• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

May 8, 2026
Pindar Indosaku di Denda Rp875 Juta Oleh OJK, Dirut Dapat Peringatan

Pindar Indosaku di Denda Rp875 Juta Oleh OJK, Dirut Dapat Peringatan

May 8, 2026
Uang Primer (M0) Tumbuh 14,3% April 2026, Capai Rp2.232,2 T

Uang Primer (M0) Tumbuh 14,3% April 2026, Capai Rp2.232,2 T

May 8, 2026
Ada Pengendali Baru, MAPI Gelar Tender Offer di Harga Segini

Ada Pengendali Baru, MAPI Gelar Tender Offer di Harga Segini

May 8, 2026
Saham Komoditas Ambles Hari Ini, Sentimen Jangka Pendek atau Panjang?

Saham Komoditas Ambles Hari Ini, Sentimen Jangka Pendek atau Panjang?

May 8, 2026
Merger 2 Bank di Jatim Dapat Restu OJK

Merger 2 Bank di Jatim Dapat Restu OJK

May 8, 2026
Utang Pindar Warga RI Rp101 T, Gen Z-Milenial Paling Banyak Nunggak

Utang Pindar Warga RI Rp101 T, Gen Z-Milenial Paling Banyak Nunggak

May 8, 2026
Terungkap, Prudential & Dapen Malaysia Punya 1% Saham Antam (ANTM)

Terungkap, Prudential & Dapen Malaysia Punya 1% Saham Antam (ANTM)

May 8, 2026
Kejagung Ternyata Pegang Saham 17 Emiten, Ini Daftarnya

Kejagung Ternyata Pegang Saham 17 Emiten, Ini Daftarnya

May 8, 2026
MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura, Nilainya Rp11,8 Triliun

MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura, Nilainya Rp11,8 Triliun

May 8, 2026
Aktifkan Lagi Dana Stabilisasi Obligasi, Pemerintah Ajak BUMN

Aktifkan Lagi Dana Stabilisasi Obligasi, Pemerintah Ajak BUMN

May 8, 2026
Bisnis Alat Berat Terancam Turun 20% di 2026, Ini Penyebabnya!

Bisnis Alat Berat Terancam Turun 20% di 2026, Ini Penyebabnya!

May 8, 2026
IHSG Ambruk 2,86%, Saham Komoditas Rontok!

IHSG Ambruk 2,86%, Saham Komoditas Rontok!

May 8, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, May 8, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

2 hours ago
in ENTREPRENEUR
Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (“KoinP2P”). Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah, mengungkapkan OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar).

“Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Menindaklanjuti perkembangan dan atensi masyarakat terkait KoinP2P, OJK telah melakukan berbagai langkah, antara lain:

  1. Memanggil pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender;
  2. Melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta business model KoinP2P, termasuk menginstruksikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan;
  3. Melakukan pemeriksaan khusus/audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku;
  4. Melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat;
  5. Melakukan langkah penegakan kepatuhan dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan/atau tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku; dan
  6. Mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri Pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya UMKM.

Selain itu, OJK juga melakukan berbagai langkah pengawasan, penegakan kepatuhan, serta penguatan industri Pindar guna menjaga stabilitas industri dan perlindungan konsumen, antara lain melalui:

  1. Penerbitan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi guna memperkuat aspek kelembagaan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen;
  2. Pengaturan terkait batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat dikenakan kepada peminjam;
  3. Penguatan pengawasan industri, antara lain melalui:

  • kewajiban pencairan pinjaman hanya ke rekening atas nama peminjam;
  • penguatan proses electronic know your customer (e-KYC) dan credit scoring;
  • penguatan fungsi internal control dan pencegahan transaksi fiktif;
  • kewajiban industri Pindar untuk menampilkan disclaimer risiko pada laman web; serta
  • penegakan kepatuhan dan pemberian sanksi administratif secara tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan tindak lanjut dugaan tindak pidana bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.

“OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur guna mewujudkan industri yang sehat, transparan, efisien, dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna jasa keuangan,” bebernya.

Melalui langkah-langkah tersebut, industri Pindar diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan akuntabel dalam mendukung pembiayaan masyarakat, khususnya sektor produktif dan UMKM.

Sebagai catatan, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terkait manipulasi pengajuan kredit yang melibatkan sebuah bank persero melalui fintech Koinworks.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini adalah Sdr. BAA (Direktur Operasional PT LAT pada 2021 s/ d sekarang); Sdr. BH (Direktur Utama PT LAT 2015 s/d 2022 dan Komisaris PT. LAT 2022 s/d skrg); dan Sdr. JB (Direktur Utama PT. LAT pada tahun 2024 s/d sekarang).

(wur/wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pindar Indosaku di Denda Rp875 Juta Oleh OJK, Dirut Dapat Peringatan

Pindar Indosaku di Denda Rp875 Juta Oleh OJK, Dirut Dapat Peringatan

May 8, 2026
Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

May 8, 2026
Uang Primer (M0) Tumbuh 14,3% April 2026, Capai Rp2.232,2 T

Uang Primer (M0) Tumbuh 14,3% April 2026, Capai Rp2.232,2 T

May 8, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .