asuransi komersial sehingga memberikan opsi-opsi bagi masyarakat untuk memilih jalur yang lebih cepat dan lebih murah,” tutur Ogi.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefits (COB) saat ini sudah berjalan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan para peserta BPJS Kesehatan sudah dapat menggunakan skema COB.

Dalam skema COB, BPJS Kesehatan bekerja dengan asuransi kesehatan swasta menjadi penanggung manfaat kesehatan peserta dari dua jenis asuransi tersebut.

“Jadi update untuk COB kerjasama, jadi sebetulnya, sekarang ini sudah bisa ya, jadi bagi peserta BPJS yang kelasnya itu ingin rawat jalan eksekutif, boleh,” ungkap Ghufron saat Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan peraturan yang berlaku saat ini adalah maksimal tambahan biaya manfaat sebesar Rp400.000. Ia memerinci, jumlah itu bisa dibayar sendiri, bisa oleh perusahaan tempat dia bekerja, atau dibayarkan oleh asuransi kesehatan tambahan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

October 12, 2026
KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

October 12, 2026
Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

October 12, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .