• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kabar Terbaru Sengketa CPO Emiten Haji Isam (JARR) dengan Duta Palma

Kabar Terbaru Sengketa CPO Emiten Haji Isam (JARR) dengan Duta Palma

August 13, 2026
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

August 14, 2026
Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

August 14, 2026
Prabowo Ngomong Soal Syarat Pasar Modal Baik, Sebut Startup

Prabowo Ngomong Soal Syarat Pasar Modal Baik, Sebut Startup

August 14, 2026
Sufmi Dasco Buka-Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral

Sufmi Dasco Buka-Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral

August 14, 2026
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah

Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah

August 14, 2026
137 Hotel BUMN Bakal Digabung, Danantara Kejar Efisiensi

137 Hotel BUMN Bakal Digabung, Danantara Kejar Efisiensi

August 14, 2026
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR

August 14, 2026
Ada 3 Saham Bank HSC, Bos OJK Ungkap Dampaknya Ke Nasabah

Ada 3 Saham Bank HSC, Bos OJK Ungkap Dampaknya Ke Nasabah

August 14, 2026
Presiden Puji Kinerja Danantara, Transformasi BUMN Tunjukkan Hasil

Presiden Puji Kinerja Danantara, Transformasi BUMN Tunjukkan Hasil

August 14, 2026
Kredit Tumbuh 6,6%, CIMB Niaga Cetak Laba Rp4,3 T di Semester I-2026

Kredit Tumbuh 6,6%, CIMB Niaga Cetak Laba Rp4,3 T di Semester I-2026

August 14, 2026
Danantara Kasih Bukti Kinerja, Ubah Pesimisme Jadi Optimisme

Danantara Kasih Bukti Kinerja, Ubah Pesimisme Jadi Optimisme

August 14, 2026
Dorong Investasi, BNI Perkuat Digitalisasi Kawasan Industri

Dorong Investasi, BNI Perkuat Digitalisasi Kawasan Industri

August 14, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, August 14, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home News

Kabar Terbaru Sengketa CPO Emiten Haji Isam (JARR) dengan Duta Palma

1 day ago
in News
Kabar Terbaru Sengketa CPO Emiten Haji Isam (JARR) dengan Duta Palma
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) kembali menegaskan tidak mengetahui ada persoalan hukum terkait CPO yang dibeli dari PT Agrinas Palma Nusantara (APN) saat transaksi berlangsung.

Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama JARR, Indra Irawan menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa transaksi yang dilakukan persisnya sebanyak 3.498,150 MT CPO dari APN.

“Perseroan tidak mengetahui adanya keberatan dari PT Duta Palma Group, laporan kepolisian, surat somasi, maupun adanya hambatan dalam proses pengiriman di Pelabuhan terkait dengan CPO tersebut,” tulis Indra dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (13/8/2026).

JARR menjelaskan transaksi bermula dari surat penawaran produk minyak sawit dari APN pada 10 Maret 2025. Kedua perusahaan kemudian menandatangani Nota Kesepahaman pada 13 Maret 2025.

JARR menerima invoice tahap pertama pada 14 Maret 2025 dan melakukan pembayaran pada hari yang sama ke rekening APN. Selanjutnya, CPO sebanyak 3.498,150 MT diterima JARR berdasarkan berita acara penerimaan pada 15 April 2025.

APN kemudian menerbitkan invoice tahap II untuk pelunasan pada 16 April 2025. JARR menyatakan pembayaran atas invoice tersebut telah dilunasi sepenuhnya pada 23 April 2025.

Menurut perseroan, seluruh proses pembayaran, pengiriman, dan penerimaan CPO telah selesai sebelum JARR mengetahui adanya keberatan dari Duta Palma.

JARR menyatakan baru mengetahui adanya persoalan terkait CPO tersebut setelah transaksi selesai. Perseroan menerima undangan konfirmasi atau klarifikasi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Juni 2025.

Setelah itu, Duta Palma Group melalui kuasa hukumnya, Law Office Razhari & Co., melayangkan serangkaian somasi pada 2026.

Somasi pertama diterima pada 16 Mei 2026, disusul somasi kedua dan terakhir pada 1 Juni 2026. Kemudian, pada 19 Juni 2026, Duta Palma melayangkan somasi ketiga dan terakhir yang berisi tuntutan pengembalian 3.500 CPO milik Duta Palma atau pembayaran ganti rugi.

Dengan demikian, posisi JARR adalah perseroan yang baru mengetahui keberatan Duta Palma setelah pembayaran dan penerimaan CPO rampung.

Manajemen JARR juga menyatakan transaksi tersebut telah dilakukan berdasarkan dokumen resmi dan mekanisme jual-beli komersial yang sah.

Perseroan menyebut transaksi didukung antara lain oleh surat penawaran, Nota Kesepahaman, invoice, faktur pajak, serta dokumen lain yang berkaitan dengan legalitas transaksi.

JARR juga merujuk pada Berita Acara Penitipan Barang Bukti (Benda Sitaan) dari Kejaksaan Agung kepada Menteri BUMN tertanggal 10 Maret 2025 serta surat pernyataan dari APN terkait pengelolaan perkebunan sawit dan industri turunannya.

Dari sisi hukum, JARR menilai transaksi tersebut tidak memiliki potensi dampak hukum pidana maupun perdata yang material terhadap perseroan.

Pertimbangannya, menurut JARR, perseroan tidak mengetahui bahwa CPO yang dibeli sedang berada dalam sengketa atau permasalahan hukum dengan pihak lain ketika transaksi dilakukan.

Perseroan juga menyebut telah memperoleh surat pernyataan dari APN yang menjamin serta membebaskan JARR dari klaim, gugatan, tuntutan, kerugian maupun konsekuensi hukum yang muncul terkait CPO tersebut.

JARR pun menempatkan dirinya sebagai pembeli beritikad baik (good faith buyer). Perseroan menyatakan hubungan hukum keperdataannya hanya dengan APN berdasarkan kesepakatan jual-beli yang telah diselesaikan sepenuhnya.

“Apabila timbul sengketa kepemilikan dari pihak ketiga di kemudian hari, tanggung jawab keperdataan berada sepenuhnya pada APN selaku penjual yang menjamin keabsahan barang yang dijualnya,” tulis manajemen.

Terkait proses hukum, JARR menyebut belum menerima kembali panggilan, permintaan klarifikasi, ataupun komunikasi lebih lanjut dari kepolisian sepanjang 2026 hingga surat tersebut diterbitkan.

Perseroan juga mengatakan tidak melakukan komunikasi secara langsung dengan APN maupun Law Office Razhari & Co. Menurut JARR, perseroan memilih bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian.

JARR juga menjelaskan alasan sebelumnya menilai persoalan tersebut belum perlu menjadi keterbukaan informasi kepada publik.

Dari sisi kuantitatif, perseroan menilai nilai transaksi yang dipermasalahkan relatif tidak signifikan dibandingkan total aset dan ekuitas JARR berdasarkan laporan keuangan per Juni 2026.

Sementara secara kualitatif, JARR menyebut transaksi, pembayaran, dan penerimaan CPO telah selesai secara clean & clear sebelum perseroan mengetahui adanya keberatan dari Duta Palma. Perseroan juga menyatakan persoalan tersebut tidak mengganggu operasional, rantai pasok, maupun kelangsungan usaha.

JARR menyatakan tidak terdapat eksposur keuangan aktual maupun dampak material terhadap posisi keuangan, operasional, dan kelangsungan usaha akibat isu hukum tersebut.

Perseroan juga menegaskan seluruh kegiatan operasional, manufaktur, penerimaan komoditas, dan kinerja keuangan tetap berjalan normal dan kondusif.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

August 14, 2026
Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

August 14, 2026
Prabowo Ngomong Soal Syarat Pasar Modal Baik, Sebut Startup

Prabowo Ngomong Soal Syarat Pasar Modal Baik, Sebut Startup

August 14, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .