• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
ANTM dan PTBA Jadi Persero Lagi, Ini Penjelasan Danantara

ANTM dan PTBA Jadi Persero Lagi, Ini Penjelasan Danantara

February 18, 2026
Asing Terciduk Kompak Serok 10 Saham Ini Kala IHSG Merah

Asing Terciduk Kompak Serok 10 Saham Ini Kala IHSG Merah

October 8, 2026
Investor Lirik Obligasi AS, Ramai-ramai Kabur dari Bursa Asia

Investor Lirik Obligasi AS, Ramai-ramai Kabur dari Bursa Asia

October 8, 2026
FTSE Russell Pertahankan Status RI, Pantau Reformasi Pasar Modal

FTSE Russell Pertahankan Status RI, Pantau Reformasi Pasar Modal

October 8, 2026
Presiden Komisaris Mu’min Ali Gunawan Mundur, PANS Segera Gelar RUPS

Presiden Komisaris Mu’min Ali Gunawan Mundur, PANS Segera Gelar RUPS

October 8, 2026
Asing Diam-DIam Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Terkoreksi

Asing Diam-DIam Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Terkoreksi

October 8, 2026
Emiten Haji Isam JARR Gadai 7,99 Miliar Saham ke Bank Mandiri

Emiten Haji Isam JARR Gadai 7,99 Miliar Saham ke Bank Mandiri

October 8, 2026
Emiten Haji Isam Gadai Saham Pengendali JARR ke BMRI 7,99 Miliar

Emiten Haji Isam Gadai Saham Pengendali JARR ke BMRI 7,99 Miliar

October 8, 2026
BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

October 7, 2026
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

October 7, 2026
DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

October 7, 2026
Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

October 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 8, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

ANTM dan PTBA Jadi Persero Lagi, Ini Penjelasan Danantara

8 months ago
in ENTREPRENEUR
ANTM dan PTBA Jadi Persero Lagi, Ini Penjelasan Danantara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) buka suara terkait perubahan nama dua emiten tambang, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang berubah menjadi persero.

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan perubahan nama menjadi ‘Perseroan’ karena mengacu pada undang-undang BUMN yang baru yang mana ada kepemilikan negara sebesar 1%.

Dony juga sekaligus memberikan penegasan bahwa sehubungan perubahan nama tersebut tidak akan ada aksi korporasi lanjutan seperti pemisahan Antam dan Bukit Asam dari holding MIND ID.

“Tetap di bawah Mind ID,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Perubahan nama menjadi Perseroan, kata Dony, bukan hanya terjadi pada Antam dan Bukit Asam saja, melainkan pada seluruh perusahaan BUMN karena kewajiban pemenuhan kepemilikan negara.

“Jadinya ada 1% kepemilikan negara kan. Nah, yang besar-besar itu semuanya, kan nggak hanya itu (ANTM dan PTBA). Banyak kan yang berubah, tapi tetap ada holding-holding itu kan supervisinya,” jelasnya.

Selain itu, Dony juga menambahkan, perubahan nama kedua perseroan tersebut tidak ada kaitannya dengan kehadiran PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

“Nggak ada hubungan sama sekali Itu kan undang-undang. Jadi karena di undang-undangnya kan begitu. Nggak ada hubungan (dengan Perminas) sama sekali. Kan banyak yang semua jadi persero-persero kan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi melakukan perubahan nama perseroan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).

Perubahan ini efektif berlaku sejak 13 Februari 2026 setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Kedua manajemen menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang telah diperbarui terakhir melalui UU Nomor 16 Tahun 2025.

(mkh/mkh)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Asing Terciduk Kompak Serok 10 Saham Ini Kala IHSG Merah

Asing Terciduk Kompak Serok 10 Saham Ini Kala IHSG Merah

October 8, 2026
Investor Lirik Obligasi AS, Ramai-ramai Kabur dari Bursa Asia

Investor Lirik Obligasi AS, Ramai-ramai Kabur dari Bursa Asia

October 8, 2026
FTSE Russell Pertahankan Status RI, Pantau Reformasi Pasar Modal

FTSE Russell Pertahankan Status RI, Pantau Reformasi Pasar Modal

October 8, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .