• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Sah! Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sah! Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

May 30, 2026
Kebiasaan Warga RI yang Kelihatannya Keren, Ternyata Bikin Miskin!

Kebiasaan Warga RI yang Kelihatannya Keren, Ternyata Bikin Miskin!

May 30, 2026
Menteri RI Divonis Mati Gara-Gara Korupsi, Semua Harta Disita

Menteri RI Divonis Mati Gara-Gara Korupsi, Semua Harta Disita

May 30, 2026
Orang Terkaya RI Jadi Sopir Angkut Beras, Warga Kaget Sampai Pingsan

Orang Terkaya RI Jadi Sopir Angkut Beras, Warga Kaget Sampai Pingsan

May 30, 2026
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Kaya Raya Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Kaya Raya Punya 23.000 Toko

May 30, 2026
Sertifikasi, Kunci Produk Superfood RI Tembus ASEAN, China & AS

Sertifikasi, Kunci Produk Superfood RI Tembus ASEAN, China & AS

May 30, 2026
TNI Temukan Harta Karun Emas Soekarno di Sukabumi, Begini Nasibnya

TNI Temukan Harta Karun Emas Soekarno di Sukabumi, Begini Nasibnya

May 30, 2026
Jurus Distributor Alkes Saat Rupiah Melemah-Biaya Logistik Naik

Jurus Distributor Alkes Saat Rupiah Melemah-Biaya Logistik Naik

May 30, 2026
Bongkar Muat Lambat, Sebab Ongkos Logistik RI Masih Mahal

Bongkar Muat Lambat, Sebab Ongkos Logistik RI Masih Mahal

May 30, 2026
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2026, Harta Ratusan Triliun

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2026, Harta Ratusan Triliun

May 30, 2026
Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Hasil Rampok Bank Rp 200 M

Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Hasil Rampok Bank Rp 200 M

May 30, 2026
Habibie Pernah Bikin Dolar Rp16.800 Jadi Rp6.550, Begini 4 Jurusnya

Habibie Pernah Bikin Dolar Rp16.800 Jadi Rp6.550, Begini 4 Jurusnya

May 30, 2026
Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimal Segini Menurut Ahli Keuangan

Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimal Segini Menurut Ahli Keuangan

May 29, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, May 30, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Sah! Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

2 hours ago
in Market
Sah! Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

AHY menggantikan posisi eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Adapun perpres itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

Dalam aturan tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan Pasal 3A Perpres tersebut, AHY yang menjabat sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara posisi wakil ketua diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Komite itu juga beranggotakan Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.

Selain mengubah susunan komite, pemerintah juga memperbarui ketentuan mengenai tugas komite dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam aturan tersebut, komite bertugas menyepakati atau menetapkan langkah yang diperlukan untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya proyek (cost overrun), termasuk terkait perubahan porsi kepemilikan maupun penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman.

Komite juga memiliki kewenangan menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi persoalan cost overrun proyek.

Dukungan tersebut dapat berupa rencana penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN maupun pemberian penjaminan pemerintah apabila diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal proyek.

Perpres itu turut mengubah Pasal 15 yang mengatur koordinasi penyelenggaraan proyek kereta cepat. Dalam ketentuan terbaru, tugas koordinasi pelaksanaan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung berada di bawah AHY.

Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Saat itu, Luhut yang menjabat Menko Marves bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan proyek sekaligus menerima laporan berkala dari konsorsium BUMN yang menggarap proyek tersebut.

(pgr/pgr)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kebiasaan Warga RI yang Kelihatannya Keren, Ternyata Bikin Miskin!

Kebiasaan Warga RI yang Kelihatannya Keren, Ternyata Bikin Miskin!

May 30, 2026
Sah! Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sah! Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

May 30, 2026
Menteri RI Divonis Mati Gara-Gara Korupsi, Semua Harta Disita

Menteri RI Divonis Mati Gara-Gara Korupsi, Semua Harta Disita

May 30, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .