Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) berencana melakukan peambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) V alias rights issue sebanyak 89,91 miliar saham.
Harga pelaksanaan rights issue ini sebesar Rp53, diskon dari harga saham pada perdagangan hari ini sebesar Rp129. Secara keseluruhan, holding group Bakrie itu mengincar dana Rp4,76 triliun dari aksi korporasi ini.
Mengutip keterbukaan informasi, setiap pemegang 27 saham BNBR yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB mempunyai 14 HMETD. Setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru.
Saham yang diterbitkan untuk PMHMETD V ini mewakili sebanyak 34,15% saham, usai rights issue rampung dilakukan.
Port Fraser International Ltd sebagai pemegang saham utama BNBR sebanyak 38,85 miliar saham atau sebesar 22,41% akan memperoleh sebanyak 20,14 miliar HMETD. Namun, berdasarkan surat tertanggal 13 Mei 2026 Port Fraser International Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh HMETD kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) yang juga selaku Pembeli Siaga dalam rights issue ini. Port Fraser International Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
Sementara itu, Fountain City Investment Ltd sebagai pemegang saham utama BNBR sebanyak 38,44 miliar saham BNBR atau sebesar 22,17% yang akan memperoleh sebanyak 19,93 miliar HMETD. Berdasarkan surat tertanggal 13 Mei 2026 Fountain City Investment Ltd tidak melaksanakan seluruh HMETD dan akan mengalihkan seluruh HMETD kepada BCI. Fountain City Investment Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BCI.
Lantas, BCI sebagai pihak yang akan menerima sebanyak 40,08 miliar HMETD dari Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd berencana untuk melaksanakan seluruh HMETD tersebut berdasarkan surat pernyataan tertanggal 25 Mei 2026. Lantas, seluruhnya berjumlah Rp2,12 triliun.
Manajemen BNBR menyatakan BCI memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD yang diterima.
“Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang HMETD, secara proposional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan,” terang manajemen BNBR dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (26/5/2026).
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI selaku Pembeli Siaga sepakat untuk mengambil bagian dari sisa saham dengan porsi sebanyak-banyaknya 89,91 miliar saham.
Dana hasil rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya, seluruhnya akan digunakan sebesar Rp4,36 triliun untuk pinjaman terhadap PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), anak usaha BNBR. Dari jumlah tersebut, BTI akan akan menggunakanmembayar seluruh pokok pinjaman kepada Hartman International Pte. Ltd. sebesar Rp3,66 triliun. Kemudian sebesar Rp700 miliar akan digunakan untuk membaar seluruh pokok pinjaman kepada PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).
Selanjutnya, Rp200 milliar dari dana rights issue akan digunakan oleh PT Bakrie Construction (BCONS), anak usaha BNBR, untuk modal kerja proyek. Kemudian sebesar Rp40 miliar sisanya akan digunakan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), anak usaha BNBR untuk penyertaan modal perusahaan patungan yang dibentuk kemudian, dalam rangka pembangunan rest area di jalan tol Cimanggis-Cibitung.
Sedangkan sisanya akan dipergunakan oleh BNBR untuk modal kerja Perseroan seperti biaya gaji, sewa kantor dan biaya operasional lainnya.
Rights issue ini telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 27 Februari lalu. Dalam jadwal sementara, distribusi HMETD akan dilakukan pada 29 Juni, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan keesokan harinya.
Periode perdagangan HMETD berlangsung pada 30 Juni 2026 hingga 13 Juli 2026, sama halnya dengan pelaksanaan HMETD.
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google



















