• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat

DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat

June 3, 2026
IHSG Ambruk 4% Lebih, Purbaya Salahkan Banyak Rumor Negatif

IHSG Ambruk 4% Lebih, Purbaya Salahkan Banyak Rumor Negatif

June 3, 2026
Perkuat Layanan Kesehatan, Ekosistem Industri Asuransi Perlu Reformasi

Perkuat Layanan Kesehatan, Ekosistem Industri Asuransi Perlu Reformasi

June 3, 2026
Henan Asset Raih Penghargaan dari Grup Bursa Efek London

Henan Asset Raih Penghargaan dari Grup Bursa Efek London

June 3, 2026
Ucapan Purbaya Bilang Jangan Takut Saat IHSG Longsor 4%, Jamin Ini

Ucapan Purbaya Bilang Jangan Takut Saat IHSG Longsor 4%, Jamin Ini

June 3, 2026
Ucapan Purbaya Bilang Jangan Takut Saat IHSG Longsor 4%, Jamin Ini

Ucapan Purbaya Bilang Jangan Takut Saat IHSG Longsor 4%, Jamin Ini

June 3, 2026
Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

June 3, 2026
Pupuk Indonesia Mau Pangkas 42 Anak Usaha hingga 2027

Pupuk Indonesia Mau Pangkas 42 Anak Usaha hingga 2027

June 3, 2026
Andalkan Proyek Pemerintah,Bisnis Logistik Siap Melesat di 2026

Andalkan Proyek Pemerintah,Bisnis Logistik Siap Melesat di 2026

June 3, 2026
Banyak Rumor Agak-agak di Pasar

Banyak Rumor Agak-agak di Pasar

June 3, 2026
Saya Ketemu S&P Nanti Malam!

Saya Ketemu S&P Nanti Malam!

June 3, 2026
Pasar Cemas Soal Kesepakatan Damai AS-Iran, Harga Minyak Naik

Pasar Cemas Soal Kesepakatan Damai AS-Iran, Harga Minyak Naik

June 3, 2026
DPR & Pemerintah Sepakati Bentuk Satgas Pindar & Judol di RUU P2SK

DPR & Pemerintah Sepakati Bentuk Satgas Pindar & Judol di RUU P2SK

June 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, June 3, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat

8 hours ago
in News
DPR Evaluasi BI-OJK-LPS Lewat RUU P2SK, Purbaya: Rekomendasi Mengikat
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Rancangan Undang-Undang baru yang merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan memberikan wewenang bagi DPR, untuk mengevaluasi kinerja Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia mengatakan, evaluasi kinerja ini akan dilakukan DPR dengan hasil berupa rekomendasi kepada otoritas masing-masing, termasuk pemerintah. Rekomendasi dari evaluasi atas kinerja tiga lembaga di sektor keuangan itu kata dia akan bersifat mengikat.

“DPR dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap LPS, OJK, dan BI yang hasil dan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan dan pemerintah untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat,” tegas Purbaya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

, RUU P2SK baru telah disepakati Komisi XI DPR dan pemerintah untuk ditetapkan dalam Paripurna DPR terdekat.

Kesepakatan ini diperoleh seusai Panitia Kerja pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah merampungkan pembahasan rancangan undang-undang baru yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 itu.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pun telah mengetuk palu kesepakatan, setelah isi laporan panja itu disepakati antara seluruh fraksi DPR di Komisi XI bersama dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Bahwa 8 fraksi di Komisi XI DPR menyetujui RUU tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK untuk selanjutnya dibawah ke pembicaraaan tingkat dua, dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU,” tegas Misbakhun.

Dalam rapat kerja hari ini, Ketua Panja RUU P2SK, sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal juga telah membacakan pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU itu.

“Terdapat 17 pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU perubahan P2SK yang telah disepakti dalam pembahasan panja,” kata Hekal.

Adapun 17 pokok metari muatan dan pengaturan dalam RUU Perubahan UU P2SK sebagai berikut:

1. Kelembagaan LPS
2. Kelembagaan OJK
3. Kelembagaan BI
4. Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia ole DPR
5. Cakupan perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah
6. Demutualisasi Bursa Efek di Pasar Modal
7. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
8. Surat Utang Danantara
9. Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
10. Dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas
11. Bursa mineral dan komoditas strategis
12. Aset kripto
13. Satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring dan perjudian daring
14. Pusat finansial internasional Indonesia
15. Penanganan piutang macet kepada UMKM
16. Penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif
17. Bank dalam penyehatan

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Ambruk 4% Lebih, Purbaya Salahkan Banyak Rumor Negatif

IHSG Ambruk 4% Lebih, Purbaya Salahkan Banyak Rumor Negatif

June 3, 2026
Perkuat Layanan Kesehatan, Ekosistem Industri Asuransi Perlu Reformasi

Perkuat Layanan Kesehatan, Ekosistem Industri Asuransi Perlu Reformasi

June 3, 2026
Henan Asset Raih Penghargaan dari Grup Bursa Efek London

Henan Asset Raih Penghargaan dari Grup Bursa Efek London

June 3, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .