• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
BI Longgarkan GWM, Likuiditas Bank Bakal Bertambah Rp190 T

BI Longgarkan GWM, Likuiditas Bank Bakal Bertambah Rp190 T

October 21, 2026
OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Pasar Modal

OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Pasar Modal

October 22, 2026
ADB Yakin RI Keluar dari Middle Income Trap, Rasio Pajak Jadi PR

ADB Yakin RI Keluar dari Middle Income Trap, Rasio Pajak Jadi PR

October 22, 2026
Investor Cermati Sektor Teknologi, Bursa Asia Dibuka Bervariasi

Investor Cermati Sektor Teknologi, Bursa Asia Dibuka Bervariasi

October 22, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,94%, Asing Borong 10 Saham Ini

IHSG Ditutup Menguat 0,94%, Asing Borong 10 Saham Ini

October 22, 2026
ADB Kucurkan US M ke Puskesmas RI, Berobat Rasa RS Jadi Lebih Dekat

ADB Kucurkan US$1 M ke Puskesmas RI, Berobat Rasa RS Jadi Lebih Dekat

October 22, 2026
Dana Keluar Rp 527 Miliar, Asing Lepas 10 Saham Ini

Dana Keluar Rp 527 Miliar, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 22, 2026
Dana Keluar Rp 6 Miliar, Asing Lepas 10 Saham Ini

Dana Keluar Rp 6 Miliar, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 22, 2026
GIC & Temasek Buka Suara Soal Tuduhan Tekan MSCI Turunkan Status RI

GIC & Temasek Buka Suara Soal Tuduhan Tekan MSCI Turunkan Status RI

October 21, 2026
MSCI Ancam Turunkan Status RI, OJK: Perbaikan Sudah Sejak Januari

MSCI Ancam Turunkan Status RI, OJK: Perbaikan Sudah Sejak Januari

October 21, 2026
Kasus IPO CUAN, OJK Beri Sanksi 2 Sekuritas dan Direkturnya

Kasus IPO CUAN, OJK Beri Sanksi 2 Sekuritas dan Direkturnya

October 21, 2026
Denda Rp500 Miliar, OJK Bongkar Masalah di Balik IPO Saham BREN

Denda Rp500 Miliar, OJK Bongkar Masalah di Balik IPO Saham BREN

October 21, 2026
Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK

Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK

October 21, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 22, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

BI Longgarkan GWM, Likuiditas Bank Bakal Bertambah Rp190 T

2 hours ago
in News
BI Longgarkan GWM, Likuiditas Bank Bakal Bertambah Rp190 T
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan likuiditas perbankan dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap bagi Bank Umum Konvensional (BUK), serta Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan ini diperkirakan menambah likuiditas perbankan hingga Rp190 triliun.

Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan, tambahan likuiditas tersebut diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Akan ada tambahan likuiditas hitungan kami sekitar Rp190-an triliun,” ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

BI menetapkan penurunan GWM bagi BUK dari 9% menjadi 7% secara bertahap. Pada tahap pertama, GWM turun 1 poin persentase menjadi 8% mulai 1 November 2026. Selanjutnya, GWM kembali turun 1 poin persentase menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.

Sementara itu, GWM bagi BUS dan UUS diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%. Penurunan dilakukan dalam dua tahap, yakni menjadi 6,5% mulai 1 November 2026 dan kembali turun menjadi 5,5% mulai 1 Desember 2026.

Selain menurunkan GWM, BI juga menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Mulai 1 Desember 2026, batas maksimal insentif KLM disesuaikan dari 6% menjadi 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.

Destry menjelaskan, penyesuaian tersebut juga mencakup besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata yang mendapatkan remunerasi.

“Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5% dari GWM rupiah secara rata-rata berlaku mulai 1 Desember 2026,” ungkap Destry.

Lebih lanjut, BI menyesuaikan komponen insentif KLM yang diberikan melalui penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan (financing channel). Batas maksimal insentif untuk komponen ini diturunkan dari 4% menjadi 3% dari DPK.

Namun, cakupan insentif tersebut diperluas kepada kredit atau pembiayaan perbankan untuk sektor-sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, insentif untuk pendalaman pasar uang (PPU) tetap dipertahankan maksimal sebesar 2% dari DPK. Komponen ini diperkuat untuk mendorong redistribusi likuiditas dan memperkuat intermediasi perbankan.

Melalui pelonggaran likuiditas tersebut, BI berharap perbankan memiliki ruang lebih besar untuk memperluas penyaluran kredit, termasuk ke sektor-sektor di luar sektor prioritas yang selama ini menjadi sasaran insentif KLM.

Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, pelonggaran GWM merupakan salah satu langkah bank sentral untuk memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit dapat menjangkau lebih banyak sektor ekonomi.

“Maka di sini salah satunya memang kita bicara memperkuat likuiditas. Dari sisi moneter itu dilonggarkan lagi GWM-nya,” ujar Solikin dalam konferensi pers yang sama.

Adapun sektor prioritas dalam kebijakan KLM mencakup pertanian, industri dan hilirisasi; sektor jasa, termasuk industri kreatif; konstruksi, real estat, dan perumahan; serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan.

Dengan tambahan likuiditas yang diperkirakan mencapai Rp190 triliun, BI berharap perbankan dapat meningkatkan fungsi intermediasi sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

(ras/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Pasar Modal

OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Pasar Modal

October 22, 2026
ADB Yakin RI Keluar dari Middle Income Trap, Rasio Pajak Jadi PR

ADB Yakin RI Keluar dari Middle Income Trap, Rasio Pajak Jadi PR

October 22, 2026
Investor Cermati Sektor Teknologi, Bursa Asia Dibuka Bervariasi

Investor Cermati Sektor Teknologi, Bursa Asia Dibuka Bervariasi

October 22, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .