• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Diungkap Purbaya Begini Konsep Besar PFII

Diungkap Purbaya Begini Konsep Besar PFII

July 3, 2026
Breaking News, IHSG Dibuka Lompat 2% Lebih

Breaking News, IHSG Dibuka Lompat 2% Lebih

July 3, 2026
Investor Cabut dari Saham Teknologi, Bursa Asia Dibuka Beragam

Investor Cabut dari Saham Teknologi, Bursa Asia Dibuka Beragam

July 3, 2026
IHSG Masih Volatil, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

IHSG Masih Volatil, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

July 3, 2026
IHSG Lanjut Menguat, Asing Kompak Buang 10 Saham Ini

IHSG Lanjut Menguat, Asing Kompak Buang 10 Saham Ini

July 3, 2026
Ramai Isu Tarik Dana dari RI, Ini Penjelasan Bank-Bank Asing

Ramai Isu Tarik Dana dari RI, Ini Penjelasan Bank-Bank Asing

July 3, 2026
Asing Koleksi 10 Saham Ini Saat IHSG Hijau & Transaksi Bursa Sepi

Asing Koleksi 10 Saham Ini Saat IHSG Hijau & Transaksi Bursa Sepi

July 3, 2026
Harga Emas Bertengger di Atas US.000, Bagaimana Prospek Saham Antam?

Harga Emas Bertengger di Atas US$4.000, Bagaimana Prospek Saham Antam?

July 3, 2026
Biayai Danantara-Beli Surat Utang RI

Biayai Danantara-Beli Surat Utang RI

July 2, 2026
Biaya Danantara-Beli Surat Utang RI

Biaya Danantara-Beli Surat Utang RI

July 2, 2026
Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo

Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo

July 2, 2026
KAI Rombak Direksi, Angkat Eks Dirut Pelita Air Dendy Kurniawan

KAI Rombak Direksi, Angkat Eks Dirut Pelita Air Dendy Kurniawan

July 2, 2026
RI Bangun PFII, Purbaya Mau Mobilisasi Uang Orang Kaya di Dunia

RI Bangun PFII, Purbaya Mau Mobilisasi Uang Orang Kaya di Dunia

July 2, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, July 3, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Diungkap Purbaya Begini Konsep Besar PFII

1 hour ago
in News
Diungkap Purbaya Begini Konsep Besar PFII
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dan DPR mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di tingkat panitia kerja (panja) yang terdiri dari Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Kementerian Investasi/BKPM.

Lembaga legislatif dan eksekutif itu sepakat RUU PFII akan rampung dikerjakan selama 20 hari yakni tepatnya hingga 20 Juli 2026, dengan begitu dapat disahkan sebagai UU dalam rapat paripurna DPR pada 21 Juli 2026.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 menyepakati usulan pemerintah RUU PFII masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 pada Kamis (2/7/2026).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat pendahuluan di Komisi XI kemarin mengungkapkan alasan rencana pembentukan International Financial Center (IFC) itu.

Dia bilang pembentukan PFII harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, karena beberapa negara yang sudah memiliki pusat finansial jauh meningkat daya saingnya.

“Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional,” kata Purbaya saat menyampaikan keterangan pemerintah dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Jumat (5/7/2026).

PFII diharapkan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi jasa keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

pusat-pusat keuangan internasional telah menjadi instrumen penting bagi berbagai negara dalam menarik investasi, memperluas akses pembiayaan, mempercepat inovasi sektor jasa keuangan, serta memperkuat posisi dalam rantai nilai ekonomi dunia.

“Keberadaan pusat keuangan internasional juga memungkinkan mobilisasi modal global secara lebih efisien dan menciptakan lapangan kerja dengan nilai tambah yang tinggi,” lanjut Purbaya.

Purbaya mengaku Indonesia saat ini belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kelembagaan, kepastian hukum, serta daya saing yang setara dengan berbagai pusat keuangan internasional di dunia. Karena itu, RUU PFII ia anggap menjadi penting sebagai landasan regulasi.

“Kami memandang perlu membentuk PFII sebagai wilayah yang memiliki kekhususan tertentu guna mengakomodasi kebutuhan dunia usaha dan industri jasa keuangan global,” terangnya

Purbaya meyakini manfaat pembentukan PFII akan dirasakan secara luas, tidak hanya oleh pelaku usaha di kawasan tersebut, tetapi juga oleh perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan dan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Kami berharap pembahasan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat menghasilkan pengaturan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan dengan tetap memperhatikan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” pungkas Purbaya.

Rencana Lokasi Tidak di IKN

Pemerintah pun telah memiliki rencana lokasi pembangunan PFII, seperti di Bali yang akan ada tiga titik. Meski begitu, ia belum bisa mengungkapkan detail lokasi pembangunannya, karena RUU PFII sendiri masih dibahas oleh pemerintah dan DPR.

“Jadi kan masih dibahas ya, ada alternatif ya mungkin beberapa di Bali, mungkin ada beberapa titik. Tapi yang jelas, kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk investor internasional,” kata Purbaya saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Ketika ditanya wartawan apakah lokasi PFII juga ada di Pulau Jawa, Purbaya belum dapat memastikan. Begitu juga ketika ditanya apakah akan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Purbaya menegaskan belum ada rencana di sana.

“Kalau di Pulau Jawa, sampai sekarang saya belum tahu. Kalau di IKN, sejauh ini juga belum ada rencana,” terang Purbaya.

Deretan Fasilitas

Purbaya menekankan, International Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial International Indonesia (PFII) akan memiliki berbagai fasilitas untuk menarik minat investasi global. Fasilitas dalam PFII ini nantinya akan diatur secara spesifik di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait PFII.

“RUU ini juga mengatur berbagai fasilitas dan kemudahan berusaha, termasuk fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, serta fasilitas perpanjangan yang dirancang secara terukur untuk menarik investasi jangka panjang dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi di Indonesia,” kata Purbaya dalam paparannya di rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Dengan adanya kepastian fasilitas melalui regulasi itu, pihaknya mengharapkan kehadiran PFII dapat mampu meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi global.

Apalagi, ia melanjutkan, hingga saat ini, Indonesia belum memiliki suatu wilayah keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kelembagaan, kepastian hukum, dan daya saing yang setara dengan berbagai pusat keuangan internasional yang telah berkembang di berbagai negara.

“Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global, sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dan dunia usaha nasional,” lanjut Purbaya.

Purbaya melanjutkan, keberhasilan PFII nantinya juga akan diukur oleh investor global bila mampu menciptakan kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat. Maka, kepastian hukum menjadi penting dan salah satu fasilitas utama yang krusial diberikan PFII.

Karena itu, RUU ini mengatur pembentukan pengadilan PFII yang memiliki kewenangan khusus untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa-sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di PFII.

“Juga sengketa komersial internasional yang memiliki keterkaitan dengan wilayah tersebut,” ujar Purbaya.

Danai Proyek-Surat Utang Pemerintah

Purbaya mengklaim sudah banyak pemilik dana besar alias crazy rich yang tertarik untuk berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menurutnya, rencana pemerintah untuk membentuk PFII bahkan berasal dari usulan para pemilik dana besar di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara yang tidak memiliki stabilitas politik dan keamanan.

“Para orang yang punya uang justru dari mereka masukkannya pertama-pertama. Kenapa Indonesia enggak bikin seperti itu untuk menampung uang-uang yang ingin keluar dari negara-negara yang sedang tidak stabil,” kata Purbaya di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Oleh sebab itu, ia menegaskan, pemerintah telah mengakomodir kepentingan para pemilik dana besar itu supaya menempatkan dananya di PFII dan dimanfaatkan nantinya untuk membiaya proyek-proyek yang menguntungkan di dalam negeri.

“Kayak di Timur Tengah ada ketidakpastian dalam sisi keamanan. Jadi, chance kita untuk membuka itu dan menarik dana asing ke sini terbuka lebar. Karena banyak investor-investor juga ingin mencari tempat yang lebih nyaman dan tenang,” papar Purbaya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan, pemerintah tidak bisa mengarahkan secara paksa dana yang masuk untuk proyek tertentu seperti proyek strategis nasional (PSN) ataupun program prioritas pemerintah, sebab penempatan dana dari PFII ia sebut murni berdasarkan pertimbangan pasar.

Namun, menurut dia bisa saja investor global menggandeng BPI Danantara untuk menggarap proyek bersama, termasuk untuk memberikan pembiayaan langsung kepada pemerintah dalam bentuk pembalian surat utang negara.

“Jadi bisa saja masuk ke proyek-proyek Danantara, bisa juga untuk membiayai utang pemerintah kan. Bisa masuk ke bond, jadi sumber pendanaan saya akan lebih banyak,” tegasnya.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Breaking News, IHSG Dibuka Lompat 2% Lebih

Breaking News, IHSG Dibuka Lompat 2% Lebih

July 3, 2026
Investor Cabut dari Saham Teknologi, Bursa Asia Dibuka Beragam

Investor Cabut dari Saham Teknologi, Bursa Asia Dibuka Beragam

July 3, 2026
IHSG Masih Volatil, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

IHSG Masih Volatil, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

July 3, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .