
Jakarta, CNBC Indonesia – Uang Rp1 miliar pada 1990 memiliki daya beli yang sangat besar. Jumlah tersebut bahkan disebut setara dengan sekitar 12 unit rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, atau 50 kilogram emas.
Nilai fantastis itu pernah diterima Sayat, seorang tukang becak asal Magelang, Jawa Tengah, setelah nomor kupon Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) yang dibelinya keluar sebagai pemenang pada 9 Mei 1990.
Sayat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak membeli kupon SDSB dari sebagian penghasilannya. Saat nomor 849379 disebut sebagai pemenang melalui siaran radio, dia tersentak karena angka tersebut ternyata sesuai dengan nomor yang dimilikinya.
Kemenangan itu membuat Sayat mendapatkan hadiah Rp1 miliar. Kabar tersebut kemudian menghebohkan Magelang karena seorang tukang becak mendadak menjadi miliarder.
Sebagai gambaran daya beli saat itu, harga rumah di Pondok Indah disebut mencapai Rp80 juta per unit. Dengan uang Rp1 miliar, Sayat secara matematis dapat membeli sekitar 12 unit rumah.
Sementara itu, harga emas 35 tahun lalu disebut berada di kisaran Rp20 ribu per gram. Dengan nilai Rp1 miliar, jumlah emas yang dapat dibeli mencapai sekitar 50 kilogram.
Setelah menerima uang tersebut, Sayat tidak menghabiskannya. Setengah uang ditempatkan di deposito, sementara sisanya digunakan untuk membeli rumah dan menjadi modal bagi anak-anaknya.
Sayat kemudian tidak lagi mengikuti SDSB. Ia memilih fokus beribadah, membangun masjid, serta mengasuh anak dan cucu hingga akhir hayatnya.
SDSB sendiri kemudian dihentikan pemerintah pada 1993.
(mkh/mkh)



















