
Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar keuangan Indonesia kompak melemah pada perdagangan hari ini, Senin (28/9/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,51% atau terkoreksi 94 poin ke level 6.147,86 pada akhir perdagangan sesi kedua hari ini, Senin (28/9/2026).
Sepanjang perdagangan kemarin, dari lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 532 saham melemah, 180 menguat dan 81 lainnya stagnan. Total transaksi tergolong sepi atau hanya mencapai Rp 12,58 triliun yang melibatkan 37,37 miliar saham dalam 1,66 juta kali transaksi.
Mengutip Refinitiv, seluruh sektor perdagangan melemah dengan koreksi paling dalam dicatatkan oleh konsumer non-primer, properti dan teknologi. Adapun sektor energi tercatat yang melemah paling kecil hari ini.
Sejumlah saham tercatat mengalami tekanan jual signifikan pada perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Tercatat, lima saham dan instrumen yang masuk dalam jajaran top losers mengalami penurunan hingga 15%.
Berdasarkan data perdagangan, saham PT. Fortune Indonesia Tbk. (FORU) menjadi salah satu instrumen dengan penurunan terdalam, yakni sebesar 15% ke level Rp306 per saham.
Di posisi yang sama, saham PT. Triniti Dinamik Tbk. (TRUE) juga anjlok 15% menjadi Rp51 per saham. TRUE merupakan emiten yang bergerak di bidang pengembangan properti dan real estate
Selanjutnya, saham PT. Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID) terkoreksi 14,92% ke level Rp770 per saham. Perusahaan ini merupakan emiten yang bergerak di sektor perhotelan dan pariwisata.
Kemudian, saham PT. Magna Investama Mandiri Tbk. (MGNA) melemah 14,87% ke level Rp166 per saham. Perseroan bergerak di bidang jasa, perdagangan, dan investasi.
Sementara itu, Reksa Dana Indeks Batavia SRI-KEHATI ETF (XBSK) turun 14,85% ke level Rp390. Berbeda dengan saham lainnya dalam daftar tersebut, XBSK merupakan instrumen reksa dana berbentuk ETF yang tercatat dengan kode XBSK.
Penyebab IHSG Anjlok
Penurunan IHSG hari ini terjadi setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas minimum perdagangan saham di pasar reguler dan pasar tunai. Mulai Senin, 28 September 2026, harga terendah saham yang sebelumnya ditetapkan Rp50 per lembar akan diturunkan menjadi hanya Rp1 per lembar.
Kebijakan tersebut memungkinkan saham-saham yang selama ini berada di level Rp50 untuk diperdagangkan pada harga yang lebih rendah. Perubahan ini berlaku melalui mekanisme perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai.
Beriringan dengan hal tersebut, BEI juga menyesuaikan batasan Auto Rejection (AR) untuk Efek Bersifat Ekuitas atau saham dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Penyesuaian utama yang dilakukan adalah perubahan batasan harga terendah (minimum) dari semula Rp50,00 menjadi Rp1,00. Penyesuaian batasan harga terendah tersebut turut diikuti dengan penyesuaian batasan Auto Rejection yang berlaku.
“Dengan perubahan ini, saham yang sebelumnya berada pada harga Rp50,00 dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas price discovery, mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas pelaku pasar dalam pengelolaan portofolio investasinya,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi BEI, Senin, (21/9/2026).
Perubahan Peraturan ini diatur dalam 2 Surat Keputusan (SK) Direksi BEI. Keduanya diterbitkan pada hari ini, dan akan mulai efektif diberlakukan pada Senin (28/9/2026).
Adapun ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2026 masih mempertahankan ARB asimetris sebesar 15% untuk Efek Bersifat Ekuitas dengan harga di atas Rp10.
Sementara itu, sejalan dengan penyesuaian batasan harga minimum menjadi Rp1, untuk Efek dengan rentang harga Rp1 sampai dengan Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Kemudian, mulai 1 Januari 2027, ketentuan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai rentang harga.
(rob/rob)



















