• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Jangan Panik! Ini Syarat & Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Jangan Panik! Ini Syarat & Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

July 11, 2025
Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 & Aturan ARA-ARB Berubah

Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 & Aturan ARA-ARB Berubah

September 21, 2026
Perempuan RI Kuasai SR025, Sukuk Ritel dengan Investor Terbanyak

Perempuan RI Kuasai SR025, Sukuk Ritel dengan Investor Terbanyak

September 21, 2026
Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

September 21, 2026
Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

September 21, 2026
Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

September 21, 2026
Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

September 21, 2026
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit

Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit

September 21, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

September 21, 2026
Video: Perang Masih Panas – BI Rate Dinanti, IHSG Tersungkur ke 6.300

Video: Perang Masih Panas – BI Rate Dinanti, IHSG Tersungkur ke 6.300

September 21, 2026
Sukuk Ritel SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

Sukuk Ritel SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

September 21, 2026
Tren Mamin Kekinian Berlanjut,Bisnis Bahan Baku F&B Laris Manis

Tren Mamin Kekinian Berlanjut,Bisnis Bahan Baku F&B Laris Manis

September 21, 2026
Aturan Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Haram Genggam Lebih Dari 50%

Aturan Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Haram Genggam Lebih Dari 50%

September 21, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 21, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Jangan Panik! Ini Syarat & Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

1 year ago
in Market
Jangan Panik! Ini Syarat & Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Tidak jarang para nasabah kehilangan buku tabungannya. Baik terlupakan letaknya atau karena terjatuh, banyak penyebab buku tipis yang berukuran kecil tersebut hilang.

Belum lagi, dengan semakin mumpuninya teknologi digital, para nasabah jadi lebih mengandalkan pencatatan secara digital. Meskipun demikian, buku tabungan tetap memegang peran penting bagi para nasabah.

Adapun buku tabungan merupakan dokumen fisik yang diterbitkan oleh bank sebagai bukti kepemilikan rekening tabungan dan mencatat semua transaksi keuangan yang dilakukan nasabah, seperti setoran dan penarikan. Buku tabungan berfungsi sebagai catatan transaksi tertulis yang membantu nasabah memantau saldo dan mutasi rekening mereka.

Lantas, bagaimana jika buku tabungan nasabah Anda hilang? Jangan khawatir, sebab ada cara untuk membuat ulang dokumen tersebut.

Dirangkum CNBC Indonesia dari berbagai sumber, berikut langkah mengurus buku tabungan yang hilang:

  • Pertama-tama, laporkan dahulu ke customer service atau langsung kantor cabang terdekat mengenai kehilangan buku tabungan tersebut
  • Biasanya, anda harus membuat Surat Keterangan Hilang dari kantor kepolisian setempat
  • Kunjungi kantor cabang pembuka rekening bank Anda untuk melakukan penggantian buku tabungan dengan membawa Surat Keterangan Hilang, KTP asli pemilik rekening, serta kartu ATM
  • Lakukan penutupan rekening lama dan menggantinya dengan rekening yang baru
  • Jika tidak membawa Surat Keterangan Hilang maupun keberatan untuk melakukan penutupan rekening, maka wajib menandatangani surat pernyataan di atas materai
  • Anda akan dikenakan biaya penggantian buku tabungan yang berbeda-beda di setiap bank, dan berdasarkan jenis tabungannya

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 & Aturan ARA-ARB Berubah

Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 & Aturan ARA-ARB Berubah

September 21, 2026
Perempuan RI Kuasai SR025, Sukuk Ritel dengan Investor Terbanyak

Perempuan RI Kuasai SR025, Sukuk Ritel dengan Investor Terbanyak

September 21, 2026
Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

September 21, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .