• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bawa Banyak Manfaat, Begini Respon Pengamat Soal RPOJK RBB

Bawa Banyak Manfaat, Begini Respon Pengamat Soal RPOJK RBB

April 21, 2026
Kemenkeu Gelar Lelang Sukuk Hari ini, Target Raup Rp10 Triliun

Kemenkeu Gelar Lelang Sukuk Hari ini, Target Raup Rp10 Triliun

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

October 5, 2026
52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

October 5, 2026
Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

October 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

October 5, 2026
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

October 5, 2026
OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, October 6, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bawa Banyak Manfaat, Begini Respon Pengamat Soal RPOJK RBB

6 months ago
in Lifestyle
Bawa Banyak Manfaat, Begini Respon Pengamat Soal RPOJK RBB
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan penyesuaian ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mengoptimalkan kontribusi perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyesuaian RBB tersebut akan dituangkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) untuk mengatur arah penyaluran kredit perbankan termasuk mendukung program prioritas pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, rencana penerbitan POJK RBB pada dasarnya positif dan relevan karena dukungan pembiayaan kepada program pemerintah diatur dalam kerangka perencanaan bank yang lebih formal, terukur, dan diawasi.

Menurut Josua, ada beberapa manfaat positif yang dirasakan pihak perbankan jika POJK RBB diterbitkan. Pertama, bank jadi memiliki arah yang lebih tegas karena pembiayaan ke sektor prioritas tidak lagi berdiri sendiri, melainkan masuk ke dokumen bisnis resmi yang harus realistis dan selaras dengan strategi bank.

Kedua, kebijakan ini membuka peluang pertumbuhan pada sektor yang sedang didorong oleh pemerintah, seperti UMKM, perumahan, ketahanan pangan, hilirisasi, dan program desa. Ketiga, POJK RBB juga memperlihatkan dukungan OJK yang sedang mengarah ke kebijakan makro. Dalam hal ini, insentif likuiditas makroprudensial diarahkan untuk memacu pertumbuhan kredit perbankan ke sektor riil dan sektor prioritas pemerintah.

“Artinya, bagi bank yang siap dari sisi modal, likuiditas, dan kemampuan analisis sektor, kebijakan ini bisa menjadi sumber pertumbuhan yang lebih terarah, bukan sekadar tambahan beban administrasi,” ujar Josua.

Walau demikian, Josua mengingatkan bahwa risiko dari pemberlakuan POJK RBB juga menyimpan risiko nyata. Salah satu risiko terbesarnya yaitu jika semangat mendukung program pemerintah dimaknai terlalu sempit sebagai kewajiban mengejar target penyaluran kredit yang kemudian mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

Dari situ, risiko konsentrasi portofolio akan muncul yang diikuti dengan salah harga risiko, penyaluran kredit ke model usaha yang belum matang, hingga akhirnya menaikkan kredit masalah. Risiko kredit pada segmen UMKM dan kredit konsumsi juga masih perlu dicermati seiring lemahnya daya beli dan meningkatnya risiko kredit.

Sebenarnya, data menunjukkan bahwa industri perbankan masih kuat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit 9,37% year on year (YoY) pada Februari 2026. Di periode yang sama, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,18% YoY, rasio alat likuid terhadap DPK tumbuh 27,4%, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bruto di level 2,17%, dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) di level 25,83%.

“Tetapi justru karena kondisinya masih kuat, bank jangan sampai merusak kualitas itu dengan pembiayaan yang terlalu dipandu pertimbangan kebijakan jangka pendek,” jelas dia.

Maka dari itu, Josua menekankan pentingnya bagi bank untuk menyiapkan batasan. Pertama, bank harus tetap memakai ukuran kelayakan usaha, arus kas, agunan, kualitas pelaksana program, dan kemampuan bayar debitur ketika menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah. Kedua, bank perlu menetapkan batas konsentrasi berdasarkan sektor, debitur inti, wilayah, dan program agar risiko tidak menumpuk di satu sektor atau industri.

Ketiga, bank harus menerapkan pemisahan yang tegas antara pembiayaan yang layak secara komersial dan pembiayaan yang baru layak jika diberi subsidi bunga, penjaminan, atau pembagian risiko dari pemerintah.

Keempat, direksi dan komisaris perbankan harus aktif. Sebab, RBB wajib disusun secara realistis dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal, prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko, kemudian disusun oleh direksi dan disetujui dewan komisaris.

Kelima, pihak bank harus menyiapkan rencana revisi sejak awal. Mengingat, RBB meminta penjelasan atas deviasi antara rencana dan realisasi serta tindak lanjut perbaikannya.

“Jadi, dukungan ke program pemerintah boleh diperluas, tetapi pagar risikonya harus dipasang lebih kuat daripada kredit biasa, bukan malah dilonggarkan,” tegas Josua.

Pada akhirnya, Josua memandang bahwa Rancangan POJK RBB bakal memperkuat pengawasan dan transparansi penyaluran kredit untuk mendukung program prioritas pemerintah. Namun kembali lagi, efektivitasnya bergantung pada pelaksanaannya.

Pada dasarnya, RPOJK RBB sudah membangun rantai pengawasan yang lebih lengkap, di mana terdapat definisi Laporan Realisasi Rencana Bisnis oleh direksi serta terdapat Laporan Pengawasan Rencana Bisnis oleh dewan komisaris. Pihak OJK pun dapat mengevaluasi rencana bisnis sekaligus meminta bank melakukan presentasi atau memberi penjelasan menyeluruh.

Di samping itu, RPOJK RBB juga mensyaratkan penjelasan atas penyebab deviasi, kendala, serta tindak lanjut perbaikan. Bahkan, jika pihak perbankan tidak patuh, maka terdapat sanksi yang dijatuhkan, mulai dari teguran tertulis sampai penurunan tingkat kesehatan bank dan pembekuan kegiatan usaha tertentu.

(dpu/dpu)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kemenkeu Gelar Lelang Sukuk Hari ini, Target Raup Rp10 Triliun

Kemenkeu Gelar Lelang Sukuk Hari ini, Target Raup Rp10 Triliun

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .