• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Hasil Rampok Bank Rp 200 M

Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Hasil Rampok Bank Rp 200 M

May 30, 2026
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Kaya Raya Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Kaya Raya Punya 23.000 Toko

May 30, 2026
Sertifikasi, Kunci Produk Superfood RI Tembus ASEAN, China & AS

Sertifikasi, Kunci Produk Superfood RI Tembus ASEAN, China & AS

May 30, 2026
TNI Temukan Harta Karun Emas Soekarno di Sukabumi, Begini Nasibnya

TNI Temukan Harta Karun Emas Soekarno di Sukabumi, Begini Nasibnya

May 30, 2026
Jurus Distributor Alkes Saat Rupiah Melemah-Biaya Logistik Naik

Jurus Distributor Alkes Saat Rupiah Melemah-Biaya Logistik Naik

May 30, 2026
Bongkar Muat Lambat, Sebab Ongkos Logistik RI Masih Mahal

Bongkar Muat Lambat, Sebab Ongkos Logistik RI Masih Mahal

May 30, 2026
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2026, Harta Ratusan Triliun

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2026, Harta Ratusan Triliun

May 30, 2026
Habibie Pernah Bikin Dolar Rp16.800 Jadi Rp6.550, Begini 4 Jurusnya

Habibie Pernah Bikin Dolar Rp16.800 Jadi Rp6.550, Begini 4 Jurusnya

May 30, 2026
Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimal Segini Menurut Ahli Keuangan

Jangan Timbun Uang di Rekening, Maksimal Segini Menurut Ahli Keuangan

May 29, 2026
Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Sebelum Pajak Rp397 M

Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Sebelum Pajak Rp397 M

May 29, 2026
Ini Penyebab Saham Big Banks Ambruk Jelang Long Weekend

Ini Penyebab Saham Big Banks Ambruk Jelang Long Weekend

May 29, 2026
Fundamental Kuat, Pendapatan Telkom Tembus Rp37,2 T di Kuartal I-2026

Fundamental Kuat, Pendapatan Telkom Tembus Rp37,2 T di Kuartal I-2026

May 29, 2026
Alert! Asing Net Sell Jumbo Rp8,52 Triliun, 10 Saham Ini Ramai Dilego

Alert! Asing Net Sell Jumbo Rp8,52 Triliun, 10 Saham Ini Ramai Dilego

May 29, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, May 30, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Hasil Rampok Bank Rp 200 M

7 hours ago
in ENTREPRENEUR
Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Hasil Rampok Bank Rp 200 M
Share on FacebookShare on Twitter




Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di hari ini.

Jakarta, CNBC Indonesia – Hidup mewah bergelimang harta memang menjadi impian banyak orang. Tak jarang orang menghalalkan segala cara demi bisa berfoya-foya.

Salah satu kisah yang sempat heboh pada awal abad ke-20 pernah terjadi di Jakarta. Sepasang suami-istri hidup penuh kemewahan. Keseharian mereka tak jauh-jauh dari pesta, jamuan mahal, dan hiburan kelas atas.

Namun, akhirnya terungkap bahwa kemewahan itu berasal dari aksi perampokan uang bank terbesar pada masanya, dengan nilai setara Rp202,5 miliar jika dikonversikan ke masa kini. Pasangan tersebut adalah A.M. Sonneveld dan istrinya, warga Belanda yang tinggal di Batavia pada era 1910-an.

Di mata publik, mereka dikenal sebagai pasangan tajir yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elit seperti Societeit Harmoni, tempat berkumpul kalangan bangsawan dan pejabat kolonial. Tak seorang pun menaruh curiga.

Sonneveld memiliki latar belakang mentereng sebagai mantan perwira KNIL dan pejabat di salah satu bank swasta terbesar kala itu, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij. Status dan pekerjaannya membuat gaya hidup glamor mereka tampak sepenuhnya masuk akal.

Sebelum menetap di Batavia, Sonneveld pernah menjabat sebagai perwira KNIL dengan berbagai penugasan dan bahkan menerima penghargaan dari Ratu Belanda. Setelah pensiun dini, ia melanjutkan karier di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij sebagai kepala bagian pengelola dana nasabah, posisi strategis dengan gaji besar.

Reputasi dan jabatan tersebut membuat tidak seorang pun mencurigai sumber hartanya. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September kala itu mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913) menulis, kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp202,5 miliar (1 gram emas:2.774.000).

Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank, sehingga jauh sebelum ditetapkan tersangka, ia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, ia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Temannya itu kemudian melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengakui perbuatannya dilakukan demi memenuhi hasrat hidup mewah.

Sang istri terbukti mengetahui dan ikut menutupi kejahatan tersebut. Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istrinya menjalani hukuman 3 bulan penjara.

Kasus ini tercatat sebagai salah satu perampokan bank terbesar di era 1910-an. Hingga kini, kisah tersebut menjadi pengingat bahwa kemewahan instan sering kali menyimpan rahasia kelam di baliknya.

Dan di era sekarang, aksi perampokan makin banyak modusnya. Oknum jahat kian mudah membobol rekening bank melalui platform online. Untuk itu, masyarakat perlu terus waspada agar tidak jadi korban.

(fab/fab)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Kaya Raya Punya 23.000 Toko

Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Kaya Raya Punya 23.000 Toko

May 30, 2026
Sertifikasi, Kunci Produk Superfood RI Tembus ASEAN, China & AS

Sertifikasi, Kunci Produk Superfood RI Tembus ASEAN, China & AS

May 30, 2026
TNI Temukan Harta Karun Emas Soekarno di Sukabumi, Begini Nasibnya

TNI Temukan Harta Karun Emas Soekarno di Sukabumi, Begini Nasibnya

May 30, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .