• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Segini Kerugian Korban

Indra Kenz Bebas Bersyarat, Segini Kerugian Korban

September 29, 2026
Saham Digembok Bursa karena Modal Cekak, Air Asia (CMPP) Janjikan Ini

Saham Digembok Bursa karena Modal Cekak, Air Asia (CMPP) Janjikan Ini

September 30, 2026
IHSG Tiba-Tiba Ambruk 0,83% ke Level 6.071, Ada Apa?

IHSG Tiba-Tiba Ambruk 0,83% ke Level 6.071, Ada Apa?

September 30, 2026
Perkuat Pasar, BEI Buka Lebar Akses Pendanaan Lewat Bursa

Perkuat Pasar, BEI Buka Lebar Akses Pendanaan Lewat Bursa

September 30, 2026
LPKR Tegaskan Tak Terafiliasi dalam Perkara Lippo Marina Singapura

LPKR Tegaskan Tak Terafiliasi dalam Perkara Lippo Marina Singapura

September 30, 2026
Lewat Diversifikasi, Panin AM Ciptakan Peluang Baru Buat Investor

Lewat Diversifikasi, Panin AM Ciptakan Peluang Baru Buat Investor

September 30, 2026
Sebelum Tekanan Dolar Mereda, Money Changer Sempat Jual Rp18.300/US$

Sebelum Tekanan Dolar Mereda, Money Changer Sempat Jual Rp18.300/US$

September 30, 2026
Telkom Gelar RUPSLB Hari Ini, Salah Satunya Perubahan Pengurus

Telkom Gelar RUPSLB Hari Ini, Salah Satunya Perubahan Pengurus

September 30, 2026
BI Blak-Blakan! Sederet Kebijakan Ini Keluar Demi Jaga Rupiah

BI Blak-Blakan! Sederet Kebijakan Ini Keluar Demi Jaga Rupiah

September 30, 2026
Rupiah Ditutup Perkasa, Dolar AS Turun ke Posisi Rp17.870

Rupiah Ditutup Perkasa, Dolar AS Turun ke Posisi Rp17.870

September 30, 2026
Catat Jadwalnya, Anak Usaha Astra (ASGR) Mau Tebar Dividen Rp297/Saham

Catat Jadwalnya, Anak Usaha Astra (ASGR) Mau Tebar Dividen Rp297/Saham

September 30, 2026
Potret Badai Polo Hancurkan Jembatan, Laut Berubah Jadi Cokelat

Potret Badai Polo Hancurkan Jembatan, Laut Berubah Jadi Cokelat

September 30, 2026
OJK Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia, Tunjuk Likuidator

OJK Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia, Tunjuk Likuidator

September 30, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 30, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Indra Kenz Bebas Bersyarat, Segini Kerugian Korban

1 day ago
in Market
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Segini Kerugian Korban
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Selebram Indra Kenz dikabarkan bebas bersyarat. Hal itu diketahui lewat unggahan media sosial (medsos) milik Paris Pernandez. Dalam video, Paris berpelukan dengan Indra Kenz dan menyebutkan Indra sudah menginap di rumahnya setelah bebas dari bui.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik sekaligus juru bicara (jubir) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Budi Waskito.

“Pada Kamis, tanggal 24 September 2026, jam 11.00, telah dilaksanakan pembebasan bersyarat kepada Indra Kusuma atau Indra Kenz. Di bawah pengawasan Bapas Bogor pengawasannya,” kata Budi saat dimintai konfirmasi, mengutip detik.

Pihak korban investasi robot trading Binomo merespons kabar Indra Kenz telah bebas bersyarat. Penasihat hukum (PH) korban berharap Indra Kenz tidak lagi mengulangi kesalahannya.

“Untuk kepastian benar tidaknya Indra Kenz bebas bersyarat kami dari kuasa hukum korban belum tahu persis. Kalaupun benar dia sudah bebas bersyarat, kami berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi,” ungkap kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

Sementara itu, terkait ganti rugi para korban, Irsan menyebutkan sudah ada penggantiannya dari sejumlah aset sitaan dari Indra Kenz. Namun, menurut Irsan, pembagian ini masih bermasalah dari pihak pengurus Paguyuban Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) dan tengah dilaporkan ke Bareskrim Polri olehnya.

“Untuk kerugian para korban, sudah dibagi dari aset sitaan Indra Kenz. Hanya, masih bermasalah sampai sekarang terkait pembagian yang dilakukan oleh pihak paguyuban,” jelas Irsan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan kerugian yang dialami oleh para korban kasus penipuan investasi melalui skema binary option atau opsi biner dengan tersangka Indra Kenz mencapai Rp 25,6 miliar.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban, yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Saham Digembok Bursa karena Modal Cekak, Air Asia (CMPP) Janjikan Ini

Saham Digembok Bursa karena Modal Cekak, Air Asia (CMPP) Janjikan Ini

September 30, 2026
IHSG Tiba-Tiba Ambruk 0,83% ke Level 6.071, Ada Apa?

IHSG Tiba-Tiba Ambruk 0,83% ke Level 6.071, Ada Apa?

September 30, 2026
Perkuat Pasar, BEI Buka Lebar Akses Pendanaan Lewat Bursa

Perkuat Pasar, BEI Buka Lebar Akses Pendanaan Lewat Bursa

September 30, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .