
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara buka suara soal proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya beredar kabar, Danantara berencana memiliki kepemilikan 40,12% di BEI.
Tim Komunikasi Danantara mengatakan, hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung. Danantara Indonesia juga masih menunggu penerbitan peraturan OJK yang berlaku.
“Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia. Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, (15/9/2026).
Sebelumya, dalam dokumen bertajuk “Pertemuan dengan Pemegang Saham”, BEI menyampaikan telah melaksanakan perrtemuan dengan Pemegang Saham terkait update demutualisasi tanggal 30
Juli 2026.
Usai pertemuan tersebut, BEI menerima Surat Minat Investasi dari Danantara berisikan niat Danantara untuk mulai penjajakan terkait rencana investasi pada 31 Juli 2026. Setelahnya, terjadi pertemuan kembali antara BEI dengan Danantara tanggal 3 Agustus 2026.
Pertemuan BEI dengan Danantara terkait Kick- Off Due Diligence tanggal 6 Agustus 2026. Proses Due Dilligence dilaksanakan pada 11 Agustus s.d. 11 September 2026 yang saat ini dalam proses finalisasi final report.
Usai proses tersebut, DIM menyampaikan informasi penunjukan Konsultan Valuasi, Konsultan Hukum, dan Konsultan Strategi Bisnis dalam rangka Due Diligence melalui surat tanggal 11 Agustus 2026. Kemudian, bursa telah melaksanakan pertemuan dengan BI untuk Diskusi Teknis Rencana Demutualisasi Bursa Efek Indonesia tanggal 8 September 2026.
Adapun denutualisasi BEI disebut akan dilaksanakan melalui right issue. Sementara harga Nominal Saham PT BEI adalah Rp7.500.000.000 / lembar (tetap sebelum maupun sesudah right issue).
Usai aksi ini, nantinya total pemegang saham meningkat menjadi 93 pihak terdiri dari 1 Danantara Investment Management, 88 Anggota Bursa (AB), dan 4 Non-AB. Adapun 4 non Ab tersebut terdiri dari sekuritas non-aktif yaitu PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas (saat ini statusnya Suspen).
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa setelah demutualisasi, pemegang saham BEI akan terdiiri dari Danantara yang memegang ~69 lembar saham atau setara 40,12%, anggota bursa sebanyak 88 lembar atau setara 51,16%, Non anggota bursa 4 lembar atau setara 2,32% dan saham treasuri sebanyak 11 lembar setara 6,40%.
Sebelumnya, hingga saat ini pemegang saham bursa diketahui terdiri dari anggota bursa sebanyak 90 lembar atau setara 87,38%, non anggota bursa 2 lembar setara 1,94%, dan saham treasuri sebanyak 11 lembar setara 10,68%.
(fsd/fsd)



















