
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (CBRE) sedang menghadapi perkara hukum berupa gugatan wanprestasi terkait tagihan atas kebutuhan pemeliharaan kapal yang sebelumnya dikelola melalui pihak ketiga sebagai ship management.
“Perseroan menerima surat panggilan sidang terkait gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehubungan dengan outstanding tagihan atas kebutuhan pemeliharaan kapal yang sebelumnya dikelola melalui pihak ketiga sebagai ship management,” tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/9/2026).
Manajemen mengungkapkan, CBRE telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas tagihan dimaksud dan selanjutnya telah menyelesaikan seluruh outstanding tagihan secara langsung kepada pihak vendor.
Saat ini, CBRE sedang melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak kuasa hukum Navios Control Services Pte. Ltd. untuk mengupayakan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, termasuk melalui proses mediasi serta penyelesaian dan pencabutan gugatan.
Gugatan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Perseroan juga telah menyelesaikan seluruh outstanding tagihan terkait secara langsung kepada vendor, sehingga saat ini tidak terdapat outstanding kewajiban pembayaran sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut.
Manajemen menekankan, hal tersebut tidak mempengaruhi kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Selain itu, CBRE telah menyampaikan klarifikasi kepada publik melalui situs web Perseroan pada tanggal 2 September 2026 sehubungan dengan pemberitaan mengenai gugatan wanprestasi tersebut.
“Sampai dengan tanggal disampaikannya Keterbukaan Informasi ini, Perseroan telah melakukan pelunasan atas seluruh utang pokok atau outstanding yang ditagihkan kepada Perseroan,” tutup manajemen.
Adapun berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada akhir bulan Juli 2026, Suganto Gunawan merupakan pemilik manfaat perusahaan. Dia mengendalikan melaui PT Omudas Investment Holdc yang menggenggam 61,13% saham CBRE.
Selain itu PT Republik Capital Indonesia tercatat sebagai pemilik 11,3% saham dan Andry Hakim 5,07%.
(mkh/mkh)


















