• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Korban Bencana Sumatra Dapat Keringanan Kredit, Ini Detailnya

Korban Bencana Sumatra Dapat Keringanan Kredit, Ini Detailnya

December 11, 2025
Efisiensi Jumbo! Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Telkom 68 Jadi 18

Efisiensi Jumbo! Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Telkom 68 Jadi 18

August 24, 2026
IHSG Sesi I Balik Arah, Melemah 0,69% Tinggalkan Level 6.500

IHSG Sesi I Balik Arah, Melemah 0,69% Tinggalkan Level 6.500

August 24, 2026
Bos Danantara Sebut Butuh Rp100 T Buat Bersihkan ‘Dosa Lama’ BUMN

Bos Danantara Sebut Butuh Rp100 T Buat Bersihkan ‘Dosa Lama’ BUMN

August 24, 2026
Bom Waktu Dapen BUMN, Pos Indonesia Kurang Rp4 Triliun

Bom Waktu Dapen BUMN, Pos Indonesia Kurang Rp4 Triliun

August 24, 2026
PR Besar Danantara, Dua Ditarget Selesai Tahun Ini

PR Besar Danantara, Dua Ditarget Selesai Tahun Ini

August 24, 2026
Temasek Lewat, Untung Danantara Jauh Lebih Besar

Temasek Lewat, Untung Danantara Jauh Lebih Besar

August 24, 2026
Danantara Pede Lampaui Laba Temasek, Ini Buktinya

Danantara Pede Lampaui Laba Temasek, Ini Buktinya

August 24, 2026
Banyak Isu Negatif Soal Pindar, DPR: Masyarakat Harus Dicerahkan

Banyak Isu Negatif Soal Pindar, DPR: Masyarakat Harus Dicerahkan

August 24, 2026
Pengendali Jual 9,35 Juta Saham INPS, Ini Alasannya

Pengendali Jual 9,35 Juta Saham INPS, Ini Alasannya

August 24, 2026
RUPSLB Ditunda, Private Placement Rp1,02 Triliun MKNT Jadi?

RUPSLB Ditunda, Private Placement Rp1,02 Triliun MKNT Jadi?

August 24, 2026
Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!

Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!

August 24, 2026
Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Rp17.680

Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Rp17.680

August 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 24, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Korban Bencana Sumatra Dapat Keringanan Kredit, Ini Detailnya

9 months ago
in ENTREPRENEUR
Korban Bencana Sumatra Dapat Keringanan Kredit, Ini Detailnya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat.

OJK melakukan pengumpulan data serta asesmen di wilayah yang terdampak bencana. Asesmen ini menunjukkan bencana yang terjadi di tiga Provinsi tersebut memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya berdampak pada kemampuan membayar debitur.

“Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, (11/12/2025).

Tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan perbankan, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK Bencana).

Perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana mencakup:

a. Penilaian kualitas kredit/pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar;

b. Penetapan kualitas lancar atas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi. Restrukturisasi dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana. Untuk Penyelenggara LPBBTI, restrukturisasi dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana

c. Pemberian pembiayaan baru terhadap debitur yang terkena dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain baru (tidak menerapkan one obligor).

Penetapan kebijakan dimaksud berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Imbauan Kepada Asuransi

Selain dalam industri perbankan, OJK juga meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi agar segera mengaktifkan mekanisme tanggap bencana, menyederhanakan proses klaim, melakukan pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan, memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah, serta berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur, termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK.

Sebagai gambaran, korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus bertambah. Jumlah korban meninggal kini tercatat 969 jiwa, Rabu pagi (10/12/2025).

Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 9.11 WIB, total korban luka bencana di tiga provinsi itu mencapai 5.000 orang. Selain itu ada juga 262 jiwa korban yang masih hilang.

Adapun bencana ini juga merusak infrastruktur hingga hunian. Dari data itu tercatat ada 157,9 ribu di 52 kabupaten terdampak. 1.200 fasilitas umum, 215 fasilitas kesehatan, 584 fasilitas pendidikan, 423 rumah ibadah, 287 gedung kantor, dan 498 jembatan

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Efisiensi Jumbo! Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Telkom 68 Jadi 18

Efisiensi Jumbo! Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Telkom 68 Jadi 18

August 24, 2026
IHSG Sesi I Balik Arah, Melemah 0,69% Tinggalkan Level 6.500

IHSG Sesi I Balik Arah, Melemah 0,69% Tinggalkan Level 6.500

August 24, 2026
Bos Danantara Sebut Butuh Rp100 T Buat Bersihkan ‘Dosa Lama’ BUMN

Bos Danantara Sebut Butuh Rp100 T Buat Bersihkan ‘Dosa Lama’ BUMN

August 24, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .