• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Satgas PASTI OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal Hingga Maret 2026

Satgas PASTI OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal Hingga Maret 2026

May 26, 2026
Emiten Lab (DGNS) Mau Private Placement, FOLK Siap Serok

Emiten Lab (DGNS) Mau Private Placement, FOLK Siap Serok

May 26, 2026
Pemerintah Tak Akan Rugi Beri Insentif Mobil Listrik

Pemerintah Tak Akan Rugi Beri Insentif Mobil Listrik

May 26, 2026
IHSG Longsor Lagi, Turun 1,23% ke Level 6.130 Jelang Libur Panjang

IHSG Longsor Lagi, Turun 1,23% ke Level 6.130 Jelang Libur Panjang

May 26, 2026
Karyawan Demo Soal Uang Lembur, Begini Kondisi Keuangan Indomaret

Karyawan Demo Soal Uang Lembur, Begini Kondisi Keuangan Indomaret

May 26, 2026
Rupiah Terlemah Sepanjang Masa, Bank-Bank Jual Dolar di Atas Rp18.000

Rupiah Terlemah Sepanjang Masa, Bank-Bank Jual Dolar di Atas Rp18.000

May 26, 2026
Nasib Rupiah Dibandingkan Mata Uang Asia Lainnya

Nasib Rupiah Dibandingkan Mata Uang Asia Lainnya

May 26, 2026
Karyawan Indomaret Demo Soal Uang Lembur, Begini Kinerja Perusahaan

Karyawan Indomaret Demo Soal Uang Lembur, Begini Kinerja Perusahaan

May 26, 2026
Fundamental Terjaga, Bank Woori Saudara Optimis Dorong Kinerja 2026

Fundamental Terjaga, Bank Woori Saudara Optimis Dorong Kinerja 2026

May 26, 2026
Rupiah Makin Tertekan, Dolar AS Kini Dekati Rp17.800

Rupiah Makin Tertekan, Dolar AS Kini Dekati Rp17.800

May 26, 2026
Tekanan Jual Masih Besar, Koreksi IHSG & Rupiah Sampai Kapan?

Tekanan Jual Masih Besar, Koreksi IHSG & Rupiah Sampai Kapan?

May 26, 2026
Menteri Ara Puji BRI, KPR Capai 54% Dari Capaian Nasional

Menteri Ara Puji BRI, KPR Capai 54% Dari Capaian Nasional

May 26, 2026
Bayar Utang Anak Usaha, Grup Bakrie (BNBR) Mau Rights Issue Rp4,76 T

Bayar Utang Anak Usaha, Grup Bakrie (BNBR) Mau Rights Issue Rp4,76 T

May 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, May 26, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Satgas PASTI OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal Hingga Maret 2026

1 hour ago
in Lifestyle
Satgas PASTI OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal Hingga Maret 2026
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat dari 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026.

Satgas PASTI juga mencermati sejumlah modus kegiatan keuangan ilegal dan penipuan yang saat ini paling banyak dilaporkan masyarakat, antara lain jasa periklanan dengan sistem deposit. Modus ini menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan, menonton iklan, atau meng-klik tautan yang kemudian mensyaratkan setoran dana dengan janji keuntungan berlipat.

Kedua, duplikasi atau peniruan penawaran investasi entitas berizin (impersonation). Pelaku meniru nama, logo, atau identitas pelaku usaha jasa keuangan yang legal untuk meyakinkan masyarakat, padahal penawaran tersebut tidak dilakukan oleh pihak yang berizin dimaksud.

Ketiga, penawaran pendanaan. Modus ini menawarkan pendanaan untuk usaha atau proyek tertentu dengan janji imbal hasil tetap, namun tanpa penjelasan model bisnis, perjanjian, dan pengawasan yang memadai.

Keempat, money game. Skema ini mengandalkan perekrutan anggota baru (member get member) sebagai sumber pembayaran keuntungan, bukan dari kegiatan usaha yang nyata dan berkelanjutan.

Terakhir, perdagangan aset kripto ilegal. Modus ini menawarkan investasi atau perdagangan aset kripto oleh pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, yang kerap disertai klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.

Modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya.

Terkait penanganan penipuan, selama periode 22 November 2024 sampai dengan 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 515.345 laporan dari masyarakat. Dalam penanganan laporan tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, dan 460.270 rekening telah dilakukan pemblokiran.

Dari upaya tersebut, total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar. IASC telah mengembalikan dana korban sebesar Rp169 miliar yang berasal dari rekening pada 19 bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan.

Sehubungan dengan masih maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan, Satgas PASTI dan OJK mengimbau masyarakat untuk, waspada terhadap penawaran investasi atau kegiatan yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan menghasilkan dalam waktu singkat; Memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK (Kontak 157); Tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya; Tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak mana pun; Segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal ke sipasti.ojk.go.id dan melaporkan penipuan transaksi keuangan ke iasc.ojk.go.id.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Emiten Lab (DGNS) Mau Private Placement, FOLK Siap Serok

Emiten Lab (DGNS) Mau Private Placement, FOLK Siap Serok

May 26, 2026
Pemerintah Tak Akan Rugi Beri Insentif Mobil Listrik

Pemerintah Tak Akan Rugi Beri Insentif Mobil Listrik

May 26, 2026
Satgas PASTI OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal Hingga Maret 2026

Satgas PASTI OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal Hingga Maret 2026

May 26, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .