Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana menambah produksi nikel dan batu bara melalui revisi Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.
Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Bambang Tjahjono menyebutkan perubahan kuota produksi tambang akan mempengaruhi bisnis jasa tambang. Saat produksi batu bara dan nikel dalam RKAB 2025 diturunkan maka kontraktor tambang menjadi salah satu sektor yang paling terdampak mengingat sekitar 90% pekerjaan penambangan dilakukan oleh kontraktor.
Ketika RKAB batu bara 2026 turun sebanyak 190 juta ton dari tahun 2026, kontraktor tambang kecil-menengah harus memarkir alat hingga PKH pekerja. Namun saat dilakukan revisi RKAB 2026 maka produksi dapat meningkat namun sayangnya proses mengejar produksi tidak bisa dilakukan terkait penyediaan alat tambang dan SDM.
Guna menghindari persoalan ketersediaan SDM dan peralatan tambang, kontraktor berahrap RKAB 2027 dapat cepat diselesaikan untuk memberikan kepastian investasi dan bisnis bagi pemilik tambang maupun kontraktor.
Seperti apa dampak perubahan RKAB ke bisnis kontraktor tambang? Selengkapnya simak dialog Mercy Widjaja dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Bambang Tjahjono dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 29/07/2026)


















