• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

June 3, 2026
Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Tolak Jual Nama Besar Orang Tua

Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Tolak Jual Nama Besar Orang Tua

June 13, 2026
Pengemis Terkaya Tinggal di Apartemen Mewah, Tabungan Rp 14 Miliar

Pengemis Terkaya Tinggal di Apartemen Mewah, Tabungan Rp 14 Miliar

June 13, 2026
Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat

Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat

June 13, 2026
Emas 30.000 Ton Ditemukan di Banten, Hasilnya Dirampok Asing

Emas 30.000 Ton Ditemukan di Banten, Hasilnya Dirampok Asing

June 13, 2026
Salah Transfer Uang, Begini Cara Mudah Lacak dan Tarik Kembali

Salah Transfer Uang, Begini Cara Mudah Lacak dan Tarik Kembali

June 13, 2026
Geger Tukang Gali Kubur Ketemu Emas 2,4 Kilogram di Cirebon

Geger Tukang Gali Kubur Ketemu Emas 2,4 Kilogram di Cirebon

June 12, 2026
Bank Dunia Soroti Isu MSCI di Pasar Modal RI, Ini Penjelasannya

Bank Dunia Soroti Isu MSCI di Pasar Modal RI, Ini Penjelasannya

June 12, 2026
PT Timah Jajaki Kerja Sama dengan ‘Raksasa dari China’

PT Timah Jajaki Kerja Sama dengan ‘Raksasa dari China’

June 12, 2026
Cadangan Menipis, PT Timah Bakal Nambang hingga Kedalaman 80 Meter

Cadangan Menipis, PT Timah Bakal Nambang hingga Kedalaman 80 Meter

June 12, 2026
Phapros (PEHA) Bidik Laba Double Digit 2026, Bos Besar Ungkap Jurusnya

Phapros (PEHA) Bidik Laba Double Digit 2026, Bos Besar Ungkap Jurusnya

June 12, 2026
Meski Pendapatan Turun, Laba Emiten Grup Bakrie (BNBR) Melonjak 49,6%

Meski Pendapatan Turun, Laba Emiten Grup Bakrie (BNBR) Melonjak 49,6%

June 12, 2026
ACES Bagi Dividen Tunai Rp548,2 M, Cek Jadwalnya!

ACES Bagi Dividen Tunai Rp548,2 M, Cek Jadwalnya!

June 12, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, June 13, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

1 week ago
in Market
Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka pada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang baru saja dicopot Presiden RI Prabowo Subianto dari kursi.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) per 14 Maret 2025, Dadan memiliki harta kekayaan sejumlah Rp9.022.400.000.

Harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, Dadan juga mempunyai aset kendaraan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.

Di sisi lain, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 dan 2026.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG yang dimulai pada 6 Januari 2025 memakan anggaran Rp 85,7 triliun pada tahun 2025 dan Rp 286 triliun pada tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

Menurut dia, program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah. Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk pejabat yang terafilisasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka. Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan2 terafiliasi di antaranya dimiliki saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujar Syarief dalam keterangan pers di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).




Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

(dce)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

Did Channel 9, “A Current Affair”, journalist Margueritte Rossi commit a criminal offence by aiding and abetting a corporate extortion and blackmail attempt?

January 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Tolak Jual Nama Besar Orang Tua

Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Tolak Jual Nama Besar Orang Tua

June 13, 2026
Pengemis Terkaya Tinggal di Apartemen Mewah, Tabungan Rp 14 Miliar

Pengemis Terkaya Tinggal di Apartemen Mewah, Tabungan Rp 14 Miliar

June 13, 2026
Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat

Mayat Pejabat RI Ditelantarkan di Jalan Gara-Gara Zalim ke Rakyat

June 13, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .