• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Independensi BI di RUU P2SK Disoroti, DPR: Tak Ada Perubahan!

Independensi BI di RUU P2SK Disoroti, DPR: Tak Ada Perubahan!

October 1, 2025
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

August 19, 2026
Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

August 19, 2026
Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

August 19, 2026
Teropong Potensi BI Rate Naik & Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun

Teropong Potensi BI Rate Naik & Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun

August 19, 2026
Bank Mega Resmikan Kantor Regional Jakarta 3

Bank Mega Resmikan Kantor Regional Jakarta 3

August 19, 2026
400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T

400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T

August 19, 2026
BI Rilis Skema Lindungi Aset Rupiah Investor Global dari Gejolak Kurs

BI Rilis Skema Lindungi Aset Rupiah Investor Global dari Gejolak Kurs

August 19, 2026
Direktur Astra (ASII) Borong Saham Rp 2,4 Miliar

Direktur Astra (ASII) Borong Saham Rp 2,4 Miliar

August 19, 2026
IHSG Terkoreksi 0,86% Terseret Kinerja Saham Bayan Resources (BYAN)

IHSG Terkoreksi 0,86% Terseret Kinerja Saham Bayan Resources (BYAN)

August 19, 2026
Garuda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza Aulia

Garuda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza Aulia

August 19, 2026
Bank RI Kini Bisa Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 T/Tahun

Bank RI Kini Bisa Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 T/Tahun

August 19, 2026
Semua Direksi & Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Kompak Mundur, Ada Apa?

Semua Direksi & Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Kompak Mundur, Ada Apa?

August 19, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, August 19, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Independensi BI di RUU P2SK Disoroti, DPR: Tak Ada Perubahan!

11 months ago
in ENTREPRENEUR
Independensi BI di RUU P2SK Disoroti, DPR: Tak Ada Perubahan!
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atay RUU Tentang P2SK telah disetujui dalam oleh para fraksi partai dalam rapat Badan Legislasi (Baleg).

Rencananya, RUU P2SK tersebut selanjutnya akan dibawa pada sidang paripuna yang akan digelar pada 2 Oktober 2025. Aturan baru ini mempertanyakan independensi Bank Indonesia (BI) Hal tersebut tertera dalam draf RUU P2SK hasil harmonisasi pada 1 Oktober 2025.

Pada RUU P2SK juga berisi aturan penilaian dan evaluasi kinerja DPR terhadap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 pasal, yakni Pasal 9A sehingga berbunyi, berdasarkan laporan kinerja kelembagaan, DPR dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap LPS, OJK, dan BI.

Evaluasi kinerja dilaksanakan oleh alat kelengkapan DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan dan disampaikan kepada pimpinan DPR dalam bentuk rekomendasi.

Hasil evaluasi kinerja dan rekomendasi disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat.

Pada Pasal 48 yang berbunyi, anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya, kecuali karena yang bersangkutan mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lalu, ketika Dewan Gubernur juga dinyatakan pailit atau tidak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditur, berhalangan tetap, atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, anggota Dewan Gubernur yang direkomendasikan untuk diberhentikan dengan sejumlah faktor tersebut berhak didengar keterangannya, untuk selanjutnya pemberhentian anggota Dewan Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan, independensi semua lembaga sistem keuangan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Lembaga yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan tersebut terdiri dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia menambahkan, terkait posisi independensi ketiga lembaga tersebut dalam RUU P2SK tidak ada perubahan. Bahkan, independensi LPS, BI, maupun OJK akan diperkuat dalam RUU tersebut.

“Perubahannya nggak ada yang berubah dari LPS. LPS itu nanti yang tadinya anggaran, anggaran itu melalui pemerintah, nanti akan langsung diajukan kepada DPR. Dan ada penguatan bahwa LPS sebagai lembaga negara yang independen, gitu,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (1/10).

Misbakhun menekankan, melalui aturan tersebut, maka posisi ketiga lembaga dalam KSSK dapat setara. “BI sebagai lembaga independen, kemudian OJK sebagai lembaga negara yang independen, dan LPS sebagai lembaga negara yang independen itu aja,” tegasnya.

Nantinya, hasil dari keputusan Baleg ini akan dilanjutkan pada sidang Paripurna yang rencananya dilaksanakan pada 2 Oktober 2025. “Paripurnanya kan besok, tapi ini kan baru inisiatif. Nanti akan dikirimkan ke pemerintah. Ini kan baru tahap putaran awal sebagai RUU Usulan Inisiatif Perubahan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, DPR tidak akan melakukan intervensi apapun pada semua kegiatan dan aktivitas BI, LPS, dan OJK.

“Kalau independen kita gak merubah apa pun tentang masalah independensi. Independen ya dalam pelaksanaan kelembagaan kan kita tidak mengintervensi apapun,” jelasnya.

Ia meminta agar masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan terkait independensi tiga lembaga negara tersebut. “Dalam melakukan recruitment, dalam melakukan segala urusan mereka, menjalankan pekerjaan-aktivitasnya, organisasi kan kita tidak ingin mengganggu apapun,” pungkasnya.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Rekening Dormant Bikin Nasabah Cemas, LPS Beri Penjelasan Konkret




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

August 19, 2026
Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

August 19, 2026
Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

August 19, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .