• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ini Kronologi Sengketa Tanah JK dan Grup Lippo (GMTD) di Makassar

Ini Kronologi Sengketa Tanah JK dan Grup Lippo (GMTD) di Makassar

November 7, 2025
Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

May 14, 2026
Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

May 14, 2026
Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

May 14, 2026
Trump Telepon Manusia Rp 3.000 Triliun Saat di China, Ada Apa?

Trump Telepon Manusia Rp 3.000 Triliun Saat di China, Ada Apa?

May 14, 2026
Eksportir Ikan Pusing, BBM Naik Bikin Biaya Operasional Meroket

Eksportir Ikan Pusing, BBM Naik Bikin Biaya Operasional Meroket

May 14, 2026
Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham CUAN, Harga Ambruk

Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham CUAN, Harga Ambruk

May 14, 2026
MSCI Depak 18 Saham RI, Begini Respons Bos BEI

MSCI Depak 18 Saham RI, Begini Respons Bos BEI

May 14, 2026
Daftar Lengkap CEO Terkaya Dunia yang Diajak Trump ke China

Daftar Lengkap CEO Terkaya Dunia yang Diajak Trump ke China

May 14, 2026
Gilarsi Wahju Setijono Resmi Mengundurkan Diri dari Dirut VKTR

Gilarsi Wahju Setijono Resmi Mengundurkan Diri dari Dirut VKTR

May 14, 2026
Dorong Proyek Strategis, Fundamental Bisnis ANTAM Makin Solid

Dorong Proyek Strategis, Fundamental Bisnis ANTAM Makin Solid

May 13, 2026
Dony Oskaria Kumpulkan Himbara, Bahas Akses Pembiayaan Rumah Murah

Dony Oskaria Kumpulkan Himbara, Bahas Akses Pembiayaan Rumah Murah

May 13, 2026
Imbas MSCI, Harta Prajogo Lenyap Rp 69 Triliun di Hari Ulang Tahun

Imbas MSCI, Harta Prajogo Lenyap Rp 69 Triliun di Hari Ulang Tahun

May 13, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, May 15, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Ini Kronologi Sengketa Tanah JK dan Grup Lippo (GMTD) di Makassar

6 months ago
in ENTREPRENEUR
Ini Kronologi Sengketa Tanah JK dan Grup Lippo (GMTD) di Makassar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan eksekusi tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan oleh pengadilan atas permintaan dari Grup Lippo, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).  

Menurut JK, tanah tersebut merupakan milik Grup Hadji Kalla yang dibelinya secara resmi dan telah dikuasai selama 30 tahun.

“Padahal ini tanah saya sendiri yang di beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini (lokasi) kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang (masuk) Makassar,” kata JK mengutip detik.com saat meninjau langsung lokasi lahan sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (5/11/2025).

JK menilai lahan yang dimiliki Hadji Kalla tersebut sah dengan kepemilikan sertifikat resmi. Tanah itu juga katanya sudah dikuasai selama 30 tahun.

“(Punya) sertifikat, dibeli, tiba-tiba ada yang datang, merekayasa, segala macam. Sok-sokan, pendatang lagi, tiba-tiba merampok. Mereka omong kosong semua,” katanya.

JK pun menilai tindakan GMTD sebagai penghinaan terhadap warga Bugis-Makassar yang menjaga kehormatan lewat perjuangan mempertahankan hak atas tanah. Dia menilai kasus ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga soal harga diri masyarakat Makassar.

“Ini kehormatan untuk orang Makassar, kehormatan untuk orang Bugis-Makassar. Yang punya tanah selama 30 tahun tiba-tiba ada yang datang merampok. Kehormatan kita semua,” ucapnya

JK juga menyoroti klaim GMTD yang menyebut telah melakukan eksekusi atas lahan tersebut. Dia menilai tindakan itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung (MA).

JK menegaskan MA mewajibkan proses eksekusi dilakukan dengan pengukuran resmi oleh BPN. Karena itu, dia menyebut langkah GMTD tersebut sebagai bentuk kebohongan dan rekayasa hukum.

“Ini Mahkamah Agung (sesuai aturan) mengatakan harus diukur oleh BPN. Jadi, pembohong semua mereka itu,” lanjutnya.

JK bahkan menyebut mempertahankan hak atas tanah ini sebagai jihad melawan ketidakadilan. Dia menilai kasus ini sarat rekayasa yang terstruktur dan merugikan pihak Hadji Kalla.

JK menegaskan Hadji Kalla tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan GMTD dalam perkara yang diklaim dimenangkan di pengadilan. Menurutnya, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan hanya melakukan klaim sepihak.

“Kami tidak ada hubungan (persoalan) hukum dengan GMTD. Karena yang dituntut Manyombalang (Dg Solong). Itu penjual ikan kan? Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi, itu kebohongan, rekayasa semua. Itu permainan Lippo (Group), ciri Lippo begitu,” tuturnya.

JK juga menuding ada indikasi praktik mafia tanah di balik langkah GMTD tersebut. Dia menilai jika dirinya saja bisa menjadi korban, masyarakat kecil bisa lebih mudah dirampas haknya.

“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-mainin, apalagi yang lain,” ketusnya.

JK memastikan akan terus melawan dugaan ketidakadilan dalam kasus ini melalui jalur hukum. Dia juga mendesak aparat pengadilan untuk berlaku adil dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

“Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, ketidakbenaran. Dan juga aparat pengadilan itu berlaku adillah. Jangan dimainin,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, buka suara tentang kasus sengketa tanah tersebut. Nusron menilai, polemik tersebut muncul lantaran adanya eksekusi dari pengadilan atas konflik antara GMTD dengan pihak lain. Namun demikian, proses eksekusi ini belum melalui proses konstatering.

Konstatering adalah proses pencocokan atau pengamatan resmi terhadap suatu objek sengketa dengan kondisi di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan amar putusan pengadilan.

“Itu karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain, tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses konstatering. Salah satu metode konstatering itu adalah pengukuran ulang,” ujar Nusron mengutip detik.com di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Kementerian ATR/BPN sudah bersurat kepada Pengadilan Negeri Makassar sebagai respons atas polemik tersebut. Dalam surat itu, Nusron mempertanyakan proses eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan.

“Kami sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstatering, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah,” ujarnya.

Nusron menyebut, terdapat sejumlah persoalan yang melingkupi tanah tersebut. Pertama, gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari pihak atas nama Mulyono. Kedua, HGB dari PT Hadji Kalla.

“Nomor dua, di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla. Jadi, ada tiga pihak ini, kok tiba-tiba langsung dieksekusi? Jadi, kita mempertanyakan itu saja,” kata dia.

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) adalah perusahaan kongsi (patungan) antara Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan dan Lippo Group. Secara terperinci, entitas terafiliasi Lippo Group, melalui PT Makassar Permata Sulawesi, memiliki sekitar 32,5% saham di GMTD. Perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan properti, khususnya kawasan terpadu Tanjung Bunga di Makassar.

Belakangan ini, perusahaan tersebut sedang menghadapi konflik lahan dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kalla Group, di mana Jusuf Kalla menuding GMTD merekayasa kasus tanah miliknya di area tersebut.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

Adrian Campbell and Kinnara Accused of Escalating Seminyak Dispute as Access Blocked in Post-Buyout Battle

February 23, 2026
Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

Kinnara CEO Adrian Campbell Accused of Threats, Bribery and Investor Deception as Multi-Million Dollar Probes Deepen

February 21, 2026
URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

URGENT INVESTOR ALERT: Allegations of Forged Contracts and Fraudulent Representation Linked to KINNARA

January 13, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

Maaf IHSG! Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 50.000

May 14, 2026
Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

Lembaga Energi Dunia Wanti-Wanti Harga Minyak Bakal Makin Liar

May 14, 2026
Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

Harta Prajogo Pangestu Lenyap Rp 31,5 Triliun Dalam 1×24 Jam

May 14, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .