• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Gerak Saham CNMP Usai Jusuf Hamka Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Gerak Saham CNMP Usai Jusuf Hamka Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

April 24, 2026
Pria India Ubah Rp1 Juta Jadi Rp104 Triliun, Ini Rahasianya

Pria India Ubah Rp1 Juta Jadi Rp104 Triliun, Ini Rahasianya

July 5, 2026
Putuskan Berhenti Jadi Polisi, Pria Ini Raup Rp216 Miliar Berkat ATM

Putuskan Berhenti Jadi Polisi, Pria Ini Raup Rp216 Miliar Berkat ATM

July 5, 2026
Terbukti Korupsi, Menteri RI Divonis Mati dan Hartanya Ludes Disita

Terbukti Korupsi, Menteri RI Divonis Mati dan Hartanya Ludes Disita

July 5, 2026
Aturan Baru Berlaku, Bank-Bank Ini Terancam Setop Operasi

Aturan Baru Berlaku, Bank-Bank Ini Terancam Setop Operasi

July 4, 2026
Pakar Ingatkan Jangan Timbun Uang Tunai, Cek Aturan Saldo Minimum Bank

Pakar Ingatkan Jangan Timbun Uang Tunai, Cek Aturan Saldo Minimum Bank

July 4, 2026
BNI Hadirkan Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

BNI Hadirkan Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

July 4, 2026
Bisnis Keluarga Trump Raup Rp5 T dari Timur Tengah, Terbanyak Kripto

Bisnis Keluarga Trump Raup Rp5 T dari Timur Tengah, Terbanyak Kripto

July 4, 2026
Mau Dikenakan Pajak Rp144 T, Taipan Ini Kasih Respons Tak Terduga

Mau Dikenakan Pajak Rp144 T, Taipan Ini Kasih Respons Tak Terduga

July 4, 2026
Jurus Bisnis Karoseri Ekspansi ke Luar Negeri & Sambut Era EV

Jurus Bisnis Karoseri Ekspansi ke Luar Negeri & Sambut Era EV

July 4, 2026
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

July 4, 2026
Keluarga Ini Punya Pendapatan Pasif Rp2,88 Miliar Sebulan

Keluarga Ini Punya Pendapatan Pasif Rp2,88 Miliar Sebulan

July 4, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri? Segini Biaya dan Balik Modal

Tertarik Punya Alfamart Sendiri? Segini Biaya dan Balik Modal

July 4, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, July 5, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Gerak Saham CNMP Usai Jusuf Hamka Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

2 months ago
in ENTREPRENEUR
Gerak Saham CNMP Usai Jusuf Hamka Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjukkan penguatan signifikan sepanjang perdagangan 24 April 2026 usai emiten milik pengusaha jalan tol Jusuf Hamka memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada perdagangan hari ini saham CMNP sempat menyentuh batas auto rejection atas (ARA) atau naik 24,56% ke Rp 2.130 per saham. Namun, penguatan tersebut terpangkas dan masih membukukan kenaikan signifikan hingga 17%.

Kemarin, harga saham CMNP berada di zona positif naik ke level Rp1.710 per saham pada penutupan perdagangan atau menguat 5,23%. Dalam sepekan terakhir saham CMNP tercatat telah menguat 36%.

Dari sisi valuasi, CMNP memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp12,72 triliun dengan rasio price to earnings (P/E) di level 12,26.

Penguatan saham CMNP seiring dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk melakukan perbuatan melawan hukum terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk. (CMNP) milik pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Majelis hakim dalam Perkara Perdata Nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. mengabulkan sebagian gugatan CMNP.

Juru Bicara PN Jakpus Sunoto dalam keterangan resmi menyatakan Hary Tanoe dan MNC Asia Holding membayar ganti rugi materiil US$28 juta atau Rp 484 miliar (kurs Rp 17.300) dengan bunga 6% per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga dibayar lunas.

Majelis hakim juga menghukum Hary Tanoe dan MNC Asia Holding membayar ganti rugi imateriil Rp 50 miliar secara tanggung renteng serta membayar biaya perkara Rp 5,02 juta.

“Majelis Hakim pada pokoknya berpendapat bahwa transaksi tanggal 12 Mei 1999 secara substantif merupakan perjanjian tukar-menukar surat berharga sebagaimana dimaksud Pasal 1541 KUHPerdata, bukan jual-beli,” tulis Sunoto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/4/2026).

Majelis hakim menilai Hary Tanoe dan MNC sebagai pihak yang menginisiasi, menawarkan, dan menyerahkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) kepada CMNP sepatutnya mengetahui bahwa NCD tersebut tidak memenuhi ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 21/27/UPG tanggal 27 Oktober 1988, sebagaimanapula telah dipertegas dalam Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 376 PK/Pdt/2008 tanggal 19 Desember 2008 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Majelis Hakim menerapkan doktrin piercing the corporate veil (doktrin hukum yang menembus atau membuka tabir perusahaan, sehingga tanggung jawab hukum yang seharusnya terbatas pada perseroan beralih ke harta pribadi pemegang saham, direksi, atau komisaris) sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap tergugat, dengan pertimbangan bahwa perbuatan yang dipersoalkan tidak semata tindakan pengurus perseroan, melainkan mencerminkan itikad tidak baik yang memanfaatkan nama korporasi.

Selain itu, Majelis Hakim menjelaskan menolak gugatan bunga majemuk 2% per bulan karena dinilai tidak proporsional, dan menetapkan bunga wajar sebesar 6% per tahun sebagai kompensasi nilai waktu uang.

Tuntutan uang paksa (dwangsom) dan tuntutan putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) ditolak sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 791 K/Sip/1972 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2000.

“Putusan ini merupakan putusan tingkat pertama. Para pihakyang tidak menerima putusan ini berhak mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak putusan diberitahukan secara sah, sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku,” kata

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pria India Ubah Rp1 Juta Jadi Rp104 Triliun, Ini Rahasianya

Pria India Ubah Rp1 Juta Jadi Rp104 Triliun, Ini Rahasianya

July 5, 2026
Putuskan Berhenti Jadi Polisi, Pria Ini Raup Rp216 Miliar Berkat ATM

Putuskan Berhenti Jadi Polisi, Pria Ini Raup Rp216 Miliar Berkat ATM

July 5, 2026
Terbukti Korupsi, Menteri RI Divonis Mati dan Hartanya Ludes Disita

Terbukti Korupsi, Menteri RI Divonis Mati dan Hartanya Ludes Disita

July 5, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .