• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Jual Rekening Demi Uang Cepat? Ini Risiko Pidananya

Jual Rekening Demi Uang Cepat? Ini Risiko Pidananya

February 15, 2026
Bukan Cuma Jakarta! Ini Daftar Kota dengan Biaya Hidup Termahal

Bukan Cuma Jakarta! Ini Daftar Kota dengan Biaya Hidup Termahal

October 25, 2026
Kenapa Dolar AS Terus Menguat? Bikin Rupiah Tertekan ke Rp18.000/US$

Kenapa Dolar AS Terus Menguat? Bikin Rupiah Tertekan ke Rp18.000/US$

October 25, 2026
9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

October 25, 2026
Ramal Nasib Rupiah Hingga Saham Terdampak Era Bunga Tinggi

Ramal Nasib Rupiah Hingga Saham Terdampak Era Bunga Tinggi

October 25, 2026
Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Pertamina Perkuat Distribusi BBM

Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Pertamina Perkuat Distribusi BBM

October 25, 2026
Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

October 24, 2026
Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

October 24, 2026
Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

October 24, 2026
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, October 25, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jual Rekening Demi Uang Cepat? Ini Risiko Pidananya

8 months ago
in Lifestyle
Jual Rekening Demi Uang Cepat? Ini Risiko Pidananya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli rekening bank bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan ilegal yang berpotensi menyeret pemilik rekening ke ranah pidana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menekankan bahwa pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas seluruh transaksi yang terjadi di rekening tersebut, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana seperti penipuan maupun pencucian uang.

Penegasan ini menjadi alarm keras di tengah maraknya praktik jual beli rekening di media sosial yang kerap dianggap sepele oleh masyarakat.

“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening tersebut,” tegas OJK dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/2/2026).

Artinya, dalih tidak mengetahui penggunaan rekening setelah diperjualbelikan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum pemilik awal. Dalam perspektif regulator, rekening bank melekat pada identitas hukum pemiliknya.

OJK menilai praktik tersebut berisiko tinggi karena berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga kejahatan siber. Praktik ini juga bertentangan dengan prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM).

Oleh karena itu, OJK merujuk pada POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM di sektor jasa keuangan. Aturan tersebut mewajibkan bank menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat, termasuk Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, hingga profiling dan pengkinian data nasabah secara berkala.

Tak hanya itu, bank juga didorong melakukan pembatasan akses terhadap rekening yang terindikasi diperjualbelikan berdasarkan penilaian risiko.

OJK juga berkoordinasi dengan PPATK, Komdigi, aparat penegak hukum, serta penyedia jasa keuangan dalam pertukaran informasi guna menindak penyalahgunaan rekening.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

Mau Buka Indomaret & Alfamart? Segini Dana yang Harus Disiapkan

February 14, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bukan Cuma Jakarta! Ini Daftar Kota dengan Biaya Hidup Termahal

Bukan Cuma Jakarta! Ini Daftar Kota dengan Biaya Hidup Termahal

October 25, 2026
Kenapa Dolar AS Terus Menguat? Bikin Rupiah Tertekan ke Rp18.000/US$

Kenapa Dolar AS Terus Menguat? Bikin Rupiah Tertekan ke Rp18.000/US$

October 25, 2026
9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

October 25, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .