• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Aturan Terbaru Bawa Power Bank di Kereta Api dan Pesawat

Aturan Terbaru Bawa Power Bank di Kereta Api dan Pesawat

December 21, 2025
Pasar Pantau Penilaian MSCI Cs, Apa Efeknya ke Bursa Saham?

Pasar Pantau Penilaian MSCI Cs, Apa Efeknya ke Bursa Saham?

July 18, 2026
Video: Jawab Sentimen MSCI hingga S&P, OJK

Video: Jawab Sentimen MSCI hingga S&P, OJK

July 18, 2026
Terbaru, Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI 18 Juli 2026

Terbaru, Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI 18 Juli 2026

July 18, 2026
Bursa Asia Kebakaran, IHSG Dapat Untung?

Bursa Asia Kebakaran, IHSG Dapat Untung?

July 17, 2026
DPR, BI & OJK Kumpul Sama Investor di BEI, Saham Hijau Sepanjang Hari!

DPR, BI & OJK Kumpul Sama Investor di BEI, Saham Hijau Sepanjang Hari!

July 17, 2026
Asing Kalap Borong Saham Bank, Catat Net Buy Rp 638,6 Miliar

Asing Kalap Borong Saham Bank, Catat Net Buy Rp 638,6 Miliar

July 17, 2026
DJP Mulai Bidik Wajib Pajak Baru, Sisir Data Rekening-Plat Nomor

DJP Mulai Bidik Wajib Pajak Baru, Sisir Data Rekening-Plat Nomor

July 17, 2026
Usai BI Batasi Beli Dolar US.000, Begini Kondisi di Money Changer

Usai BI Batasi Beli Dolar US$10.000, Begini Kondisi di Money Changer

July 17, 2026
IHSG Lawan Arus! Naik 1,1% Saat Bursa Asia Kebakaran

IHSG Lawan Arus! Naik 1,1% Saat Bursa Asia Kebakaran

July 17, 2026
BI Klaim Likuiditas Perbankan Masih Longgar, Beri Bukti Ini

BI Klaim Likuiditas Perbankan Masih Longgar, Beri Bukti Ini

July 17, 2026
IHSG Naik 1,1%, Volume Pasar Naik dan Emiten Bank Diserbu

IHSG Naik 1,1%, Volume Pasar Naik dan Emiten Bank Diserbu

July 17, 2026
Efek Dolar Sempat Betah Rp18.000, Money Changer Sepi!

Efek Dolar Sempat Betah Rp18.000, Money Changer Sepi!

July 17, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, July 18, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Aturan Terbaru Bawa Power Bank di Kereta Api dan Pesawat

7 months ago
in Market
Aturan Terbaru Bawa Power Bank di Kereta Api dan Pesawat
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Banyak yang belum tahu kalau selain pesawat, kereta api juga punya aturan untuk perangkat pengisi daya power bank.

Untuk diketahui, bahan di dalam power bank adalah baterai lithium-ion sangat mudah terbakar. Jadi, kombinasi antara kerusakan, kesalahan penggunaan, atau penuaan perangkat membuatnya berisiko menyebabkan kebakaran.

Baru-baru ini, PT KAI mengeluarkan aturan baru terkait power bank untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu.

Berikut ketentuan yang perlu dipatuhi oleh penumpang saat menggunakan power bank dan stopkontak di kereta api.

Perhatikan kapasitas maksimal berikut:

Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000

Pastikan juga power bank Anda memiliki label yang menunjukkan kapasitas daya.

Apa yang dilarang?

PT KAI melarang penumpang mengisi ulang daya power bank di kereta api. Artinya tidak boleh menggunakan stopkontak untuk mengisi power bank. Kebijakan penggunaan stopkontak di kereta api ini karena hanya perangkat dengan konsumsi daya rendah yang diperbolehkan mengisi daya menggunakan stopkontak kereta api.

Adapun prangkat yang diperbolehkan mengisi daya dengan stopkontak kereta api adalah handphone, earphone, tablet, dan laptop. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengisi daya power bank di dalam kereta api.

“Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!” tertulis dalam unggahan tersebut di Instagram.

“Ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama.”

Aturan di maskapai mancanegara

Salah satu maskapai penerbangan kawakan, Emirates, memberlakukan aturan yang melarang penggunaan power bank.
Aturan tersebut berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Dalam pengumumannya di laman resmi, Emirates mengatakan power bank masih bisa dibawa ke dalam kabin.

Namun ditekankan bahwa powerbank yang dibawa tidak untuk digunakan, baik mengisi daya perangkat lain ataupun mengisi baterai power bank dengan sumber daya pesawat.

Selain itu, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu power bank saja selama penerbangan. Besaran dayanya juga terbatas di bawah 100 watt jam.

Emirates menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan insiden karena baterai litium dalam pesawat di seluruh industri penerbangan.

Power bank khususnya menggunakan baterai litium-ion atau litium-polimer. Baterainya mengandung ion-litium yang tersuspensi dalam larutan elektrolit dan ion-ion mengalir serya bergerak antara dua elektroda saat mengisi baterai dan dikosongkan.

Saat baterai terisi daya berlebih atau rusak bisa menyebabkan thermal runaway, yakni proses percepatan otomatis yang menyebabkan panas dalam sel baterai untuk menghilangkannya. Pada akhirnya membuat perangkat panas dan tidak terkendali.

“Ini bisa mengakibatkan konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan dan pelepasan gas beracun,” jelas Emirates.

Emirates juga menambahkan banyak power bank tidak memiliki standar perlindungan untuk mencegah baterai mengisi daya berlebihan. Jadi semkain meningkatkan risiko bahaya.

Salah satu aturan terbaru Emirates juga meminta powerbank diletakkan pada lokasi yang mudah dijangkau. Saat terjadi kejadian tak terduga seperti kebakaran, awak kabin bisa merespon dan memadamkan api dengan cepat.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pasar Pantau Penilaian MSCI Cs, Apa Efeknya ke Bursa Saham?

Pasar Pantau Penilaian MSCI Cs, Apa Efeknya ke Bursa Saham?

July 18, 2026
Video: Jawab Sentimen MSCI hingga S&P, OJK

Video: Jawab Sentimen MSCI hingga S&P, OJK

July 18, 2026
Terbaru, Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI 18 Juli 2026

Terbaru, Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI 18 Juli 2026

July 18, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .