
Jakarta, CNBC Indonesia – Para pemimpin daerah memohon kepada pemerintah agar tidak ada lagi pemotongan anggaran daerah pada 2027.
Hal inio disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI.
Bursah Zarnubi mengatakan bahwa beban daerah akan semakin berat jika adanya pemotongan anggaran saat harus melakukan percepatan pembangunan daerah serta mendukung keberhasilan proyek strategis nasional.
Di sisi lain para pemimpin daerah mengaku memiliki keterbatasan fiskal untuk menangani tanggung jawab percepatan pembangunan dan mendukung proyek nasional, utamanya karena adanya pemotongan dan kewajiban efisiensi anggaran.
“Untuk itu kami memohon pada tahun 2007 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan layanan publik serta mendukung proyek strategis nasional,” ujar Bursah di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (30/7/2026).
Keluhan tersebut disampaikan di depan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi II DPR RI tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat kerja dan RDPU hari ini memiliki urgensi sehingga dilaksanakan di masa reses DPR RI.
“Pertama, renumerasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ketua Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Rapat tersebut membahas tiga pokok hal penting, yakni pertama renumerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
(haa/haa)


















