• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
DHE SDA Wajib di Himbara, BI Berikan Kemudahan Buat Eksportir

DHE SDA Wajib di Himbara, BI Berikan Kemudahan Buat Eksportir

May 21, 2026
Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

May 21, 2026
Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

May 21, 2026
Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

May 21, 2026
Ada Emiten HSC Datangi Bursa Hari Ini

Ada Emiten HSC Datangi Bursa Hari Ini

May 21, 2026
Perputaran Dana US,7 M/Bulan, BI Permudah Transaksi Yuan China di RI

Perputaran Dana US$3,7 M/Bulan, BI Permudah Transaksi Yuan China di RI

May 21, 2026
Terungkap! Ini Deretan Insentif OJK Buat Himbara Penampung DHE SDA

Terungkap! Ini Deretan Insentif OJK Buat Himbara Penampung DHE SDA

May 21, 2026
OJK Bongkar 2 Investasi Bodong Bermodus Saham dan Drama China

OJK Bongkar 2 Investasi Bodong Bermodus Saham dan Drama China

May 21, 2026
92 Perusahaan Anak Bakal Dipangkas

92 Perusahaan Anak Bakal Dipangkas

May 21, 2026
IHSG Ditutup Turun 3,54%, Rontok ke Level 6.000-an

IHSG Ditutup Turun 3,54%, Rontok ke Level 6.000-an

May 21, 2026
BUMN Ekspor Disorot, IHSG Anjlok Lebih 3% Ke Level 6.000-an

BUMN Ekspor Disorot, IHSG Anjlok Lebih 3% Ke Level 6.000-an

May 21, 2026
Modernisasi Alkes RI, IRRA Hadirkan Teknologi Bedah Canggih

Modernisasi Alkes RI, IRRA Hadirkan Teknologi Bedah Canggih

May 21, 2026
IHSG Ambles ke 6.000-an, Bos Bursa Buka Suara

IHSG Ambles ke 6.000-an, Bos Bursa Buka Suara

May 21, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, May 21, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

DHE SDA Wajib di Himbara, BI Berikan Kemudahan Buat Eksportir

4 hours ago
in News
DHE SDA Wajib di Himbara, BI Berikan Kemudahan Buat Eksportir
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indnesia (BI) telah menyiapkan sejumlah instrumen sistem keuangan perbankan untuk menampung dan memanfaatkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) para eksportir di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), supaya dapat menggerakkan roda perekonomian di dalam negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, seiring dengan telah ditetapkannya peraturan baru DHE terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, maka BI harus menyiapkan instrumen pemanfaatan 100% DHE yang wajib ditempatkan di Himbara mulai 1 Juni 2026.

Termasuk bank non Himbara yang juga bisa menjadi tempat penempatan DHE eksportir yang melakukan aktivitas perdagangan dengan negara yang memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan pemerintah Indonesia.

“Ini yang paling-paling penting, bagaimana DHE yang masuk di dalam perbankan, bank Himbara, betul-betul juga digunakan untuk perekonomian, digunakan juga untuk pengusaha, sehingga kami memperluas instrumen-instrumen untuk optimalisasi dan penempatan dan pemanfaatan DHE SDA ini,” kata Perry saat menghadiri sosialisasi penerapan ketentuan DHE SDA terbaru, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Perry mengatakan, penguatan instrumen pertama yang dilakukan BI, dengan penetapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru nantinya, ialah dengan menyediakan instrumen term deposit sebagai lokasi penempatan DHE SDA para eksportir, dari semula hanya dalam bentuk instrumen rekening khusus DHE SDA.

Mata uang yang bisa memanfaatkan instrumen ini pun juga turut diperluas, dari semua khusus dolar Amerika Serikat (AS) menjadi yuan China. Terutama karena transaksi yuan China sudah makin marak digunakan oleh para pelaku usaha di Indonesia.

“Di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri, karena local currency transaction (LCT) kita dengan Tiongkok itu yang terbesar.
Tahun lalu itu lebih dari US$ 25 miliar per tahun, tahun ini sebulan itu US$ 3,7 miliar,” ujar Perry.

Tenor term deposit sebagai tempat penyimpanan DHE pun kata dia turut diperpanjanng, demi menyesuaikan ketentuan terbaru DHE SDA ini. Ia mengatakan, tenor baru yang ditambah selama 12 bulan.

“Tenornya juga kami perpanjang menjadi 12 bulan. Ini menjadikan fleksibilitas bagi para eksportir untuk menggunakan DHE yang sudah masuk ke Bank Himbara tadi, untuk bisa digunakan untuk berbagai keperluan untuk dunia usaha,” ucap Perry.

Instrumen penempatan dana yang turut diperpanjang tenornya hingga 12 bulan itu kata Perry termasuk Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) maupun Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) supaya bisa dimanfaatkan dari hasil dana DHE SDA yang telah ditempatkan di perbankan Indonesia.

Selanjutnya, yang terkait dengan penguatan instrumen pemanfaatannya, kata Perry ialah terkait dengan dana hasil penempatan DHE SDA dapat digunakan sebagai underlying atau agunan untuk transaksi , lindung nilai, hingga forex swap beli antara eksportir dengan bank. Lalu, juga bisa dijadikan sebagai underlying untuk transaksi swap lindung nilai bank dengan BI.

Dana DHE SDA yang telah terparkir di sistem Himbara, Perry pastikan juga bisa digunakan sebagai agunan kredit rupiah para eksportir kepada bank, hingga untuk transaksi swap dan cross currency.

“Cross-currency swap juga kami perluas, baik antar bank maupun juga dengan repo valas maupun cross-currency repo. Itu perluasan penempatan dan pemanfaatan DHE SDA,” paparnya.

Terakhir, ialah terkait dengan penguatan pengawasan kepatuhan penempatan DHE SDA para eksportir itu. Perry mengatakan, hal ini dilakukan dengan pembentukan aplikasi pengawasan terbaru yang sesuai dengan PP 21/2026 disertai dengan pengawasan off-site alias secara langsung.

“Kami berkoordinasi dengan pemerintah, tentu saja sistem monitoring kami dengan Kementerian Keuangan dan juga untuk bisa memastikan bahwa pelaksanaan dari PP DHE SDA itu sesuai ketentuan. Bank Indonesia mendukung penuh untuk implementasi PP DHE SDA yang digunakan untuk perekonomian sebaik-baiknya dan juga untuk dunia usaha,” ujar Perry.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

Meski Jadi Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

May 21, 2026
Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

Saham Syariah Mendominasi Bursa, BEI Ungkap Datanya

May 21, 2026
Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

Eks Wakil Ketua KPK Jadi Komisaris Jasa Marga (JSMR)

May 21, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .