• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya

Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya

August 7, 2026
Pendatang China Ini Jualan Kopi, Berubah Jadi Orang Terkaya RI

Pendatang China Ini Jualan Kopi, Berubah Jadi Orang Terkaya RI

August 8, 2026
Konglomerat RI Ini Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Begini Kisahnya

Konglomerat RI Ini Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Begini Kisahnya

August 8, 2026
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Bank BRI-Mandiri-BNI per Agustus 2026

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Bank BRI-Mandiri-BNI per Agustus 2026

August 8, 2026
Prabowo Mau Perbaiki Buku SD-SMA, Malaysia-Kamboja Jadi Pembanding

Prabowo Mau Perbaiki Buku SD-SMA, Malaysia-Kamboja Jadi Pembanding

August 7, 2026
Prabowo Lagi Perbaiki Buku SD-SMA, Malaysia-Kamboja Jadi Pembanding

Prabowo Lagi Perbaiki Buku SD-SMA, Malaysia-Kamboja Jadi Pembanding

August 7, 2026
Unilever Sabet ESG Award 2026 dari Yayasan KEHATI

Unilever Sabet ESG Award 2026 dari Yayasan KEHATI

August 7, 2026
Video: Iran Tuding Trump Lakukan "Diplomasi Teater" – Rupiah Perkasa

Video: Iran Tuding Trump Lakukan "Diplomasi Teater" – Rupiah Perkasa

August 7, 2026
Sentimen Ini Bikin IHSG Akhir Pekan Melesat Tembus Level 6.400

Sentimen Ini Bikin IHSG Akhir Pekan Melesat Tembus Level 6.400

August 7, 2026
Ini Bukti Warga RI Makin Doyan Beli Barang Pakai Pay Later

Ini Bukti Warga RI Makin Doyan Beli Barang Pakai Pay Later

August 7, 2026
Istana Ungkap Sosok Ini Dipertimbangkan Prabowo Jadi Calon Gubernur BI

Istana Ungkap Sosok Ini Dipertimbangkan Prabowo Jadi Calon Gubernur BI

August 7, 2026
IHSG Happy Weekend! Melesat 1% & Tembus Level Psikologis 6.400

IHSG Happy Weekend! Melesat 1% & Tembus Level Psikologis 6.400

August 7, 2026
Bank Kasikorn (BMAS) Galang Rights Issue Jumbo, Duitnya Buat Ini

Bank Kasikorn (BMAS) Galang Rights Issue Jumbo, Duitnya Buat Ini

August 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, August 8, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya

1 day ago
in Market
Digugat Mantan Direktur, Emiten RI Ini Balik Menggugat, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten manufaktur bahan kimia, PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk. (DPNS) menjelaskan aksi gugatan balik atau rekonvensi yang diajukannya terhadap mantan direktur perseroan, Tjham Kon Tjiap. Penjelasan tersebut disampaikan perseroan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi, Direktur DPNS Hendrik Loprado menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan merupakan gugatan rekonvensi atau gugatan balik dalam perkara yang sama. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan Nomor 258/Pdt.G/2025/PN.Ptk.

Hendrik mengungkapkan, pokok gugatan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan saat Tjham Kon Tjiap masih menjabat sebagai Direktur Perseroan. Menurutnya, kewenangan tersebut diduga dimanfaatkan untuk menggunakan atau menyetujui pengeluaran dana perusahaan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha maupun kepentingan perseroan.

“Tindakan-tindakan tersebut menurut Perseroan dilakukan untuk kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, maupun dalam keadaan yang mengandung benturan kepentingan, dan/atau tanpa persetujuan organ Perseroan lain seperti RUPS, Direksi, dan Dewan Komisaris,” papar Hendrik.

Berdasarkan perhitungan yang diajukan dalam gugatan rekonvensi, Hendrik menyebut dugaan kerugian materiil yang sementara telah teridentifikasi mencapai sekitar Rp4,37 miliar.

Meski demikian, Hendrik menegaskan dugaan kerugian tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi DPNS. Hal itu karena dugaan penyalahgunaan kewenangan terjadi ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai direktur dan telah diberhentikan secara tetap melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 3 September 2025 lalu. Selain itu, DPNS tengah menempuh proses hukum untuk memulihkan kerugian yang didalilkan sehingga tidak menimbulkan tambahan kewajiban pembayaran maupun beban keuangan baru.

DPNS juga meyakini operasional perusahaan tetap berjalan baik. Hendrik menyebut pihaknya masih mampu membukukan laba serta melakukan ekspansi usaha dengan menambahkan bidang usaha pergudangan. Di sisi lain, perkara tersebut hingga kini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Pontianak sehingga belum terdapat putusan berkekuatan hukum yang menyatakan terbukti atau tidaknya dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun besaran kerugian yang didalilkan.

Dalam penjelasannya, Hendrik turut memaparkan sejumlah dugaan tindakan yang menjadi dasar gugatan rekonvensi. Di antaranya pemberian fasilitas bedah plastik, tunjangan tambahan, hingga perjalanan ke Jepang bagi karyawan menggunakan dana perusahaan tanpa pertimbangan yang layak, pembayaran pesangon kepada diri sendiri, penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, pembayaran tagihan listrik serta air rumah pribadi, uang muka pembelian kendaraan yang tidak dilanjutkan, hingga penjualan aset perusahaan kepada diri sendiri dengan harga di bawah pasar.

Hendrik menambahkan sebagian besar dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut terungkap menjelang berakhirnya masa jabatan Tjham Kon Tjiap. Menindaklanjuti temuan tersebut, Dewan Komisaris lebih dahulu memberhentikan sementara yang bersangkutan sebelum akhirnya pemberhentian secara tetap disahkan melalui RUPS.

“Selain itu, Perseroan juga sedang melakukan upaya pemulihan atas kerugian yang didalilkan dialami Perseroan melalui Gugatan Rekonvensi,” ujar Hendrik dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (7/8/2026).

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pendatang China Ini Jualan Kopi, Berubah Jadi Orang Terkaya RI

Pendatang China Ini Jualan Kopi, Berubah Jadi Orang Terkaya RI

August 8, 2026
Konglomerat RI Ini Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Begini Kisahnya

Konglomerat RI Ini Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Begini Kisahnya

August 8, 2026
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Bank BRI-Mandiri-BNI per Agustus 2026

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Bank BRI-Mandiri-BNI per Agustus 2026

August 8, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .