Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan memangkas 42 entitas usaha. Melalui unggahan di Instagram resmi @bumn.id, pemangkasan anak usaha itu akan dilakukan secara bertahap.
Dari total 57 entitas pada tahun 2025, Pupuk Indonesia menargetkan penyederhanaan menjadi 17 entitas pada akhir 2026. Kemudian, pemangkasan berlanjut menjadi 15 entitas pada 2027.
Transformasi ini juga akan membentuk struktur bisnis yang lebih fokus melalui tiga Sub-Holding utama, yakni Agrichemical, Industrial Chemical, dan Clean Ammonia, yang didukung oleh Feedstock Co. sebagai pengelola pasokan bahan baku strategis.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar pertemuan bersama Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia, Jamsaton Nababan, untuk membahas perkembangan pelaksanaan streamlining dan transformasi bisnis Pupuk Indonesia Group.
Pembahasan difokuskan pada percepatan penataan portofolio usaha, penyederhanaan struktur perusahaan, penguatan fokus pada bisnis inti, serta pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi.
“Melalui struktur baru tersebut, Pupuk Indonesia diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing industri pupuk dan petrokimia nasional, serta mendukung pertumbuhan perusahaan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tulis akun @bumn.id, dikutip Rabu (3/6/2026).
(mkh/mkh)
Add
as a preferred
source on Google


















