• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

July 25, 2026
5 Karakteristik Warga Kelas Bawah yang Perlu Diketahui

5 Karakteristik Warga Kelas Bawah yang Perlu Diketahui

July 25, 2026
Prospek Bisnis Pelayaran Saat Prabowo Dorong Produksi Migas RI

Prospek Bisnis Pelayaran Saat Prabowo Dorong Produksi Migas RI

July 25, 2026
Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

July 25, 2026
Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

July 24, 2026
Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

July 24, 2026
Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

July 24, 2026
RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

July 24, 2026
Ada yang Bilang Saya Bohong

Ada yang Bilang Saya Bohong

July 24, 2026
IHSG Ditutup Terkoreksi 1,88% ke Level 6.196

IHSG Ditutup Terkoreksi 1,88% ke Level 6.196

July 24, 2026
Kredit Kendaraan di Mulifinance Anjlok, Ini Efeknya Asuransi

Kredit Kendaraan di Mulifinance Anjlok, Ini Efeknya Asuransi

July 24, 2026
Fundamental Kinclong, Saham Bank Kok Dibuang Investor?

Fundamental Kinclong, Saham Bank Kok Dibuang Investor?

July 24, 2026
Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham

Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham

July 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, July 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

3 hours ago
in Lifestyle
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, menjadi salah satu faktor utama yang menentukan apakah seseorang dapat memperoleh pembiayaan dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Semakin buruk skor kredit yang dimiliki, semakin kecil peluang seseorang mendapatkan pinjaman. Bahkan, saat ini data pinjaman dari layanan pinjaman online (P2P Lending) juga tercatat di SLIK OJK sehingga riwayat pembayaran pinjol ikut memengaruhi penilaian kredit.

Sebelum aturan tersebut diterapkan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) pernah mengungkapkan sekitar 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena pemohon memiliki skor kredit yang buruk. Salah satu penyebabnya adalah tunggakan pembayaran di layanan pinjaman online.

Selain memengaruhi akses terhadap pembiayaan, OJK juga sempat menyoroti adanya pencari kerja yang gagal diterima bekerja karena terkendala catatan kredit di SLIK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini masyarakat juga dapat mengecek status SLIK secara mandiri. Karena itu, calon debitur sebaiknya mengetahui lebih dulu kondisi riwayat kreditnya sebelum mengajukan pinjaman baru.

Mengutip laman Pegadaian, skor SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori. Skor 1 menunjukkan riwayat kredit paling baik, sedangkan skor 5 menandakan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang umumnya dapat mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Sementara nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu memperbaiki catatan kreditnya terlebih dahulu.

Untuk mengetahui skor kredit, masyarakat dapat mengakses layanan resmi iDebKu melalui laman idebku.ojk.go.id.

Lalu, bagaimana jika sudah telanjur memiliki catatan kredit yang buruk?

Apabila masih memiliki tunggakan kredit, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit adalah dengan melunasi seluruh kewajiban yang masih belum diselesaikan.

Namun, jika catatan tunggakan muncul akibat kesalahan data, debitur dapat menghubungi atau melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak terkait agar dilakukan perbaikan.

Pada umumnya, pembaruan data di SLIK OJK dilakukan paling lama 30 hari setelah kewajiban dilunasi. Debitur juga disarankan meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti ketika mengajukan pinjaman atau kredit baru.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
5 Karakteristik Warga Kelas Bawah yang Perlu Diketahui

5 Karakteristik Warga Kelas Bawah yang Perlu Diketahui

July 25, 2026
Prospek Bisnis Pelayaran Saat Prabowo Dorong Produksi Migas RI

Prospek Bisnis Pelayaran Saat Prabowo Dorong Produksi Migas RI

July 25, 2026
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

July 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .