• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

October 26, 2026
Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

October 26, 2026
Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

October 26, 2026
Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

October 26, 2026
Danantara Benahi WIKA, Saham Anak Usaha Dilepas

Danantara Benahi WIKA, Saham Anak Usaha Dilepas

October 26, 2026
Edwin Soeryadjaya Borong Lagi 711.900 Saham Saratoga

Edwin Soeryadjaya Borong Lagi 711.900 Saham Saratoga

October 26, 2026
RI Gencar Transaksi Global Tanpa Dolar AS, Akhir 2026 Tembus Rp998 T

RI Gencar Transaksi Global Tanpa Dolar AS, Akhir 2026 Tembus Rp998 T

October 26, 2026
Danantara Sebut dari 1.074 BUMN, 52% Rugi Nilainya Rp20 Triliun

Danantara Sebut dari 1.074 BUMN, 52% Rugi Nilainya Rp20 Triliun

October 26, 2026
Danantara Sebut 52% BUMN Rugi, Nilainya Rp20 Triliun

Danantara Sebut 52% BUMN Rugi, Nilainya Rp20 Triliun

October 26, 2026
Bos Sekuritas Sebut MSCI Bikin Kredibilitas RI Dipertanyakan

Bos Sekuritas Sebut MSCI Bikin Kredibilitas RI Dipertanyakan

October 26, 2026
Bos BI Ungkap Penyebab Neraca Pembayaran RI Tekor Besar-Rupiah Keok

Bos BI Ungkap Penyebab Neraca Pembayaran RI Tekor Besar-Rupiah Keok

October 26, 2026
IHSG Ditutup Anjlok 1,2% ke 5.373

IHSG Ditutup Anjlok 1,2% ke 5.373

October 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 26, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

1 hour ago
in ENTREPRENEUR
Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap lima bandara Indonesia menjadi jalur perdagangan emas internasional.

Lima bandara itu adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Ngurah Rai Bali, dan Bandara Juanda.

Dari hasil penindakan di lima bandara jalur perdagangan emas ilegal itu, DJBC pun telah berhasil mengamankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, DJBC mampu menggagalkan berbagai upaya penyelundupan yang kebanyakan melibatkan warga negara asing (WNA), khususnya warga negara China dan India dengan tujuan ke berbagai negara, seperti Dubai, Bangkok, Singapura, India, dan Malaysia.

Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Priyono Triatmojo menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap ekspor ilegal, khususnya komoditas sumber daya alam yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

“Jadi dalam kesempatan yang baik ini tentu kami sampaikan bahwa negara hadir dalam menyelamatkan sumber daya yang ada sebagai wujud implementasi upaya biaya cukai untuk mewujudkan cita-cita negara, mewujudkan program prioritas presiden Asta Cita yang sudah dicanangkan,” ujar Priyono dalam konferensi pers di Gedung Sumatra, Jakarta pada Senin (26/10/2026).

“Bea cukai tentu berkomitmen penuh untuk menjaga segala pintu-pintu masuk terkait dengan penyelundupan, khususnya sumber daya alam,” tegasnya.

Berikut ini rincian penindakan ekspor ilegal emas di lima bandara internasional:

Penindakan di Bandara Kertajati

Bea Cukai Cirebon gagalkan upaya ekspor ilegal 5,25 kilogram emas melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Diperkirakan, emas tersebut bernilai pasar mencapai Rp11,64 miliar pada Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan pengujian Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, barang bukti tersebut terkonfirmasi memiliki kandungan Au sebesar 99,99 persen (24 Karat). Dari penindakan ini, petugas juga mengamankan IS selaku kurir dan SY selaku pemilik barang. Kasus ini masih dalam penanganan perkara.

Penindakan di Bandara Yogyakarta

Bea Cukai Yogyakarta gagalkan ekspor ilegal 4,26 kilogram padatan emas di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DIY pada Minggu (18/10/2026). Diperkirakan, emas tersebut bernilai pasar mencapai Rp9,39 miliar.

Dalam penindakan ini, petugas mengamankan dua orang warga negara Tiongkok berinisial CSW dan PJ, yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Singapura.

CSW kedapatan menyembunyikan 2,13 kilogram emas di pakaian dalam yang dikenakan dan PJ kedapatan menyembunyikan 2,13 kilogram emas pada tubuhnya. Pembawaan emas tersebut tanpa dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang ke luar daerah pabean. Kasus ini masih dalam penanganan perkara.

Penindakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan dua upaya ekspor ilegal emas dengan total berat mencapai 1,58 kilogram senilai Rp3,9 miliar pada Selasa (20/10/2026).

Pada penindakan pertama, petugas mengamankan dua orang WN Tiongkok berinisial SC dan JZ yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Guangzhou.

Keduanya kedapatan membawa 644,6 gram emas dengan dipakai seolah-olah perhiasan yang dikenakan dalam bentuk tidak rapi/setengah jadi. Namun, barang tersebut tidak dilengkapi dokumen pabean, dokumen asal-usul barang, atau dokumen terkait lainnya.

Sementara itu, pada penindakan kedua, petugas mengamankan tiga orang WN Tiongkok berinisial MW, WW, dan JC yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Guangzhou.

Ketiganya kedapatan membawa 939,8 gram emas dengan dipakai seolah-olah perhiasan yang dikenakan dalam bentuk tidak rapi/setengah jadi. Namun, barang tersebut tidak dilengkapi dokumen pabean, dokumen asal-usul barang, atau dokumen terkait lainnya.

Saat ini barang bukti tersebut telah dibawa ke Bea Cukai Ngurah Rai dan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

Penindakan di Bandara Soekarno Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya ekspor ilegal emas batangan dan serbuk emas dengan total berat mencapai 13,63 kilogram senilai Rp34,09 miliar. Penindakan pertama terlaksana pada Selasa (20/10/2026) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Petugas mengamankan tiga WN India berinisial TA, KSC, dan CNP yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Bangkok. Ketiganya kedapatan menyembunyikan sembilan kapsul berisi 3,2 kilogram serbuk emas senilai Rp8,02 miliar dengan modus body straping dan inserter ke dalam dubur.

Penindakan kedua terlaksana pada Kamis (22/10/2026) di Terminal 2F Keberangkatan Internasional. Petugas mengamankan lima WN Tiongkok berinisial XL, JA, XY, YC, dan DA, yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Kualalumpur, Malaysia.

Kelima pelaku kedapatan menyembunyikan 26 kapsul berisi 9,25 kilogram serbuk emas senilai Rp23,14 miliar dengan modus body straping dan inserter ke dalam alat kelamin.

Penindakan ketiga terlaksana pada Jumat (23/10/2026) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Petugas mengamankan seorang WN India berinisial YL, penumpang penerbangan tujuan Hongkong. TA kedapatan menyembunyikan empat kapsul berisi 1,16 kilogram serbuk emas senilai Rp2,92 miliar dengan modus inserter ke dalam dubur.

Penindakan di Bandara Juanda

Pada Kamis (22/10), Bea Cukai Juanda, bersinergi dengan Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Polresta Sidoarjo, dan Angkasa Pura, gagalkan upaya ekspor ilegal 1,15 kilogram emas berbentuk serbuk tanpa dilengkapi pemberitahuan ekspor di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Juanda. Diperkirakan, emas tersebut bernilai pasar mencapai Rp2,93 miliar.

Dalam penindakan ini, petugas mengamankan seorang WN India berinisial MM, yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Malaysia. MM kedapatan menyembunyikan tiga bungkus emas berbentuk serbuk di dalam tubuhnya (inserter). Berdasarkan pengujian Balai Laboratorium Bea dan Cukai, barang bukti tersebut terkonfirmasi memiliki kandungan emas sebesar 99,5 persen.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

October 26, 2026
Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

October 26, 2026
Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .