• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
BI Ungkap Daftar 14 Bank Dealer Transaksi NDF Offshore

BI Ungkap Daftar 14 Bank Dealer Transaksi NDF Offshore

May 25, 2026
BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

May 25, 2026
A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

May 25, 2026
AI Will Reshape Humanity. Ignore It and You Risk Becoming Economically Obsolete

AI Will Reshape Humanity. Ignore It and You Risk Becoming Economically Obsolete

May 25, 2026
Questions Raised Over Ex Parte Federal Court Order Targeting Websites Critical of Adrian Campbell

Questions Raised Over Ex Parte Federal Court Order Targeting Websites Critical of Adrian Campbell

May 25, 2026
Rupiah Cetak Rekor Terendah Baru, Dolar AS Sudah Tembus Rp17.730

Rupiah Cetak Rekor Terendah Baru, Dolar AS Sudah Tembus Rp17.730

May 25, 2026
Saham Emiten Batu Bara Ini ARB Usai Kena Tendang FTSE

Saham Emiten Batu Bara Ini ARB Usai Kena Tendang FTSE

May 25, 2026
Resmi Jadi BUMN, PT DSI Siap Kelola Ekspor Satu Pintu

Resmi Jadi BUMN, PT DSI Siap Kelola Ekspor Satu Pintu

May 25, 2026
Harga Saham Anjlok 87%, Investor DSSA Gigit Jari

Harga Saham Anjlok 87%, Investor DSSA Gigit Jari

May 25, 2026
Net Sell Tembus Rp 1,1 Triliun, Asing Terciduk Banyak Lepas Saham ini

Net Sell Tembus Rp 1,1 Triliun, Asing Terciduk Banyak Lepas Saham ini

May 25, 2026
Belajar dari Sejarah, Wamenkeu Beberkan 3 Sumber Krisis di Dunia

Belajar dari Sejarah, Wamenkeu Beberkan 3 Sumber Krisis di Dunia

May 25, 2026
Transaksi Tanpa Dolar Lewat LCT Meroket 309% di April 2026

Transaksi Tanpa Dolar Lewat LCT Meroket 309% di April 2026

May 25, 2026
IHSG Melesat 0,93% Ditopang Saham Sektor Perbankan

IHSG Melesat 0,93% Ditopang Saham Sektor Perbankan

May 25, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, May 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

BI Ungkap Daftar 14 Bank Dealer Transaksi NDF Offshore

29 minutes ago
in Market
BI Ungkap Daftar 14 Bank Dealer Transaksi NDF Offshore
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah dinamika pasar keuangan global yang bergejolak, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah taktis melalui penerbitan kebijakan pengecualian larangan transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) jual valuta asing terhadap Rupiah di pasar luar negeri (offshore).

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 7 Tahun 2026 ini efektif berlaku sejak 4 Mei 2026 dan pengecualian ini diberikan secara eksklusif kepada 14 bank yang berstatus sebagai Dealer Utama Pasar Uang dan Valuta Asing.

Keempat belas bank tersebut mencakup empat bank dengan kantor utama di Indonesia sementara ada 10 bank dengan kantor utama di luar negeri. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menambah suplai dolar AS di pasar, yang pada gilirannya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Berikut adalah list 14 bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai Diler Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (DU PUVA):


Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Ruth, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan secara asimetris, yakni hanya membuka ruang untuk transaksi NDF jual di pasar offshore. Pendekatan ini secara mendasar membedakan strategi kehati-hatian BI dengan bank sentral negara lain.

“Ini yang membedakan kita dari India: kita hanya membuka satu sisi, yaitu NDF jual saja. India pernah membuka dua sisi yaitu sisi buy dan sisi sell dan akhirnya kebijakannya di-revoke karena pasar shock,” ungkap Ruth dalam pemaparannya terkait ketentuan transaksi valuta asing.

Ia menekankan bahwa intervensi mengizinkan penjualan NDF bertujuan meredam tekanan spekulatif dan menopang Rupiah.

“Alasannya yaitu NDF jual artinya menjual dolar. Kalau jual dolar, itu harusnya memperkuat Rupiah, itulah yang membedakan dengan India. Dan kami mewajibkan bank yang ingin cover posisinya (Posisi Devisa Neto) untuk melakukannya di dalam negeri, bukan di luar. Jadi cover-nya harus menggunakan DNDF (Domestic NDF) di Indonesia sehingga kita bisa monitor juga” tambahnya.

Persyaratan kewajiban cover posisi di pasar domestik ini menjadi instrumen pengawasan utama bagi Bank Indonesia. Dengan menarik penyelesaian-penyelesaian devisa kembali ke dalam negeri, otoritas moneter dapat secara transparan mendeteksi intensi di balik transaksi valas perbankan tersebut.

“Sehingga kami sebagai otoritas bisa memonitor, apakah kebutuhan dolar mereka ini benar-benar genuine atau tidak? Jangan sampai dipakai untuk spekulasi, karena kalau spekulasi, yang sengsara adalah seluruh rakyat Indonesia, kaya maupun miskin” tegas Ruth.

Selain kewajiban penyelesaian melalui sistem DNDF, BI memberlakukan sejumlah persyaratan operasional ketat lainnya. Pertama, bank penerima fasilitas dilarang keras melakukan transaksi NDF jual offshore dengan bank afiliasinya sendiri guna mencegah praktik manipulasi internal antar grup. Kedua, bank dealer utama diwajibkan memiliki International Swaps and Derivatives Association (ISDA) atau Credit Support Annex (CSA) dengan minimal enam bank domestik. Syarat ini dirancang agar aliran likuiditas dolar dapat terdistribusi secara luas dan merata ke perbankan nasional lainnya.

Lebih lanjut, fasilitas pengecualian NDF jual offshore ini bersifat kondisional dan diawasi secara ketat melalui audit performa. Bank Indonesia melakukan pemantauan dan evaluasi setiap tiga bulan. Apabila salah satu dari 14 bank tersebut terbukti melanggar operasional, tidak efektif, atau tidak sejalan dengan tujuan operasi moneter untuk menstabilkan Rupiah, BI memiliki wewenang mutlak untuk langsung mencabut status fasilitas tersebut.

(gls)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

BTN Buka Alasan Akusisi Kredit Pensiunan Rp19,9 T Milik SMBC

May 25, 2026
A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

A Fractured World May Be Humanity’s Saving Grace

May 25, 2026
AI Will Reshape Humanity. Ignore It and You Risk Becoming Economically Obsolete

AI Will Reshape Humanity. Ignore It and You Risk Becoming Economically Obsolete

May 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .