Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan telah rampung melakukan pembelian kembali alias buyback saham. Aksi buyback saham maksimal Rp905,48 miliar itu mendapatkan izin pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 9 Maret 2026 lalu.
Melalui keterbukaan informasi, BNI menyampaikan telah menghentikan buyback setelah memborong kembali sebanyak 77.856.100 saham. Penghentian buyback tersebut memperhatikan kondisi makro ekonomi, kondisi market, dan kebutuhan pelaksanaan pengalihan saham.
Dengan memperhatikan tujuan pengalihan saham hasil buyback yang telah disetujui oleh RUPST, saham BBNI hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Penghentian dan penyelesaian transaksi Pembelian Kembali Saham (Buyback) tidak memengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, mengingat kondisi permodalan dan likuiditas Perseroan yang tetap kuat pasca pelaksanaan buyback,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (7/7/2026).
Ia melanjutkan, Perseroan mash memiliki rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di level yang sehat serta arus kas operasional yang memadai untuk mendukung seluruh rencana bisnis dan pengembangan usaha ke depan.
“Pelaksanaan buyback juga merupakan upaya Perseroan untuk memberikan dukungan terhadap stabilitas perdagangan saham di tengah dinamika kondisi pasar, tanpa memengaruhi kondisi fundamental maupun kemampuan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya,” tutur Okki.
(ayh/ayh)
Add
as a preferred
source on Google


















