• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak

OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak

July 9, 2026
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru B50 Hari Ini, Berapa Harga/Liternya?

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru B50 Hari Ini, Berapa Harga/Liternya?

July 9, 2026
Pemerintah Pastikan Pajak di PFII Sesuai Standar Global

Pemerintah Pastikan Pajak di PFII Sesuai Standar Global

July 9, 2026
BEI Siapkan Ketentuan Papan Pemantauan Khusus

BEI Siapkan Ketentuan Papan Pemantauan Khusus

July 9, 2026
Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Pantau Ketat LUCY dan NEST

Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Pantau Ketat LUCY dan NEST

July 9, 2026
Pemerintah Sempurnakan Data Penerima Bansos dengan DTSEN

Pemerintah Sempurnakan Data Penerima Bansos dengan DTSEN

July 9, 2026
AS Gempur Iran Lagi, Harga Minyak Dunia Sentuh Level Tertinggi 2 Pekan

AS Gempur Iran Lagi, Harga Minyak Dunia Sentuh Level Tertinggi 2 Pekan

July 9, 2026
Investasi Saham VS Kripto Mana Lebih Untung? Ini Kata Pakar

Investasi Saham VS Kripto Mana Lebih Untung? Ini Kata Pakar

July 9, 2026
Trading Emas Diramal Bakal Melesat 10 Tahun Ke Depan, Ini Alasannya

Trading Emas Diramal Bakal Melesat 10 Tahun Ke Depan, Ini Alasannya

July 9, 2026
Resmi Melantai di BEI, Saham Grup Prodia (PRDL) Meroket 35%

Resmi Melantai di BEI, Saham Grup Prodia (PRDL) Meroket 35%

July 9, 2026
Breaking News! Dolar AS Dibuka Tembus Rp18.050/US$

Breaking News! Dolar AS Dibuka Tembus Rp18.050/US$

July 9, 2026
IHSG Dibuka Lesu, Turun 0,34%

IHSG Dibuka Lesu, Turun 0,34%

July 9, 2026
Simpanan di Pusat Finansial RI Tak Perlu Dijamin, Ini Penjelasan LPS

Simpanan di Pusat Finansial RI Tak Perlu Dijamin, Ini Penjelasan LPS

July 9, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, July 9, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak

3 hours ago
in News
OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi langkah penting untuk memperdalam sektor keuangan nasional. Namun, keberhasilan kawasan tersebut dinilai tidak cukup hanya mengandalkan insentif dan kemudahan berusaha, melainkan harus ditopang oleh tata kelola, kepastian hukum, hingga pengawasan yang kredibel.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, kepercayaan investor, baik domestik maupun global, menjadi fondasi utama agar PFII mampu berkembang sebagai pusat keuangan internasional. Maka demikian, diperlukan kepastian hukum.

“Oleh karena itu, kami melihat bahwa perlu dibangun kepastian hukum, tetap mengelola kelembagaan yang kuat, dan standar pengaturan dan pengawasan yang kredibel, serta integritas pasar dan tidak juga melupakan adanya pelindungan konsumen dan investor, serta kemampuan menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Hernawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR.

Menurutnya, lembaga pengatur dan pengawas jasa keuangan yang akan beroperasi di wilayah PFII harus memiliki kredibilitas tinggi, independen, transparan, dan akuntabel. Selain itu, lembaga tersebut juga harus memiliki mandat, fungsi, tugas, dan kewenangan yang jelas.

“Jadi pembentukan lembaga pengatur dan pengawas jasa keuangan di wilayah PFII, bahwa OJK berpandangan bahwa perlu dibangun dan memang harus kredibel, independen, dan transparan, akuntabel,” tutur Hernawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pengalaman berbagai pusat keuangan internasional menunjukkan bahwa kualitas kelembagaan regulator merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya tarik suatu yurisdiksi.

“Oleh karena itu apabila pemerintah dan DPR RI memandang perlu membentuk lembaga pengatur dan pengawas kegiatan jasa keuangan di PFII, kami berpandangan bahwa lembaga tersebut sewajarnya dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang sejalan dengan praktik terbaik internasional antara lain,” kata Dian.

Selain kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga pengawas PFII dengan OJK serta otoritas terkait lainnya. Hernawan menyebut aktivitas jasa keuangan di PFII nantinya akan memiliki keterkaitan erat dengan sistem keuangan nasional, mulai dari konglomerasi keuangan, transaksi lintas wilayah, hingga pemanfaatan infrastruktur pasar.

Karena itu, mekanisme koordinasi dinilai perlu mencakup penyelarasan kebijakan pengaturan, pengawasan, surveillance, pertukaran data dan informasi, hingga penunjukan lead supervisor bagi konglomerasi keuangan yang beroperasi di PFII.

Tak hanya itu, koordinasi juga perlu mencakup penanganan pengaduan konsumen serta pengaturan pengecualian kerahasiaan informasi guna mendukung efektivitas pengawasan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Dalam perspektif stabilitas sistem keuangan, Hernawan mengatakan PFII diharapkan dapat menjadi pusat intermediasi keuangan internasional tanpa mengganggu industri jasa keuangan domestik.

“Dalam kaitan dengan stabilitas sistem keuangan nasional, PFII kiranya dapat berfungsi sebagai pusat intermediasi keuangan internasional untuk mencegah crowding out terhadap lembaga jasa keuangan di domestic serta menjaga efektivitas kebijakan moneter dan pengaturan prudensial dan mekanisme penanganan krisis di dalam secara nasional,” terangnya.

Di sisi lain, OJK menilai PFII juga perlu dibangun dengan integritas pasar yang kuat agar mampu menjaga kepercayaan investor global. Pengembangan sektor jasa keuangan di kawasan tersebut juga dinilai perlu mencakup berbagai layanan seperti universal banking, dual banking system, wealth management, family office, pembiayaan berkelanjutan, infrastruktur pasar keuangan, hingga inovasi keuangan digital.

Meski demikian, Hernawan menegaskan seluruh inovasi tersebut harus tetap berada dalam koridor kehati-hatian dengan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai.

“Dan OJK meyakini bahwa PFII dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pendalaman sektor keuangan sebagaimana tujuan awal dibentuknya. Oleh karena itu perlu dirancang ekosistem yang sinkron dalam kerangka dengan kebijakan nasional,” tandas Hernawan.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru B50 Hari Ini, Berapa Harga/Liternya?

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru B50 Hari Ini, Berapa Harga/Liternya?

July 9, 2026
Pemerintah Pastikan Pajak di PFII Sesuai Standar Global

Pemerintah Pastikan Pajak di PFII Sesuai Standar Global

July 9, 2026
BEI Siapkan Ketentuan Papan Pemantauan Khusus

BEI Siapkan Ketentuan Papan Pemantauan Khusus

July 9, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .