• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

August 18, 2026
Video: BI Rate Diramal Tidak Naik

Video: BI Rate Diramal Tidak Naik

August 19, 2026
Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham WIKA

Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham WIKA

August 19, 2026
IHSG Sesi I Terkoreksi 0,60% ke Level 6.411

IHSG Sesi I Terkoreksi 0,60% ke Level 6.411

August 19, 2026
Investor Serbu Surat Utang RI Pasca HUT 81 RI, Dana Segar Masuk Rp34 T

Investor Serbu Surat Utang RI Pasca HUT 81 RI, Dana Segar Masuk Rp34 T

August 19, 2026
Mantri BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Kepulauan Maluku Utara

Mantri BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Kepulauan Maluku Utara

August 19, 2026
Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral

Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral

August 19, 2026
Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI

Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI

August 19, 2026
Video: Trump Klaim Hormuz Punya AS – IHSG Tergelincir ke Zona Merah

Video: Trump Klaim Hormuz Punya AS – IHSG Tergelincir ke Zona Merah

August 19, 2026
Harga Minyak Naik 4 Hari Beruntun!

Harga Minyak Naik 4 Hari Beruntun!

August 19, 2026
Digosipkan Mau Caplok Bayan (BYAN), Segini Harta Kekayaan Haji Isam

Digosipkan Mau Caplok Bayan (BYAN), Segini Harta Kekayaan Haji Isam

August 19, 2026
Pertama di Indonesia, BSI (BRIS) Luncurkan Hasanah KKI Card

Pertama di Indonesia, BSI (BRIS) Luncurkan Hasanah KKI Card

August 19, 2026
FTSE Russell Tunda Penyesuaian Ulang Indeks RI, Ancam Hapus Saham HSC

FTSE Russell Tunda Penyesuaian Ulang Indeks RI, Ancam Hapus Saham HSC

August 19, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, August 19, 2026
Business Review Asia
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Business Review Asia
No Result
View All Result
Home Market

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

1 day ago
in Market
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik.

Kartu Kredit Indonesia (KKI ) Segmen Ritel atau KKI adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit sebagai sumber dana (deferred payment) yang pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional .

Patut diingat, kartu ini berbeda dengan kartu kredit konvensional yang sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional. Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik.

Instrumen ini menggunakan fasilitas pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber dana kartu kredit yang dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.

“Batas maksimum suku bunga KKI mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku,” mengutip keterangan Bank Indonesia, Selasa (18/8/2026).

Adapun saat ini batas maksimum suku bunga kartu kredit yang berlaku adalah 1,75% per bulan atau 21% per tahun.

Saat ini, BI menunjuk tujuh bank sebagai penggerak pertama KIK dalam implementasi tahap awal, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI.

Meskipun demikian dalam perkembangannya, KKI dapat diterbitkan oleh seluruh PJP baik bank dan lembaga selain bank yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia.

Menurut BI, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan kartu fisik. Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, yaitu QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP. Ke depan, KKI akan dikembangkan secara bertahap untuk memfasilitasi transaksi online melalui Online Payment , serta transaksi offline menggunakan kartu fisik.

Ketentuan terkait penggunaan KKI akan mengacu pada kanal yang digun akan. KKI fitur QRIS akan mengacu pada ketentuan QRIS eksisting a.l limit transaksi sebesar Rp10juta/transaksi dengan MDR 0% s.d 0,7%. Adapun transaksi dan settlement mengacu pada mekanisme eksisting.

Pada tahap awal KKI dapat digunakan untuk seluruh jenis belanja masyarakat di merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS baik secara domestik di seluruh Indonesia maupun luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra.

Buat masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas KKi tersebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku yakni:

a. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin; dan

b. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin

c. Memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban,

d. Serta memenuhi proses penilaian kelayakan dan manajemen risiko PJP penerbit.

Sebagai catatan tambahan persyaratan pengajuan, PJP dapat meminta informasi atau dokumen tambahan sesuai dengan proses penilaian kredit yang berlaku pada masing-masing PJP.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

Is GESARA and NESARA About to Become a Reality?

March 7, 2026
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: BI Rate Diramal Tidak Naik

Video: BI Rate Diramal Tidak Naik

August 19, 2026
Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham WIKA

Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham WIKA

August 19, 2026
IHSG Sesi I Terkoreksi 0,60% ke Level 6.411

IHSG Sesi I Terkoreksi 0,60% ke Level 6.411

August 19, 2026
Business Review Asia

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .