• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
103 Ribu Pemohon KPR Ditolak, OJK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal SLIK

103 Ribu Pemohon KPR Ditolak, OJK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal SLIK

November 7, 2025
Rupiah Dibuka Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.690

Rupiah Dibuka Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.690

May 25, 2026
Breaking News! IHSG Dibuka Naik 1%

Breaking News! IHSG Dibuka Naik 1%

May 25, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: Cek TINS hingga DEWA

Rekomendasi Saham Hari Ini: Cek TINS hingga DEWA

May 25, 2026
Bos GOTO Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

Bos GOTO Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

May 25, 2026
Di Tengah Sorotan ke BUMN Ekspor, Asing Diam-Diam Borong Saham Ini

Di Tengah Sorotan ke BUMN Ekspor, Asing Diam-Diam Borong Saham Ini

May 25, 2026
Wamenkeu Juda Agung Beberkan 3 Strategi Utang RI di 2026

Wamenkeu Juda Agung Beberkan 3 Strategi Utang RI di 2026

May 25, 2026
OJK Bongkar Data, Tabungan Dolar Warga RI Naik

OJK Bongkar Data, Tabungan Dolar Warga RI Naik

May 25, 2026
Dorong Rupiah Balik ke Rp 15.000/US$, Purbaya Siap Beraksi Minggu Ini

Dorong Rupiah Balik ke Rp 15.000/US$, Purbaya Siap Beraksi Minggu Ini

May 25, 2026
Net Sell Asing Melandai Jelang MSCI Efekftif, Saham Ini Banyak Dibuang

Net Sell Asing Melandai Jelang MSCI Efekftif, Saham Ini Banyak Dibuang

May 25, 2026
FTSE Tendang DSSA hingga HILL, Berlaku 22 Juni 2026

FTSE Tendang DSSA hingga HILL, Berlaku 22 Juni 2026

May 24, 2026
Nabung Rp95 Ribu Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

Nabung Rp95 Ribu Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

May 24, 2026
Nabung Rp95 Ribu Bisa Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

Nabung Rp95 Ribu Bisa Jadi Rp1 Miliar, Kok Bisa?

May 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, May 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

103 Ribu Pemohon KPR Ditolak, OJK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal SLIK

7 months ago
in News
103 Ribu Pemohon KPR Ditolak, OJK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal SLIK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa temuan terkait penolakan sejumlah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bukan disebabkan oleh faktor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap lebih dari 103 ribu pemohon, sebagian besar penolakan terjadi karena persoalan administrasi dan ketidakcocokan dengan kriteria penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap 103.261 pemohon kepada bank penyalur. Hasilnya, 42,9% dari KPR yang tidak disetujui disebabkan oleh ketidaklengkapan proses pengajuan FLPP, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, sebagian besar pemohon lainnya memang tidak memenuhi kriteria penerimaan FLPP, bukan karena permasalahan SLIK.

Adapun temuan terkait nasabah dengan catatan kredit dengan saldo di bawah Rp1 juta yang sempat dikategorikan macet, jumlahnya sangat kecil.

“Hal ini menunjukkan bahwa SLIK bukan satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan calon debitur,” tegas OJK.

OJK menyampaikan perkembangan hasil klarifikasi ini kepada Kementerian Keuangan, yang disebut memiliki pandangan sejalan terkait evaluasi program FLPP.

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, BP Tapera, serta seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan program pembiayaan perumahan, termasuk FLPP, berjalan baik sesuai ketentuan dan tetap meminimalkan risiko kredit,” tutup OJK.

Sebelumnya, kalangan pengembang menyoroti ketatnya persetujuan kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan dalam dua tahun terakhir. Fenomena ini terjadi akibat dampak lanjutan dari pandemi di mana banyak masyarakat yang meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).

Namun sistem pinjol yang tidak setransparan bank konvensional membuat banyak orang terjebak dan masuk ke dalam daftar hitam akibat menunggak. Akibatnya semakin banyak masyarakat yang kesulitan mengajukan KPR.

“SLIK approval rate perbankan sekarang hanya 30%-35%. Artinya kalau yang mengajukan mengajukan 10 orang berarti 3 orang yang di-approve, kalau 20 orang berati 7 orang yang di-approve. Fenomena ini sudah terjadi dua tahun terakhir lah,” kata Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/10/2025).

Hal ini bahkan sempat menjadi sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dia sempat mewacanakan untuk menghapus data nasabah kredit macet dengan nominal saldo kurang dari Rp 1 juta. 

Akan tetapi kemudian rencana tersebut diurungkan. Pasalnya berdasarkan data yang dia temukan tidak selaras dengan yang disampaikan sebelumnya. 

“Jadi saya pikir saya simpulkan yang dari 110.000 itu paling yang bisa masuk 100 orang. Jadi sepertinya clearkan namanya dari SLIK tidak akan memecahkan masalah demand untuk perumahan yang dibuat Tapera sama Pak Ara (Menteri PKP),” tutur Purbaya.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Tips Bersihkan Nama dari SLIK/BI Checking Agar Bisa Ambil KPR




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Dibuka Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.690

Rupiah Dibuka Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.690

May 25, 2026
Breaking News! IHSG Dibuka Naik 1%

Breaking News! IHSG Dibuka Naik 1%

May 25, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: Cek TINS hingga DEWA

Rekomendasi Saham Hari Ini: Cek TINS hingga DEWA

May 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .